Sabtu, 30 Oktober 2010

Kata Mutiara Islam - Mutiara Hadits dari Para Imam

Berikut artikel Islam tentang kata mutiara dan hadits dari para imam, sebagai bahan bacaan dan melengkapi referensi artikel kata-kata mutiara di blog motivasi ini.



Mutiara Hadits Imam Ja‘far as


• “Waspadalah terhadap tiga orang: pengkhianat, pelaku zalim, dan pengadu domba. Sebab, seorang yang berkhianat demi dirimu, ia akan berkhianat terhadapmu dan seorang yang berbuat zalim demi dirimu, ia akan berbuat zalim terhadapmu. Juga seorang yang mengadu domba demi dirimu, ia pun akan melakukan hal yang sama terhadapmu.”


• “Tiga manusia adalah sumber kebaikan: manusia yang mengutamakan diam (tidak banyak bicara), manusia yang tidak melakukan ancaman, dan manusia yang banyak berzikir kepada Allah.”


• “Sesungguhnya puncak keteguhan adalah tawadhu’.” Salah seorang bertanya kepada Imam, “Apakah tanda-tanda tawadhu’ itu?” Beliau menjawab, “Hendaknya kau senang pada majlis yang tidak memuliakanmu, memberi salam kepada orang yang kau jumpai, dan meninggalkan perdebatan sekalipun engkau di atas kebenaran.”


• Seorang laki-laki seringkali mendatangi Imam Ja‘far as, kemudian dia tidak pernah lagi datang. Tatkala Imam as menanyakan keadaannya, seseorang menjawab dengan nada sinis, “Dia seorang penggali sumur.” Imam as membalasnya, “Hakekat seorang lelaki ada pada akal budinya, kehormatannya ada pada agamanya, kemuliannya ada pada ketakwaannya, dan semua manusia sama-sama sebagai Bani Adam.”


• “Hati-hatilah terhadap orang yang teraniaya, karena doanya akan terangkat sampai ke langit.”


• “Ulama adalah kepercayaan para rasul. Dan bila kau temukan mereka telah percaya pada penguasa, maka curigailah ketakwaan mereka.”


• “Tiga perkara dapat mengeruhkan kehidupan: penguasa zalim, tetangga yang buruk, dan perempuan pencarut. Dan tiga perkara yang tidak akan damai dunia ini tanpanya, yaitu keamanan, keadilan, dan kemakmuran.”





Kata-kata mutiara Imam Baqir a.s.


1. Jiwa yang agung
“Kuwasiatkan lima hal kepadamu: (1) jika engkau dizalimi, jangan berbuat zalim, (2) jika mereka mengkhianatimu, janganlah engkau berkhianat, (3) jika engkau dianggap pembohong, janganlah marah, (4) jika engkau dipuji, janganlah gembira, dan (5) jika engkau dicela, kontrollah dirimu”.


2.Akibat baik dan buruk
“Alangkah mungkin orang yang tamak kepada dunia akan mendapatkannya di dunia. Akan tetapi, ketika ia mendapatkan seluruhnya, dunia itu akan menjadi bala` baginya dan ia menjadi sengsara karenanya. Dan alangkah mungkin seorang membenci urusan akhirat. Akan tetapi, ia dapat menggapainya kemudian dan ia hidup bahagia karenanya”.

3. Keutamaan terbaik dan jihad terbaik
“Tiada keutamaan seperti jihad dan tiada jihad seperti menentang hawa nafsu”.

4. Ambillah nasihat yang baik
“Ambillah nasihat baik dari orang yang mengucapkannya meskipun ia tidak mengamalkannya”.

5. Indahnya kesabaran yang disertai dengan ilmu
“(Jika sesuatu digabung dengan yang lain), tidak ada gabungan yang lebih indah dari kesabaran yang digabung dengan ilmu”.

6. Kesempurnaan yang paling sempurna
“Kesempurnaan yang paling sempurna adalah tafakkuh (mendalami) agama, sabar menghadapi musibah dan ekonomis dalam mengeluarkan biaya hidup”.

7. Tiga kriteria agung
“Tiga hal adalah kemuliaan dunia dan akhirat: memaafkan orang yang menzalimimu, menyambung tali persaudaraan terhadap orang yang memutuskannya, dan sabar ketika engkau diperlakukan sebagai orang bodoh”.

8. Kontinyu dalam berdoa
“Sesungguhnya Allah membenci seseorang yang meminta-minta kepada orang lain berkenaan dengan kebutuhannya, dan menyukai hal itu (jika ia meminta kepada)-Nya. Sesungguhnya Ia suka untuk diminta setiap yang dimiliki-Nya”.

9. Keutamaan orang alim atas ‘abid
“Seorang alim yang dapat dimanfaatkan ilmunya lebih utama dari tujuh puluh ribu ‘abid”.

10. Dua karakter orang alim
“Seorang hamba bisa dikatakan alim jika ia tidak iri kepada orang yang berada di atasnya dan tidak menghina orang yang berada di bawahnya”.

11. Tiga pahala
“Jika mulut seseorang berkata jujur, maka perilakunya akan bersih, jika niatnya baik, maka rezekinya akan ditambah, dan jika ia berbuat baik kepada keluarganya, maka umurnya akan ditambah”.

12. Tinggalkanlah kemalasan
“Janganlah malas dan suka marah, karena keduanya adalah kunci segala keburukan. Barang siapa yang malas, ia tidak akan dapat melaksanakan hak (orang lain), dan barang siapa yang suka marah, maka ia tidak akan sabar mengemban kebenaran”.

13. Penyesalan di hari kiamat
“Orang yang paling menyesal di hari kiamat adalah orang yang berbicara keadilan dan ia sendiri tidak melaksanakannya”.

14. Buah silaturahmi
“Silaturahmi dapat membersihkan amalan, memperbanyak harta, menghindarkan bala`, mempermudah hisab (di hari kiamat) dan menunda ajal tiba”.

15. Berucap ramah dengan orang lain
“Ucapkanlah kepada orang lain kata-kata terbaik yang kalian senang jika mereka mengatakan itu kepadamu”.

16. Hadiah Ilahi
“Allah akan memberikan hadiah bala` kepada hamba-Nya yang mukmin sebagaimana orang yang bepergian akan selalu membawa hadiah bagi keluarganya, dan menjaganya dari (godaan) dunia sebagaimana seorang dokter menjaga orang yang sakit”.

17. Jujur dan melaksanakan amanat
“Bersikaplah wara’, berusahalah selalu, jujurlah, dan berikanlah amanat kepada orangnya, baik ia adalah orang baik maupun orang fasik. Seandainya pembunuh Ali bin Abi Thalib a.s. menitipkan amanat kepadaku, niscaya akan kuberikan kepadanya”.

18. Perbedaan antara ghibah dan tuduhan
“Ghibah adalah engkau membicarakan aib (yang dimiliki oleh saudaramu) yang Allah telah menutupnya (sehingga tidak diketahui oleh orang lain), dan menuduh adalah engkau membicarakan aib yang tidak dimiliki olehnya”.

19. Pencela dibenci Allah
“Allah membenci pencela yang tidak memiliki harga diri”.

20. Tanda-tanda rendah hati
“(Engkau dapat dikatakan rendah hati jika) engkau rela duduk di sebuah majelis yang lebih rendah dari kedudukanmu, mengucapkan salam kepada orang yang kau jumpai, dan menghindari debat meskipun engkau benar”.

21. Menjaga harga diri adalah ibadah terbaik
“Ibadah yang terbaik adalah menjaga perut dan kemaluan”.

22. Sumber dosa adalah tidak kenal Allah
“Tidak akan bermaksiat kepada Allah orang yang mengenal-Nya”.

24. Akal adalah makhluk Allah terbaik
“Ketika Allah menciptakan akal, Ia berfirman kepadanya: “Kemarilah!” Ia pun menghadap. Ia berfirman kembali: “Mundurlah!” Ia pun mundur. Kemudian Ia berfirman: “Demi kemuliaan dan keagungan-Ku, Aku tidak pernah menciptakan makhluk yang lebih Kucintai darimu, dan Aku tidak akan menyempurnakanmu kecuali bagi orang yang Kucintai. Semua perintah, larangan, siksa dan pahala-Ku tertuju kepadamu”.

25. Hisab atas dasar akal
“Sesungguhnya Allah akan menghisab hamba-hamba-Nya pada hari kiamat sesuai dengan kadar akal yang telah dianugerahkan kepada mereka di dunia.”

26. Pahala guru dan murid
“Sesungguhnya pahala orang yang mengajarkan ilmu adalah seperti pahala orang yang belajar darinya, dan ia masih memiliki kelebihan darinya. Oleh karena itu, pelajarilah ilmu dari ahlinya dan ajarkanlah kepada saudara-saudaramu sebagaimana ulama telah mengajarkannya kepadamu”.

27. Dosa mufti yang tidak berilmu
“Barang siapa yang mengeluarkan fatwa tanpa ilmu yang cukup, maka ia akan dilaknat oleh malaikat rahmat dan azab serta dosa orang yang mengamalkan fatwanya akan dipikul olehnya”.

28. Ulama neraka
“Orang yang mencari ilmu dengan tujuan mendebat ulama (lain), mempermalukan orang-orang bodoh atau mencari perhatian manusia, maka bersiap-siaplah untuk menempati neraka. Kepemimpinan tidak berhak dimiliki kecuali oleh ahlinya”.

29. Tanda-tanda seorang faqih
“Faqih yang sebenarnya adalah orang yang zahid terhadap dunia, rindu akhirat dan berpegang teguh kepada sunnah Rasulullah SAWW”.

30. Bergurau tanpa mencela
“Sesungguhnya Allah azza wa jalla menyukai orang-orang yang suka bergurau dengan orang lain dengan syarat tanpa cela-mencela”.

31. Azab untuk tiga kriteria
“Tiga kriteria yang penyandangnya tidak akan meninggal dunia kecuali ia telah merasakan siksanya: kezaliman, memutuskan tali silaturahmi dan bersumpah bohong, yang dengan sumpah tersebut berarti ia telah berperang melawan Allah”.

32. Yang disukai Allah
“Sesuatu yang paling utama di sisi Allah adalah engkau meminta segala yang dimiliki-Nya”.

33. Kontinyu dalam doa
“Demi Allah, seorang hamba tidak berdoa kepada-Nya terus menerus kecuali Ia akan mengabulkannya”.

34. Berdoa di waktu sahar
“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang banyak berdoa. Oleh karena itu, berdoalah pada waktu ashar hingga matahari terbit, karena pada waktu itu pintu-pintu langit terbuka, rezeki-rezeki dibagikan dan hajat-hajat penting dikabulkan”

35. Berdoa untuk orang lain
“Doa yang paling cepat dikabulkan adalah doa seorang hamba untuk saudaranya tanpa sepengetahuannya”.

36. Mata-mata yang tidak akan menangis
“Semua mata pasti akan menangis pada hari kiamat kecuali tiga mata: mata yang bangun malam di jalan Allah, mata yang menangis karena takut kepada-Nya dan mata yang tidak pernah melihat hal-hal yang diharamkan oleh Allah”.

37. Orang yang tamak bak ulat sutra
“Perumpamaan orang yang tamak bagaikan ulat sutra. Ketika sutra yang melilitnya bertambah banyak, sangat jauh kemungkinan baginya untuk bisa keluar sehingga ia akan mati kesedihan di dalam sarangnya sendiri”.

38. Jangan berwajah dua
“Hamba yang paling celaka adalah hamba yang berwajah dan bermulut dua; ia memuji saudaranya di hadapannya dan menghibahnya di belakangnya, jika saudaranya itu dianugerahi nikmat, ia iri dan jika ia ditimpa musibah, ia menghinanya”.


Mutiara Hadis Imam Hasan al-Mujtaba as:


“Orang-orang membinasakan diri mereka sendiri jika dalam diri mereka terdapat kebiasaan buruk, sombong, tamak dan hasud.” (Biharul Anwar, vol 78, hal. 111)



Mutiara hadits Imam Kazhim a.s.


1.Hujjah lahiriah dan batiniah
“Sesungguhnya Allah memiliki dua hujjah atas manusia: hujjah lahiriah dan hujjah batiniah. Hujjah lahiriah adalah para rasul, nabi dan imam (ma’shum) dan hujjah batiniah adalah akal”.

2.Sabar dan menjauhi orang-orang yang mencintai dunia
“Sabar dalam kesendirian adalah tanda kekuatan akal. Barang siapa yang merenungkan tentang Allah, ia akan menjauhi orang-orang yang mencintai dunia dan menginginkan apa yang ada di sisi Tuhannya, Allah adalah penenangnya dalam ketakutan, temannya dalam kesendirian, kekayaannya dalam kefakiran dan kemuliaannya di hadapan selain kerabatnya”.

3.Merendahkan diri di hadapan Allah
“Barang siapa yang menginginkan kekayaan tanpa harta, terselamatkan dari sifat iri dengki dan keselamatan dalam agama, hendaknya ia merendahkan diri di hadapan Allah ketika meminta kepada-Nya (dan mintalah kepada-Nya untuk) menyempurnakan akalnya. Barang siapa yang akalnya telah sempurna, maka ia akan merasa cukup dengan rezeki yang mencukupi hidupnya. Barang siapa yang merasa cukup dengan rezeki yang mencukupi hidupnya, maka ia akan merasa kaya. Dan barang siapa yang tidak merasa cukup dengan rezeki yang mencukupi hidupnya, maka ia tidak pernah merasakan kekayaan sama sekali”.

4.Menjenguk mukmin karena Allah
“Barang siapa yang menjenguk saudara seimannya karena Allah, bukan karena selain-Nya, demi mengharap pahala-Nya dan segala yang telah dijanjikan kepadanya, maka Allah azza wa jalla akan memerintahkan tujuh puluh ribu malaikat untuk menjaganya dari sejak ia keluar dari rumah hingga ia kembali ke rumahnya seraya berkata kepadanya: ‘Engkau adalah orang baik (baca : beruntung) dan surga adalah sesuai denganmu. Engkau telah membangun rumah di sana”.

5.Harga diri, akal dan nilai seseorang
“Tidak sempurna agama orang yang tidak memiliki harga diri, dan tidak memiliki harga diri orang yang tidak berakal. Sesungguhnya orang yang paling agung nilainya adalah orang yang tidak menganggap dunia sebagai satu nilai baginya. Ingatlah, harga badanmu ini adalah surga, jangan engkau menjualnya dengan selainnya”.

6.Menjaga harga diri orang lain
“Barang siapa yang menjaga dirinya untuk tidak mempermalukan orang lain, maka Allah akan mengampuni kesalahannya pada hari kiamat, dan barang siapa yang menahan kemarahannya terhadap orang lain, maka Allah akan menahan murka-Nya terhadapnya pada hari kiamat”.

7.Faktor-faktor yang dapat mendekatkan diri dari Allah
“Sarana paling baik yang dapat digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah adalah shalat, berbakti kepada kedua orang tua, meninggalkan sifat dengki, sombong dan bangga diri”.

8.Orang berakal tidak akan berbohong
“Sesungguhnya orang yang berakal tidak akan berbohong meskipun hal itu tidak sesuai dengan hawa nafsunya”.

9.Hikmah diam
“Sedikit berbicara adalah sebuah hikmah yang amat besar. Oleh karena itu, hendaklah kalian banyak diam, karena banyak diam adalah satu ketenangan hidup dan satu faktor yang dapat meringankan dosa”.

10.Pencela yang tak tahu malu
“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan surga bagi pencela yang tak tahu malu dan tidak memikirkan apa yang keluar dari mulutnya serta apa yang dikatakan orang lain kepadanya”.

11.Orang sombong tidak akan masuk surga
“Hati-hatilah terhadap sifat sombong! Karena tidak akan masuk surga orang yang di hatinya tersimpan setitik kesombongan”.

12.Program kerja siang dan malam
“Berusahalah untuk membagi waktu kalian dalam empat bagian: satu bagian untuk bermunajat kepada Allah, satu bagian untuk mencari rezeki, satu bagian untuk menjenguk para saudara seiman yang dapat dipercaya untuk memberitahukan aib-aib yang ada pada dirimu dan sahabat setiamu lahir-batin, dan satu bagian untuk menikmati kenikmatan yang kalian miliki asalkan tidak haram. Dengan menggunakan bagian keempat ini kalian akan mampu melaksanakan tiga bagian di atas”.

13.Duduk bersama dengan orang yang beragama dan berakal
“Duduk bersama orang yang beragam adalah sebuah kemuliaan dunia dan akhirat, dan bermusyawarah dengan orang berakal dan ahli nasihat adalah sebuah berkah, petunjuk dan taufik dari Allah. Jika ia menentukan sebuah solusi, maka janganlah menentangnya, karena hal itu akan mengundang kecelakaan bagimu”.

14.Akibat cinta dunia
“Barang siapa yang mencintai dunia, rasa takut kepada akhirat akan sirna dari hatinya. Barang siapa yang ilmunya bertambah kemudian kecintaannya kepada dunia juga bertambah, maka ia akan bertambah jauh dari Allah dan kemurkaan-Nya kepadanya akan bertambah”.

15.Menjauhi tamak dan hanya bertawakal kepada Allah
“Hindarilah tamak dan janganlah mengharap apa yang ada di tangan manusia serta musnahkanlah rasa tamak dari hati para makhluk, karena tamak adalah kunci kehinaan, pembasmi akal, pemusnah dan pengotor harga diri serta pembasmi ilmu. Janganlah (hanya mengandalkan) tawakal kepada Tuhanmu”.

16.Hasil amanah dan kejujuran
“Menjaga amanah dan berkata jujur dapat mendatangkan rezeki, sedangkan khianat dan berkata bohong dapat mendatangkan kefakiran dan kemunafikan”.

17.Berkata benar dan membasmi kebatilan
“Takutlah kepada Allah dan berkatalah benar meskipun engkau harus binasa, karena di dalam berkata benar itu adalah keselamatanmu. Takutlah kepada Allah dan tinggalkanlah kebatilan meskipun engkau akan selamat, karena di dalam kebatilan itu adalah kecelakaanmu”.

18.Bala` sesuai dengan kadar iman seseorang
“Seorang mukmin bak dua sayap timbangan, ketika imannya bertambah, maka bala`nya pun akan bertambah”.

19. Shalat sunnah dan mendekatkan diri kepada Allah
“Shalat sunnah adalah sarana bagi mukmin untuk mendekatkan diri kepada Allah”.

20.Keutamaan ishlah (memperbaiki keadaan) dan memaafkan
“Pada hari kiamat sebuah suara akan berteriak lantang: “Perhatian! Barang siapa yang merasa memiliki pahala di sisi Allah, hendaklah ia berdiri!” Tidak ada orang yang berani berdiri kecuali para pemaaf dan orang yang memilih semangat untuk ishlah. Pahalanya ada di sisi Allah”.

21.Sedekah terbaik
“Menolong orang yang lemah adalah sedekah terbaik”.

22.Dosa baru, bala` baru
“Ketika seseorang melakukan dosa baru yang belum pernah dilakukannya, maka Allah akan mendatangkan bala` yang tak pernah disangka-sangka baginya”.

23.Kunci pintu hati
“Perdalamilah agama Allah, karena memperdalami agama adalah kunci hati dan faktor utama untuk mencapai kedudukan yang tinggi di dalam agama dan di dunia. Dan keutamaan seorang “faqih” atas seorang abid bak keutamaan matahari atas bintang-bintang, dan barang siapa enggan mendalami agamanya, maka Allah tidak akan pernah merelai amalannya”.

24.Dunia adalah sarana terbaik
“Jadikanlah untuk dirimu bagian dari dunia selama hal itu halal, tidak merusak harga diri dan tidak melampaui batas, serta gunakanlah dunia tersebut untuk memperkokoh agama, karena diriwayatkan bahwa bukan golongan kami orang yang mengorbankan dunia demi agamanya atau mengorbankan agama demi dunianya”.

25.Ibadah terbaik
“Ibadah terbaik setelah mengetahui Allah adalah menunggu “faraj” (kemunculan Imam Mahdi a.s.)”.

26.Mencintai orang lain
“Mencintai orang lain adalah setengah iman”.

27.Menghindari kemarahan
“Barang siapa yang menahan kemarahannya terhadap orang lain, maka Allah akan menghindarkannya dari siksa api neraka”.

28.Manusia terkuat
“Barang siapa ingin menjadi manusia terkuat, hendaknya bertawakal kepada Allah”.

29.Selalu meningkat, bukan malah mundur
“Barang siapa yang dua harinya sama, maka ia telah rugi, barang siapa yang satu harinya lebih jelek, maka ia terlaknat, barang yang (kebaikannya) tidak bertambah sama sekali, maka ia berada dalam kekurangan, dan barang siapa yang berada dalam kekurangan, maka kematian lebih baik baginya”.

30.Berbuat kebajikan kepada orang lain
“Hak saudaramu yang paling vital adalah jangan kau menutupi sesuatu yang bermanfaat bagi dunia dan akhiratnya”.

31.Menghindari bergurau
“Hindarilah bergurau, karena bergurau dapat melenyapkan cahaya imanmu”.

32.Nasihat alam semesta
“Jika engkau merenungkan ciptaan (yang ada di dunia ini), niscaya engkau akan melihat nasihat di dalamnya bagimu”.

33.Yang memahami nilai kebajikan
“Barang siapa yang tidak pernah merasakan kesulitan, maka ia tidak akan pernah memahami nilai kebajikan orang lain”.



Mutiara Hadits Imam Ridha a.s


1. Tiga karakter orang mukmin
“Seseorang tidak akan menjadi mukmin yang sejati kecuali ia memiliki tiga karakter berikut ini: mengikuti sunnah Tuhannya, sunnah Nabi-Nya dan sunnah imamnya. Sunnah (kebiasaan yang dilakukan oleh) Tuhannya adalah menyimpan rahasia, sunnah Nabi-Nya adalah berbuat toleransi terhadap orang lain dan sunnah imamnya adalah sabar menanggung kesengsaraan”.

2. Pahala berbuat kebajikan secara diam-diam dan ancaman bagiorang yang melakukan kejelekan secara terang-terangan

“Orang yang berbuat kebaikan secara diam-diam pahalanya sama dengan tujuh puluh kebaikan, orang yang melakukan kejelekan secara terang-terangan, ia akan hina dan orang yang menutupi kejelekan akan diampuni”.

3. Kebersihan
“Menjaga kebersihan adalah termasuk akhlak para nabi a.s.”

4. Orang yang dapat dipercaya
“Orang yang (pada hakikatnya) dapat dipercaya tidak akan berkhianat kepadamu, dan hanya engkaulah yang menganggap pengkhianat sebagai orang yang dapat dipercaya”.

Jumat, 15 Oktober 2010

TENTANG HAID DAN PROBLEMATIKANYA

A. Pengertian Haid

Haid atau menstruasi menurut arti bahasa adalah mengalir.Sedangkan menurut arti syar’i adalah darah yang keluar dari pangkal rahim seorang wanita dalamkeadaan sehat dan menurut kebiasaan bukan karena melahirkan dan keluar pada waktu – waktu

B. Warna-warna Darah

Ada 5 macam warna darah’ yaitu:

1. Hitam adalah darah yang paling kuat,kental dan sangat amis


2. Merah adalah darah yang kuat dan tidak begitu berbau


3. Merah kekuning –kuningan adalah darah yang lemah dan tidak berbau


4. Kuning adalah darah yang lebih lemah dan tidak berbau


5. Keruh adalah darah yang paling lemah dan tidak berbau


Di samping itu dibedakan pula antara darah yang kental dengan darah yang cair,dan darah berbaudengan darah yang tidak berbau.Dengan demikian darah yang kental lebih kuat dari darah yang cair dan darah yang berbau lebih kuat dari darah yang tidak berbau.Perlu diingat bahwa yang dimaksud dengan darah yang lemah adalah darah yang lemah dari segi warnanya dan murni tidak tercampur dengan darah yang kuat,jika tercampur dengan darah yang kuat ,maka darah tersebut termasuk dalam darah yang kuat.Misalnya:Seorang wanita mengeluarkan darah kuning yang ada garis merah merahnya,maka darah tersebut digolongkan darah merah dan begitu juga seterusnya.

C.Masa Haid

Paling singkat (sedikit) masa haid adalah sehari semalam (24) jam dan paling lamanya masa haid adalah 15 hari,pada umumnya wanita mengeluarkan darah haid selama 6 atau 7 hari. Sedangkan paling sedikitnya masa suci antara dua haid adalah 15 hari, dan pada umumnya masa suci adalah 23 hari apabila haidnya 7 hari atau 24 hari apabila haidnya 6 hari. Tidak ada batas maksimal untuk masa suci yang memisahkan antara dua haid, sebab adakalanya wanita mengalami haid 3 bulan sekali, bahkan bisa terjadi masa suci antara dua haid pada sebagian wanita bertahun-tahun. Perlu diketahui bahwa setiap wanita mengeluarkan darah haid setiap bulannya selama 24 jam, Cuma biasanya terbagi menjadi beberapa hari.

Misalnya : seorang wanita mengeluarkan darah pada hari pertama, kedua, ketiga dan keempat masing-masing 5 jam, kemudian pada hari kelima dan keenam masing-masing 2 jam, sehingga jumlah keseluruhan adalah 24 jam.Seorang wanita bisa juga mengeluarkan darah secara terus menerus selama sehari semalam(24 jam secara langsung) yang dimaksud terus menerus di sini adalah sekiranya kapas dimasukan ke dalam farjinya maka terdapat basahnya darah, yang demikian ini masih dihitung mengeluarkan darah, walaupun darah iti tidak samapai keluar pada bagian-bagian yang wajib dibasuh ketika dia istinja (cebok dari kencing), dan darah yang keluar selama haid biasanya mencapai 30 cc - 80 cc. Ketentuan ini adalah paling singkat, umumnya dan paling lamanya masa haid berdasarkan pada penelitian Imam Syafi’I RA terhadap wanita-wanita Arab.Di samping hal tersebut di atas, seorang wanita memulai darah haid atau nifasnya biasanya dengan warna hitam kemudian lambat laun menjadi merah kemudian menjadi merah kekuning-kuingan lalu berganti kuning dan setelah itu berwarna keruh (warna antara hitam dan putih atau abu-abu), dan biasanya setelah warna keruh seorang wanita selesai dari haidnya.


B. Permulaan Haid

Seorang wanita baru dianggap mengeluarkan darah haid apabila keluarnya ketika berusia 9 tahun taqribiyah, dengan perhitungan tahun qamariyah. Yang dimaksud berusia 9 tahun taqribiyah adalah usia 9 tahun kurang dari 16 hari di mana pada waktu itu tidak cukup untuk paling sedikitnya masa haid(satu hari satu malam) dan paling sedikitnya masa suci ( 15 hari 15 malam ).

Kesimpulannya:
- Apabila seorang wanita mengelurkan darah di saat usia 9 thn kurang 15 hari maka darah itu dihukumi darah haid. Dan apabila mengeluarkan darah di saat usia 9 tahun kurang 17 atau 18 hari atau lebih maka darah tersebut di hukumi darah fasad (penyakit).

- Apabila seorang wanita menneluarkan darah beberapa hari, sebagian keluar sebelum usia haid dan sebagian kelur sesudahnya maka darah yang keluar sebelum usia haid dihukumi darah istihadlah, sedangkan darah yang keluar setelah usia haid di hukum darah haid.

C. Cara Mengetahui Suci dari Haid atau Nifas

Sebagai tanda bahwa wanita itu telah suci adalah dengan memasukan kapas ke dalam farjinya , maka jika warna kapas itu berwarna seperti halnya apabila dicampur dengan ludah maka dia telah suci dari haid atau nifas, dan jika masih ada warna keruh atau kuning maka dia belum suci.

D. Shalat-shalat yang wajib di qadla oleh wanita haid atau nifas

Termasuk hal-hal yang diharamkan atas wanita haid adalah menunaikan ibadah shalat, hanya saja kadangkala haid itu datang di waktu shalat sebelum dia menunaikan ibadah shalat tersebut, maka nanti jika dia suci wajib mengqadla shalat tersebut. Begitu pula jika berhentinya haid sebelum keluarnya waktu shalat, maka wajib atasnya cepat-cepat bersuci lalu menunaikan shalat trsbt dan shalat sebelumnya jika bisa di jama, seperti shalat dhuhur dan ashar. Lebih jelasnya fahamilah dua masalah di bawah ini yang disebutkan para ahli fikih dengan masalah hilangnya maani (hal-hal yang mencegah syahnya shalat ) dan masalah datangnya maani.

1. Masalah hilangnya maani yaitu seseorang yang ketika waktu shalat, tidak wajib atasnya melaksanakan ibadah shalat tersebut, dikarenakan pada dirinya ada maani (hal yang mencegah syahnya shalat seperti haid,gila dan lain-lain).Lalu sebelum keluar waktu shalat tersebut dia terlepas dari maani itu(misalnya suci dari haidnya atau sadar dari gilanya). Hukumnya adalah apabila masih tersisa dari waktu shalat tersebut kadar membaca takbiratul Ihram atau lebih, maka wajib baginya menunaikan shalat tersebut ada’an (shalat pada waktunya) jika masih ada waktu, atau qadla’an(sholat setelah keluar waktunya) jika sudah keluar waktu shalat tersebut. Begitu pula wajib mengqadla shalat shalat sebelumnya jika bisa diqadla. Misalnya : Seseorang suci dari haid jam 5 sore, berarti masih tersisa waktu Asar sekitar ½ jam, maka wajib atasnya untuk bercepat-cepat mandi besar kemudian menunaikan shalat Ashar ada’an dan mengqadla shalat Dhuhurnya bisa dijama dengan Ashar.
2. Masalah datangnya maani yaitu seseorang yang ketika masuk waktu shalat, dia termasuk orang-orang yang wajib melaksanakan shalat tersebut(karena tidak ada maani pada dirinya),lalu datang satu maani pada dirinya, seperti haid,gila dan lain-lain sebelum dia menunaikan shalat tersebut.Hukumnya: Jika datangnya maani tersebut setelah waktu yang cukup untuk melakukan shalat fardhu di waktu itu, seperti 5 menit atau lebih, maka wajib atasnya jika sudah terlepas dari maani tersebut mengqadla shalat itu.

Misalnya : Seseorang wanita datang haidnya jam 12.30 siang berarti setelah masuknya shalat dhuhur kira-kira1/2 jam sudah pasti waktu itu cukup untuk melaksanakan shalat dhuhur bahkan lebih maka nanti jika dia suci wajib atasnya mengqadla shalat Dhuhur tersebut .

Yang dimaksud dengan maani adalah 6 perkara yaitu:

1. Haid
2. Nifas
3. Gila
4. Pingsan
5. Masa kanak-kanak
6. Kekafiran

Sekian dari saya, apabila ada kekurangan atau kesalahan semata-mata itu dari saya pribadi, dan apabila ada kebenaran dan kebaikan itu semata-mata dari Allah SWT

Senin, 11 Oktober 2010

Selingkuh Menurut Islam

Selingkuh dari segi bahasa saja sudah mengandung makna negative. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, selingkuh mempunyai makna yang banyak : 1. tidak berterus terang 2. tidak jujur atau serong 3. suka menyembunyikan sesuatu 4. korup atau menggelapkan uang 5. memudah-mudahkaan perceraian Kelima-limanya dapat terjadi pada waktu, kondisi apapun dan dapat ditimbulkan oleh siapapun. Kelima-limanya tersebut tidak disukai oleh agama dan telah disebut dengan pelanggaran, melanggar perintah Allah. Jika kelima-limanya tersebut terjadi dalam keluarga maka telah terjadi perselingkuhan dalam keluarga yang sekarang akan dibahas.

Contohnya, apabila seorang isteri diam-diam mengambil uang suaminya tanpa memberitahu itu sudah termasuk selingkuh. Jika seorang suami sebenarnya mendapatkan penghasilan 1 juta namun dilaporkan kepada isterinya hanya 500 ribu, maka itupun sudah termasuk selingkuh. Puncak selingkuh dalam keluarga adalah salah satu pihak telah menjalin hubungan dengan pria/wanita idaman lain (PIL/WIL) tanpa sepengetahuan pasangannya.

Ada ayat dalam Al-Quran, Surat An-Nisa yang menjelaskan bahwa betapa dekatnya arti pasangan dengan diri kita sendiri, bahkan jikalau memang harus bercerai, mahar yang telah diberikan kepada isterinya dahulu tidak boleh diminta kembali. Berikut bunyinya : “Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali daripadanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?”.
(QS.4:20) “Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur/AFDHO) dengan sebagian yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. 4:21)
Mari lihat lebih dalam lagi sebenarnya apa arti AFDHO dalam Surat 4:21 diatas. AFDHO berasal dari kata FADHO yang artinya angkasa luar. Angkasa luar itu mempunyai ruang yang sangat luas, tanpa batas dan terbuka. Karena itu hendaknya hubungan suami isteri semestinya seperti angkasa luar ini, tidak ada batas di antara suami isteri, dan se-terbuka-terbukanya diantara keduanya. Kalau masih ada gengsi, takut-takut dan sembunyi-sembunyi terhadap sesuatu sekecil apapun diantara keduanya maka belum mengikuti kehendak dan keinginan Allah tersebut.

Allah menginginkan antara kita dan pasangan kita adalah saling terbuka. Pasangan adalah diri kita. “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari diri kamu, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu mawaddah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”(QS.30:21) Kita lihat ayat diatas. Allah mengatakan Dia telah menciptakan untukmu isteri-isteri dari diri kamu. Apa maknanya ? Maknanya adalah pasangan kita sesungguhnya adalah diri kita. Maukah kita merugikan diri Anda sendiri dalam arti merugikan pasangan Anda ? Maukah Anda menyakiti diri sendiri artinya menyakiti pasangan Anda yang merupakan diri Anda sendiri ? Pasangan kita adalah diri kita. Apabila kita menginginkan sesuatu maka sebelum kita mengucapkan, suami/isteri kita sudah dapat menebaknya dengan tepat apa yang kita inginkan, karena dia adalah diri kita. Begitu juga sebaliknya karena kita juga adalah dirinya. Semakin terjadi persesuaian suami-isteri, akan semakin bahagia mereka. Hidup bersama dengan pasangan, mempunyai arti sesungguhnya yang amat dalam. Hidup itu adalah ditandai dengan gerak, bisa merasakan dan dirinya tahu. Kalau Anda hidup bersama dengan pasangan, maka gerak langkah secara bersama, pengetahuan Anda dan pasangan bersama-sama tahu dan mencari tahu terhadap segala hal dan masalah yang sedang dihadapi, dan Anda bersama pasangan Anda mempunyai perasaan yang sama. Kalau pasangan Anda tidak menyukai sesuatu pada diri Anda, maka ubahlah diri Anda. Kalau pasangan Anda tidak menyukai dan tidak meridhai poligami, maka jangan Anda lukai diri Anda sendiri (pasangan Anda) dengan poligami. Dalam ajaran Islam, ada perintah musyawarah. Dalam Al-Quran, musyawarah ini digunakan 3 x, yaitu musyawarah untuk pujian, musyawarah dalam kehidupan bermasyarakat dan musyawarah dalam hidup berumah tangga. Jadi dalam hidup berumah tangga, tidak ada yang tertutup sedikitpun, dan musyawarah membutuhkan kejujuran. Jadi jangan menyembunyikan sesuatu pada pasangan Anda. “Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. …. dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu), dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.” (QS.65:6).
Ada kasus khusus, memang ada sesuatu dalam kehidupan berumah tangga berbohong dibenarkan dalam rangka menyenangkan pasangan, yaitu gombal pada pasangannya. Begitu juga menyembunyikan sesuatu kalau dalam hal kemaslahatan bersama dan bukan untuk kepentingan pribadi, hal ini dapat dibenarkan oleh Allah. Dalam sebuah hadits, ada seorang isteri sedang sendirian bersama anaknya yang sedang sakit keras, suaminya sedang pergi mencari nafkah dan sudah lama perginya karena jaman dulu pergi mencari nafkah itu betul-betul memakan waktu lama, tidak ada transportasi yang cepat seperti sekarang. Anaknya yang sedang sakit ini, kemudian meninggal. Tak lama kemudian, suaminya pulang. Sesampai di rumah, suaminya menanyakan bagaimana kabarnya dan kabar anak mereka berdua ? Dijawab sang isteri karena tidak ingin memberikan berita buruk sebelum suaminya pulih betul istirahatnya, “anak kita sedang istirahat setenang-tenangnya”. Tenanglah suaminya karena tidak ada masalah dalam rumah yang kemarin ditinggalkannya. Kemudian sang isteri melayani suaminya sepanjang malam. Esok paginya setelah suaminya bangun dan segar, kemudian isterinya baru mengabarkan keadaan anaknya yang sebenarnya pada sang suami, bahwa anaknya sudah meninggal, keadaannya sudah setenang-tenangnya. Sang suamipun sedih dan juga terenyuh akan kesabaran isterinya tapi sudah lebih kuat sehingga bisa menjadi tumpahan kesedihan dari sang isterinya sebaliknya atas kematian anak mereka. Puncak perselingkuhan adalah perzinaan dengan pria/wanita lain. Dasar kehidupan rumah tangga adalah kepercayaan. Saling percaya di antara pasangan adalah hal yang paling pokok. Jika tidak ada lagi rasa percaya dan saling curiga maka perkawinaan sudah bisa lagi berjalan. Apalagi jika salah satu menuduh pasangannya berzina dengan orang lain maka sudah masuk kategori cerai/thalaq abadi. Jika thalaq 1, thalaq 2 bahkan thalaq 3 (dalam thalaq 3 ada catatan telah menikah dulu dengan orang lain), suami bisa balik lagi kepada isterinya untuk menikah lagi atau sebaliknya (rujuk). Tapi kalau sudah menuduh berzina dengan 5 x ucap (Li’an) maka otomatis telah terjadi thalaq/cerai abadi. Hal itu terjadi karena mereka sudah tidak lagi saling percaya, sudah musnah rasa kepercayaan masing-masing. Tidak ada lagi kepercayaan maka tidak bisa balik. “Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. Dan (sumpah) yang kelima: bahwa la`nat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang berdusta.” (QS. 24:6-7).

Karena itu, suami isteri dituntut untuk menghindarkan diri dari kecurigaan, dengan cara saling terbuka. Seringkali perceraian terjadi karena tidak adanya keterbukaan, dan ini sudah termasuk selingkuh. Keterbukaan dan kejujuran ini bahkan sejak semula jauh sebelum pernikahan masih dalam rangka saling kenal mengenal sudah harus diterapkan. Dalam sebuah hadits, disebutkan pesan Nabi, apabila salah seorang kamu mendatangi perempuan untuk dinikahi dan kamu menggunakan semir rambut, katakan kepadanya bahwa rambutmu telah disemir. Kehidupan berumah tangga yang kita hadapi adalah berinteraksi dengan manusia bukan dengan alam. Manusia mempunyai perasaan. Timbulnya segala sesuatu termasuk pada diri manusia itu dimulai dengan adanya benih, termasuk cinta. Benih itu timbulnya dimulai dari perasaan. Oleh karena itu jika cinta ditujukan pada orang lain bukan pada isteri atau suaminya sendiri, hendaknya buru-buru disingkirkan. Jangan mengatakan bahwa “saya ga bisa menghapus cinta ini kepada dia (bukan suami/isterinya)”. Ada sebagian orang menyerah seolah dia tidak berdaya menghadapi perasaan yang timbul dalam dirinya karena mencintai orang lain yang bukan suami/isterinya, yang barangkali itu adalah cinta pertamanya atau sebab-sebab lainnya. Dia terus saja mengalah tidak berdaya, mengikuti dan menuruti kemauan hatinya yang sudah ternoda itu. Kemudian dengan mudahnya, ia menggunakan dalih taqdir yang menyebabkan dia bisa cinta ke orang lain tersebut. Padahal ada kesalahan yang disebabkan karena kita sadar dan ada pula kesalahan yang disebabkan karena kecerobohan kita. Kesalahan yang disebabkan kecerobohan ini, contohnya adalah bila ada seorang perempuan yang diminta untuk menjaga seorang bayi yang sedang tertidur, kemudian perempuan itu pergi mengobrol dengan tetangganya dan terlena berjam-jam mengobrolnya. Ketika perempuan itu kembali ke bayi dan rupanya bayinya sudah terjatuh dari tempat tidur, maka bisakah kita katakan itu karena taqdirnya sang bayi ataukah disebabkan karena kecerobohan perempuan itu ? Tentu, karena kecerobohan perempuan itu dalam menjaga sang bayi. Nah, begitu juga dengan perasaan dan cinta kita kepada orang yang bukan suami/isteri kita sendiri, apakah itu disebabkan karena taqdir atau kecerobohan kita terlena pada cinta dan perasaan itu berjam-jam, berhari-hari bahkan bertahun-tahun yang bersemayam dari hati dan perasaan kita ? Allah sudah melengkapi perangkat-perangkat di dalam diri agar kita bisa terlepas dan bebas, dan mampu membersihkan kesalahan-kesalahan kita yang lalu. Semua tergantung dari kesungguhan yang kita lakukan. Karena itu, segeralah untuk menghapus cinta dan perasaan pada orang yang bukan suami/isteri kita dan segera menyingkirkannya bukan sekedar mengubur cinta yang bukan untuk pasangannya. Karena kalau sekedar menguburnya, sesuatu itu masih ada terpendam yang sewaktu-waktu baik secara sadar atau tidak kita bisa membongkarnya kembali, berbeda halnya jika kita menghapusnya tuntas. Jika benih itu tidak segera disingkirkan maka lama-lama akan menjadi besar dan bertambah, dan akhirnya bisa menguasai jiwa dan menjadi dorongan, syetan nanti akan terus membantu jika tidak ada niatan atau tekad yang kuat untuk menyingkirkannya. Tidak ada dalih yang dapat dibenarkan sedikitpun tentang hal ini sejak masih dalam benih apalagi sampai besar. Jangan diperturutkan hati dan perasaan yang salah. Apalagi jika membayangkan orang lain (bukan suami/isterinya) dalam berhubungan seks itupun sudah termasuk selingkuh, yang sejak dini berupa benihpun (masih dalam bayangan/imajinasi) tersebut untuk segera disingkirkan. Ketidakjujuran juga termasuk benih dalam kehidupan berumahtangga, segera singkirkan pula. Ketidakjujuran jika terus dibiarkan dapat mengantar mereka kepada saling tidak percaya. Pekerjaan-pekerjaan itu ada yang dilakukan oleh hati dan juga oleh anggota badan. Pekerjaan-pekerjaan hati dan pikiran adalah berfikir, berimajinasi dan berfantasi, jika pekerjaan-pekerjaan hati tersebut tidak mengarah kepada kebaikan segera singkirkan dan hapus, seperti imajinasi fantasi kepada orang lain bukan kepada suami/isteri Anda segera musnahkan. Kita harus memadamkan api sebelum dia berkobar. Jangan perturutkan hati dan terlena karenanya sedini mungkin. Jadi selingkuh mempunyai arti yang banyak dan tidak hanya sebatas selingkuh secara fisik tapi bisa karena hati dan pikiran (imajinasi/fantasi). Segera singkirkan sedini mungkin. Dan untuk mencegahnya, dalam hidup berumah tangga diperlukan adanya keterbukaan & kejujuran sebagai dasar pokok. Tanya Jawab : - Tanya : Bagaimanakah dengan Nikah Sirri ? - Jawab : Kembali dulu kepada pengertian nikah sirri yang sebenarnya. Nikah Sirri adalah nikah yang dirahasiakan dimana kerahasiannya itu sampai batas-batasnya, hanya merahasiakan pada orang lain. Batas-batasnya itu sampai dimana ? Batas-batasnya adalah adanya wali perempuan, mempelai laki dan wanita, dan 2 orang saksi, lalu ditambah aturan dalam Negara kita adalah tercatat dalam KUA. Jadi Nikah Sirri itu sama dengan pernikahan biasa, hanyasanya nikah sirri tidak dirayakan. Jika ada seorang menikah kemudian dia meminta utk orang lain agar mengatakan bahwa dia belum menikah padahal sudah menikah (apalagi berbohong pada isterinya), nah ini sudah diluar batas dan dilarang oleh Allah, karena itu termasuk berbohong dan dusta. Allah menyuruh jika kita menikah harus diumumkan. Nikah yang tidak diketahui oleh isteri (apalagi tidak diridhai/disukainya), itu dilarang dalam Islam sesuai dengan pembahasan diatas, karena tidak jujur. Apabila memang berniat untuk menikah lagi atas kesepakatan kedua belah pihak, keridhaan dan keinginan kedua belah pihak karena alasan-alasan yang dapat diterima menginginkan keturunan yang tidak diperoleh melalui isterinya (Tafsir Al-Misbah Vol.3, Surat An-Nisa:4), maka menikah lagi bagi sang suami tidak dilarang menurut agama. Sekarang banyak fenomena dimana sang isteri tidak mengetahui, suaminya mempunyai isteri-isteri lain dan anak-anak lain, karena sembunyi-sembunyi dan tidak jujur pada isterinya. Selain itu, juga banyak fenomena terjadi pemaksaan kehendak suami untuk menikah lagi. Ini tidak diridhai oleh Allah karena sudah termasuk selingkuh. - Tanya : Bagaimana jika kita tidak jujur pada anak-anak kita ? - Jawab : Ada suatu pengertian yang hendaknya orang tua dan anak harus mengerti sampai dimana batas anak harus berbakti pada orang tuanya. Menurut Rasyid Ridha bahwa bukan termasuk anak berbakti kepada orang tua apabila dengan cara mengikuti semua kehendak dan keinginan orang tua menyangkut hak-hak anak. Orang tua menyuruh anak dengan memaksa, maka itu sudah melanggar hak anak untuk bebas memilih. Apabila anak mengikuti dengan terpaksa maka itu bukan dikategorikan anak telah berbakti kepada orang tuanya.

Senin, 04 Oktober 2010

TELADAN KESETIAAN Oleh Sang Nabi

Poligami sebuah kata yang mengandung fenomena tersendiri dalam benak laki-laki ataupun perempuan. Sebagian beranggapan poligami adalah sebuah kekuatan, sebagian yang lain merasakan ketakutan. Poligami sebenarnya sudah lama menjadi fenomena berabad-abad lamanya bahkan ketika sebelum masehi, orang biasa melakukan hal ini. Maka tidak heran jika jaman dahulu orang berpoligami banyak atau mempunyai isteri lebih dari satu, bahkan 10 atau 100. Tidak hanya orang biasa namun juga dilakukan oleh para Nabi, seperti Nabi Daud as dan Nabi-nabi lainnya.

Bagaimana sebenarnya Islam mengajarkan atau lebih tepatnya mendudukkan poligami ini, khususnya untuk jaman sekarang dan kita umat Muhammad Rasulullah? Banyak dalil yang diungkapkan dari berbagai sudut pandang, yang intinya tidak ada yang mengatakan poligami adalah haram. Jelas ada ayat Quran yang memperbolehkan (mubah) dalam berpoligami. Dalam Surat An-Nisa (4:3). “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”

Allah mengatakan seperti hal ini tentunya menyediakan juga contoh pada manusia, agar dalam implementasi tidak salah kaprah atau tidak mengambil penafsiran sendiri. Maka siapakah yang menjadi contoh dalam berpoligami ? Tentunya umat Islam merujuk pada Rasulullah (Nabi Muhammad saw) dan Nabi Ibrahim.as.

Kita lihat kehidupan Rasulullah saw. Saya akan mengungkapkan fakta yang sebagian besar kita belum menyadari bahkan belum mengetahui. Fakta teladan berpoligami dari Rasulullah, yaitu beliau tidak berpoligami saat masih bersama Khadijah, isteri pertama beliau.

Bagi sebagian manusia, jika menggunakan hati nuraninya dengan tajam maka akan mengakui dan menjunjung tinggi fenomena ini. Lihatlah kehidupan Rasulullah begitu setia dan cintanya pada isteri pertamanya, Khadijah, sampai-sampai ketika Rasul sudah mempunyai banyak isteri, masih saja dikenangnya. Tidak ada yang bisa menggantikan posisi Khadijah walaupun itu semulianya Aisyah ra. Sehingga suatu waktu, Aisyah ra, pernah cemburu berat kepada Rasul. Bagaimana kejadiannya ?

Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhori, bahwa Aisyah berkata, ”Aku tidak pernah cemburu terhadap wanita seperti kecemburuanku terhadap Khadijah, karena Nabi saw seringkali menyebut namanya. Suatu hari beliau menyebut namanya, lalu aku berkata ;”Apa yang engkau lakukan terhadap wanita tua yang merah kedua sudut mulutnya? Padahal Allah telah memberikan ganti yang lebih baik darinya kepadamu.” Beliau kemudian bersabda: ”Demi Allah, Allah tidak memberikan ganti yang lebih baik darinya kepadaku.”

Suatu kali, Rasulullah menyebut-nyebut kata dengan pelan dan halus, “Khadijah, Khadijah” dari lisannya dalam keadaan sendiri termenung. Aisyah ra, mendengar Rasul menyebut-nyebut nama Khadijah. Fitrahnya muncul sebagai seorang wanita seperti Aisyah, kecemburuan, dengan mengatakan “buat apa mengenang wanita tua, renta”. Simaklah jawab Rasul selanjutnya itu, “Demi Allah, Allah tidak memberikan ganti yang lebih baik darinya kepadaku”.

Mengapa Rasul menjawab seperti itu, karena Rasul terkenang dengan pengorbanan dan setianya isteri pertama beliau, Khadijah. Menyiapkan makanan ketika beliau berkhulwat di Gua Hira. Menyelimuti beliau ketika kedinginan menyambut datangnya wahyu-wahyu pertama, dimana saat-saat Rasul mengalami guncangan dan penuh takut menyelimuti beliau. Memberikan putra-putri yang pertama dalam kehidupan beliau. Mengantarkan beliau pada paman Khadijah sendiri, sehingga beliau mendapat keyakinan bahwa beliau adalah utusan Allah. Dan yang paling penting kata Nabi, adalah Khadijahlah yang paling pertama percaya dan beriman ketika orang-orang tidak percaya pada Nabi, bahkan banyak yang menuduhnya gila. Khadijahlah pertama kali yang menjadi bagian dari perjalanan hidup Nabi.

Dengan setianya seperti ini, Nabi tidak berani melakukan poligami atau mengambil isteri lagi, yang walaupun saat itu Nabi masih muda dan energik, Khadijah sudah tua.

Apalagi saat sebelum menjadi Rasul, Nabi sudah menjadi konglomerat yang kapanpun bisa mengambil isteri lagi. Nabi juga masih melakukan perjalanan-perjalanan jauh guna kepentingan dagangnya, lama meninggalkan isteri pertamanya berdagang berbulan-bulan. Tidak ada komunikasi canggih seperti saat ini, tapi Nabi tetap bisa setia, tetap berkomunikasi batin (kesetiaan dan kenangan) pada isterinya yang pertama.

Ketika diangkat menjadi Rasul pun sampai tahun ke 10 kenabian, saat Khadijah wafat, Rasul tetap setia mendampingi isterinya dari waktu ke waktu. Betapa indahnya rasa cinta dan setianya Rasul pada isteri pertamanya. Tidak ada wacana poligami yang dilontarkan Nabi pada Khadijah walaupun saat itu semua orang disekitanya melakukannya.

Bagaimana dengan isteri pertama teman-teman ? Masih ingatkah jasa-jasanya ? Siapa pertama kali yang akan setia mendengarkan curahan hati teman-teman ? Siapa pula yang mengurus teman-teman sehingga bisa tampil gagah, segar bugar menyongsong hari ? Siapa pula yang meyakinkan diri ketika gundah gulana, ketika hilang kepercayaan dari orang maupun diri, tapi dia memberikannya, merangkul, memberikan sepenuh hati dan fikirannya pada teman-teman ? Siapakah yang mengobati ketika teman-teman terluka ?

Sabdanya, “Mukmin yang paling sempurna adalah Mukmin yang paling baik akhlaknya dan paling lembut terhadap keluarganya”. Keluarga adalah isteri pertama dan utama, kemudian putra-putri.

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya wanita itu seperti tulang rusuk. Jika kamu berusaha meluruskannya, maka kamu akan mematahkannya. Tetapi kalau kamu biarkan saja, maka kamu akan menikmatinya dengan tetap dalam keadaan bengkok. Hadis tersebut menunjukkan keteladanan beliau dalam menghormati istrinya, dengan menampakkan sikap lembut, tidak mengkritik hal-hal yang tidak perlu untuk dikritik, memaafkan kesalahannya, dan memperbaikinya dengan kesabaran. Bila terpaksa harus bertindak tegas, beliau lakukan hal itu disertai dengan kelembutan dan kerelaan. Sikap tegas dan keras untuk mengobati keburukan dalam diri wanita, sedangkan kelembutan dan kasih sayang untuk mengobati kelemahan dalam dirinya.

Menghormati isteri… berarti menghormati pula perasaannya. Sudahkah kita mempunyai kecerdasan hati dan akal tentang perasaannya bila menganjurkan dia agar kita bisa berpoligami ? Sekedar wacana dari sang suami saja, isteri sudah tidak nyaman perasaannya. Padahal Islam identik sekali dengan keamanan dan kenyamanan untuk siapapun terlebih untuk orang yang kita cintai.

Kembali kepada permasalahan kedudukan poligami. Poligami adalah mubah, maka sikap dan pernyataan kita hendaknya sejalan dengan status “mubah”nya poligami tersebut. Jangan sampai penyikapan kita menjadi seperti “sunnah” yang dianjurkan, atau lebih dahsyatnya seperti “wajib” sehingga banyak sebagian kalangan menyikapi dan menyatakan mempunyai isteri lebih dari satu adalah seperti sunnah atau wajib. Penganjuran poligami dimana-mana adalah sebuah sikap yang melebihi kapasitasnya sebagai “mubah”. Apalagi mempersiapkan isteri pertama untuk mau menerima poligami adalah sikap yang melebihi kadarnya. Tidakkah masih banyak potensi yang kita bisa lakukan untuk mencapai lebih besar lagi, kemakmuran dan kebahagiaan umat bukan sekedar kebahagiaan seorang diri.

Tidak boleh juga kita mengatakan dan menyikapi ‘mubah’nya poligami seperti seolah-olah makruh ataupun haram. Ini yang disikapi oleh sebagian orang takutnya dengan poligami.

Allah memberikan pilihan kita apakah cukup beristeri satu ataupun berpoligami. Tapi Allah juga memperlihatkan bagaimana fakta lain di atas dari Nabi tentang poligaminya beliau yang tidak boleh kita abaikan sebagaimana mengingkari ayat diperbolehkannya poligami.

Jadi berhitung-hitunglah terlebih dahulu jika ingin berpoligami. Teladan Nabi mengajarkan hitung-hitunglah terlebih dahulu dengan kecerdasan akal, hati, spiritual, emosi kita untuk dan tentang isteri pertama kita. Dosa apabila kita berani mengambil tanggungjawab lebih, ternyata kita tidak sanggup untuk memikulnya, tidak dapat berlaku seadil-adilnya. Tanggung jawab mempunyai isteri lebih dari satu adalah lebih besar di dunia ini dan proses pertanggungjawaban di hadapan Allah akan lebih berat.

Tidak hanya pemimpin-pemimpin negara kita saja yang akan dimintai tanggung jawab tapi juga diri kita karena kita berani dan mau memilih berpoligami. Tanggung jawab lahir karena kita mau menerimanya.



KALAMULLAH DAN HADITS MENGENAI HUBUNGAN SEKSUAL SUAMI-ISTRI

Assalamu'alaikum wr.wb



Benar, kita tidak boleh bersikap malu dalam memahami ilmu agama, untuk menanyakan sesuatu hal. Aisyah r.a. telah memuji wanita Anshar, bahwa mereka tidak dihalangi sifat malu untuk menanyakan ilmu agama. Walaupun dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan haid, nifas, janabat, dan lain-lainnya, di hadapan umum ketika di masjid, yang biasanya dihadiri oleh orang banyak dan di saat para ulama mengajarkan masalah-masalah wudhu, najasah (macam-macam najis), mandi janabat, dan sebagainya.

Hal serupa juga terjadi di tempat-tempat pengajian Al-Qur’an dan hadis yang ada hubungannya dengan masalah tersebut, yang bagi para ulama tidak ada jalan lain, kecuali dengan cara menerangkan secara jelas mengenai hukum-hukum Allah dan Sunnah Nabi saw. dengan cara yang tidak mengurangi



kehormatan agama, kehebatan masjid dan kewibawaan para ulama.

Hal itu sesuai dengan apa yang dihimbau oleh ahli-ahli pendidikan pada saat ini. Yakni, masalah hubungan ini, agar diungkapkan secara jelas kepada para pelajar, tanpa ditutupi atau dibesar-besarkan, agar dapat dipahami oleh mereka.

Sebenarnya, masalah hubungan antara suami-istri itu pengaruhnya amat besar bagi kehidupan mereka, maka hendaknya memperhatikan dan menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan kesalahan dan kerusakan terhadap kelangsungan hubungan suami-istri. Kesalahan yang bertumpuk dapat mengakibatkan kehancuran bagi kehidupan keluarganya.

Agama Islam dengan nyata tidak mengabaikan segi-segi dari kehidupan manusia dan kehidupan berkeluarga, yang telah diterangkan tentang perintah dan larangannya. Semua telah tercantum dalam ajaran-ajaran Islam, misalnya mengenai akhlak, tabiat, suluk, dan sebagainya. Tidak ada satu hal pun yang diabaikan (dilalaikan).

1. Islam telah menetapkan pengakuan bagi fitrah manusia dan dorongannya akan seksual, serta ditentangnya tindakan ekstrim yang condong menganggap hal itu kotor. Oleh karena itu, Islam melarang bagi orang yang hendak menghilangkan dan memfungsikannya dengan cara menentang orang yang berkehendak untuk selamanya menjadi bujang dan meninggalkan sunnah Nabi saw, yaitu menikah.

Nabi saw. telah menyatakan sebagai berikut:

“Aku lebih mengenal Allah daripada kamu dan aku lebih khusyu, kepada Allah daripada kamu, tetapi aku bangun malam, tidur, berpuasa, tidak berpuasa dan menikahi wanita. Maka, barangsiapa yang tidak senang (mengakui) sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku.”

2. Islam telah menerangkan atas hal-hal kedua pasangan setelah pernikahan, mengenai hubungannya dengan cara menerima dorongan akan masalah-masalah seksual, bahkan mengerjakannya dianggap suatu ibadat. Sebagaimana keterangan Nabi saw.:

“Di kemaluan kamu ada sedekah (pahala).” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah ketika kami bersetubuh dengan istri akan mendapat pahala?” Rasulullah saw. menjawab, “Ya. Andaikata bersetubuh pada tempat yang dilarang (diharamkan) itu berdosa. Begitu juga dilakuknn pada tempat yang halal, pasti mendapat pahala. Kamu hanya menghitung hal-hal yang buruk saja, akan tetapi tidak menghitung hal-hal yang baik.”

Berdasarkan tabiat dan fitrah, biasanya pihak laki-laki yang lebih agresif, tidak memiliki kesabaran dan kurang dapat menahan diri. Sebaliknya wanita itu bersikap pemalu dan dapat menahan diri.

Karenanya diharuskan bagi wanita menerima dan menaati panggilan suami. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis:

“Jika si istri dipanggil oleh suaminya karena perlu, maka supaya segera datang, walaupun dia sedang masak.” (H.r. Tirmidzi, dan dikatakan hadis Hasan).

Dianjurkan oleh Nabi saw. supaya si istri jangan sampai menolak kehendak suaminya tanpa alasan, yang dapat menimbulkan kemarahan atau menyebabkannya menyimpang ke jalan yang tidak baik, atau membuatnya gelisah dan tegang.

Nabi saw. telah bersabda:

“Jika suami mengajak tidur si istri lalu dia menolak, kemudian suaminya marah kepadanya, maka malaikat akan melaknat dia sampai pagi.” (H.r. Muttafaq Alaih).

Keadaan yang demikian itu jika dilakukan tanpa uzur dan alasan yang masuk akal, misalnya sakit, letih, berhalangan, atau hal-hal yang layak. Bagi suami, supaya menjaga hal itu, menerima alasan tersebut, dan sadar bahwa Allah swt. adalah Tuhan bagi hamba-hambaNya Yang Maha Pemberi Rezeki dan Hidayat, dengan menerima uzur hambaNya. Dan hendaknya hambaNya juga menerima uzur tersebut.

Selanjutnya, Islam telah melarang bagi seorang istri yang berpuasa sunnah tanpa seizin suaminya, karena baginya lebih diutamakan untuk memelihara haknya daripada mendapat pahala puasa.

Nabi saw. bersabda:

“Dilarang bagi si istri (puasa sunnah) sedangkan suaminya ada, kecuali dengan izinnya.” (H.r. Muttafaq Alaih).

Disamping dipeliharanya hak kaum laki-laki (suami) dalam Islam, tidak lupa hak wanita (istri) juga harus dipelihara dalam segala hal. Nabi saw. menyatakan kepada laki-laki (suami) yang terus-menerus puasa dan bangun malam.

Beliau bersabda:

“Sesungguhnya bagi jasadmu ada hak dan hagi keluargamu (istrimu) ada hak.”

Abu Hamid Al-Ghazali, ahli fiqih dan tasawuf? dalam kitab Ihya’ mengenai adab bersetubuh, beliau berkata:

“Disunnahkan memulainya dengan membaca Bismillahirrahmaanir- rahiim dan berdoa, sebagaimana Nabi saw. mengatakan:

“Ya Allah,jauhkanlah aku dan setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau berikan kepadaku’.”

Rasulullah saw. melanjutkan sabdanya, “Jika mendapat aanak maka tidak akan diganggu oleh setan.”

Al-Ghazali berkata, “Dalam suasana ini (akan bersetubuh) hendaknya didahului dengan kata-kata manis, bermesra-mesraan dan sebagainya; dan menutup diri mereka dengan selimut, jangan telanjang menyerupai binatang. Sang suami harus memelihara suasana dan menyesuaikan diri, sehingga kedua pasangan sama-sama dapat menikmati dan merasa puas.”

Berkata Al-Imam Abu Abdullah Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zaadul Ma’aad Fie Haadii Khainrul ‘Ibaad, mengenai sunnah Nabi saw. dan keterangannya dalam cara bersetubuh. Selanjutnya Ibnul Qayyim berkata:

Tujuan utama dari jimak (bersetubuh) itu ialah:

1. Dipeliharanya nasab (keturunan), sehingga mencapai jumlah yang ditetapkan menurut takdir Allah.

2. Mengeluarkan air yang dapat mengganggu kesehatan badan jika ditahan terus.

3. Mencapai maksud dan merasakan kenikmatan, sebagaimana kelak di surga.

Ditambah lagi mengenai manfaatnya, yaitu: Menundukkan pandangan, menahan nafsu, menguatkan jiwa dan agar tidak berbuat serong bagi kedua pasangan. Nabi saw. telah menyatakan:

“Yang aku cintai di antara duniamu adalah wanita dan wewangian.”

Selanjutnya Nabi saw. bersabda:

“Wahai para pemuda! Barangsiapa yang mampu melaksanakan pernikahan, maka hendaknya menikah. Sesungguhnya hal itu menundukkan penglihatan dan memelihara kemaluan.”

Kemudian Ibnul Qayyim berkata, “Sebaiknya sebelum bersetubuh hendaknya diajak bersenda-gurau dan menciumnya, sebagaimana Rasulullah saw. melakukannya.”

Ini semua menunjukkan bahwa para ulama dalam usaha mencari jalan baik tidak bersifat konservatif, bahkan tidak kalah kemajuannya daripada penemuan-penemuan atau pendapat masa kini.

Yang dapat disimpulkan di sini adalah bahwa sesungguhnya Islam telah mengenal hubungan seksual diantara kedua pasangan, suami istri, yang telah diterangkan dalam Al-Qur’anul Karim pada Surat Al-Baqarah, yang ada hubungannya dengan peraturan keluarga.

Firman Allah swt.:

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa, bercampur dengan istri-istri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu, Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah kamu, hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa itu sampai malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedangkan kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya …” (Q.s. Al-Baqarah: 187).

Tidak ada kata yang lebih indah, serta lebih benar, mengenai hubungan antara suami-istri, kecuali yang telah disebutkan, yaitu:

“Mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (Q.s. Al-Baqarah 187).

Pada ayat lain juga diterangkan, yaitu:

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid, katakanlah: Haid itu adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.

Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu dengan cara bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan takwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemuiNya. Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang yang beriman.” (Q.s. Al-Baqarah: 222-223).

Maka, semua hadis yang menafsirkan bahwa dijauhinya yang disebut pada ayat di atas, hanya masalah persetubuhan saja. Selain itu, apa saja yang dapat dilakukan, tidak dilarang.

Pada ayat di atas disebutkan:

“Maka, datangilah tanah tempat bercocok tanammu dengan cara bagaimanapun kamu kehendaki.” (Q.s. Al-Baqarah: 223).

Tidak ada suatu perhatian yang melebihi daripada disebutnya masalah dan undang-undang atau peraturannya dalam Al-Qur’anul Karim secara langsung, sebagaimana diterangkan di atas.

Surga akhirat yang ada didunia ^_^, melampiaskan hubungan intim dengan pasangan yang halal tentunya, semoga dapat membawa manfaat untuk kita semua, fiddini waddunya wal akhiroh. Astaghfirullaha min qoulin bila 'amalin.


Wa'alaikummussalam wr.wb