Berakarkan Tauhid... Berdiri teguh dibatang Iman...
Berdahankan Yaqin... Berdurikan Taqwa...
Berdaunkan Ihsan... Berkelopak dengan seindah Akhlaq...
Selembut warna Kejujuran.... Sesegar Kebijaksanaan....
Semerbak wangian Kasih Sayang... Sekuntum senyuman Keikhlasan...
Siapa sahja yang memandang wajahmu bisa jadi tenang dan bertambah Iman...
Mendengar namamu bergetar hati yang sedang dalam kerinduan...
Ingin kami memujimu walaupun tidak sebanding Pujian Tuhan...
Sungguh Engkaulah Makhluk sebaik-baik Ciptaan...
Bagaimana hati ini tidak rindu?
Bagaimana hati ini tidak bergetar tika namamu disebut-sebut?
Bagaimana kami tidak mendambakan sebuah pertemuan?
Sungguh kerna Kemuliaanmu ﷺ, kami turut Dimuliakan...
Engkaulah yang kami rindukan dan ingin segera dipertemukan...
Engkaulah Penghulu kami, Imam kami, Idola kami sepanjang masa dan zaman....
Semoga Engkau sudi memandang kami dengan Pandangan Cinta serta Kerinduan...
Pandanglah kami wahai yang menyayangi kami...
Kamilah Ummatmu yang Engkau Sebutkan, yang senantiasa dalam ingatan...
Kamilah jua yang mengharapkan Syafa`atmu serta kedekatan...
Ya RasuluLlah...
Hanya ALLAH sahja yang Berhak dan Maha Mampu
untuk membalas segala jasamu serta pengorbanan...
Juga diatas cercaan, kepedihan, kesakitan yang tidak bisa kami bayangkan...
Segalanya Engkau hadapi dengan kesabaran, untuk Ummatmu yang Engkau sayang...
Ya HabibALLAH...
Tanpamu, kami tidak akan mengenali siapa diri kami dan siapa Tuhan...
Semoga ALLAH ar-Rahman, Memilihmu dan Menempatkanmu
Di Maqam yang Tertinggi lagi Terpuji,
Sebagaimana yang telah DIA Janjikan...
Sebagaimana yang Engkau Idam-idamkan...
Amiin Bi Rahmatika Ya Arhamar-Rahimiin...
Ya Arhamar-Rahimiin...
Ya Arhamar-Rahimiin...
~ Dari tarikan nafas hamba yang kerdil Disisi Sang Pemilik, ♥
Wahai ALLAH, wahai Tuhan kami, Kurniakanlah kepada kami keinginan sungguh-sungguh
untuk mengikuti jejak langkah Junjungan kami Nabi Muhammad ﷺ awalnya,
akhirnya, lahirnya, batinnya, perkataannya, perbuatannya, ibadatnya dan amal baktinya.
Amiin Ya ALLAH, Ya Rabb, Ya Rahman, Ya Rahim, ya Qarib, ya Mujib, Ya Hayyu, Ya Qayyum,
Ya Dzal Jalali wal Ikram wa bi jaahi Sayyidina Muhammadinil Habibil Mahbub ﷺ... ♥
Minggu, 06 Februari 2011
Kamis, 03 Februari 2011
Lukisan Cinta, Berbingkai Kerinduan Kepada-Mu
oleh Najiv Alaska pada 03 Februari 2011
بســـــــــم الله الرحمان الرحيم
الحمد لله رب العالمين حمداً يوافى نعمه ويكافئ مزيده
اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد الرؤوف الرحيم
ذي الخلق العظيم وعلى آله وأصحابه وأزواجه
في كل لحظة عدد كل حادث وقديم
- Selawat ar-Ra`uf ar-Rahim
اللهم أنت ربي لا إله إلا أ نت خلقتني وأنا عبدك
وأنا على عهدك ووعدك ما استطعت
أعوذ بك من شر ما صنعت
أبوء لك بنعمتك علي وأبوء لك بذنبي
فاغفر لي فإنه لا يغفر الذنوب إلا أنت
- Sayyidul Istighfar
الســــلام عليكم ورحمة الله وبركـــاته
Salam Sejahtera bagimu wahai Nabi yang paling Mulia...
Salam Sejahtera bagimu wahai Pemimpin orang-orang yang Bertaqwa...
Salam Sejahtera bagimu wahai Pemimpin orang-orang Sufi...
Salam Sejahtera bagimu wahai Pemimpin orang-orang yang Suci...
Salam Sejahtera bagimu wahai Ahmad wahai Kekasihku...
Salam Sejahtera bagimu wahai Thaaha wahai Pelipur hatiku...
Salam Sejahtera bagimu wahai Keharumanku dan Pewangi hatiku...
Salam Sejahtera bagimu wahai Ahmad wahai Muhammad...
Salam Sejahtera bagimu wahai yang Menghindarkan bencana-bencana...
Salam Sejahtera bagimu wahai Nabi yang memiliki Kharisma dan wajah yang indah...
Salam Sejahtera bagimu wahai Bulan Purnama yang terang benderang...
Salam Sejahtera bagimu wahai Cahaya yang menerangi kegelapan...
Salam Sejahtera bagimu wahai Nabi yang paling Mulia...
Salam Sejahtera atas Pemimpin yang terkemuka...
Salam Sejahtera atas Pemberi khabar gembira dan keselamatan...
Salam Sejahtera atas Pemberi Syafa`at pada hari Kiamat...
^ Qasidah Assalamu`alaika
بســـــــــم الله الرحمان الرحيم
الحمد لله رب العالمين حمداً يوافى نعمه ويكافئ مزيده
اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد الرؤوف الرحيم
ذي الخلق العظيم وعلى آله وأصحابه وأزواجه
في كل لحظة عدد كل حادث وقديم
- Selawat ar-Ra`uf ar-Rahim
اللهم أنت ربي لا إله إلا أ نت خلقتني وأنا عبدك
وأنا على عهدك ووعدك ما استطعت
أعوذ بك من شر ما صنعت
أبوء لك بنعمتك علي وأبوء لك بذنبي
فاغفر لي فإنه لا يغفر الذنوب إلا أنت
- Sayyidul Istighfar
الســــلام عليكم ورحمة الله وبركـــاته
Salam Sejahtera bagimu wahai Nabi yang paling Mulia...
Salam Sejahtera bagimu wahai Pemimpin orang-orang yang Bertaqwa...
Salam Sejahtera bagimu wahai Pemimpin orang-orang Sufi...
Salam Sejahtera bagimu wahai Pemimpin orang-orang yang Suci...
Salam Sejahtera bagimu wahai Ahmad wahai Kekasihku...
Salam Sejahtera bagimu wahai Thaaha wahai Pelipur hatiku...
Salam Sejahtera bagimu wahai Keharumanku dan Pewangi hatiku...
Salam Sejahtera bagimu wahai Ahmad wahai Muhammad...
Salam Sejahtera bagimu wahai yang Menghindarkan bencana-bencana...
Salam Sejahtera bagimu wahai Nabi yang memiliki Kharisma dan wajah yang indah...
Salam Sejahtera bagimu wahai Bulan Purnama yang terang benderang...
Salam Sejahtera bagimu wahai Cahaya yang menerangi kegelapan...
Salam Sejahtera bagimu wahai Nabi yang paling Mulia...
Salam Sejahtera atas Pemimpin yang terkemuka...
Salam Sejahtera atas Pemberi khabar gembira dan keselamatan...
Salam Sejahtera atas Pemberi Syafa`at pada hari Kiamat...
^ Qasidah Assalamu`alaika
Rabu, 02 Februari 2011
Kitab Tentang Talak
1. Haram menceraikan wanita yang sedang haid tanpa redanya. Jika suami melanggar, talak tetap terjadi (sah) namun ia diperintahkan merujuknya kembali
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Ia menceraikan istrinya dalam keadaan haid pada masa Rasulullah saw. Lalu Umar bin Khathab menanyakan kejadian tersebut kepada Rasulullah saw., beliau menjawab kepada Umar: Perintahkanlah ia untuk merujuknya kembali kemudian biarkanlah sampai ia suci, lalu haid lagi, kemudian suci lagi. Kemudian setelah itu kalau ingin ia dapat menahannya, dan kalau ingin (menceraikan) ia juga dapat menceraikannya sebelum menyentuhnya. Itulah masa idah yang diperintahkan oleh Allah Taala bagi wanita yang diceraikan. (Shahih Muslim No.2675)
2. Wajib membayar kafarat bagi orang yang mengharamkan istrinya namun ia tidak berniat mentalak
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa ia pernah berkata tentang masalah orang yang mengharamkan istrinya, maka hal itu merupakan sumpah yang harus ia bayar kafaratnya. Selanjutnya Ibnu Abbas berkata: Sesungguhnya bagi kamu dalam diri Rasulullah saw. itu telah ada suri teladan yang baik. (Shahih Muslim No.2692)
Hadis riwayat Aisyah ra.:
Bahwa Nabi saw. berada di rumah Zainab binti Jahsy, lalu di sana beliau meminum madu. Kemudian aku dan Hafshah bersepakat, siapa pun di antara kami berdua yang ditemui Nabi saw. ia harus mengatakan kepada beliau: Sesungguhnya aku mencium bau maghafir (pohon bergetah yang rasanya manis tapi berbau tidak sedap) darimu, apakah engkau telah memakannya? Kemudian beliau menemui salah seorang dari kami, dan segera melontarkan pertanyaan tersebut kepada beliau. Beliau menjawab: Tidak! Tetapi aku baru saja meminum madu di rumah Zainab binti Jahsy. Aku tidak akan mengulanginya lagi. Maka turunlah firman Allah: Mengapa kamu mengharamkan apa yang dihalalkan Allah kepadamu sampai firman-Nya: Jika kamu berdua bertobat, yaitu Aisyah ra. dan Hafshah. Sedang firman Allah: Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari istri-istrinya (Hafshah) tentang suatu peristiwa ialah berkenaan dengan sabda beliau: Melainkan aku baru saja meminum madu. (Shahih Muslim No.2694)
3. Tentang memberikan pilihan kepada istri tidak berarti mentalak kecuali dengan niat
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Ketika Rasulullah saw. diperintahkan memberikan pilihan kepada istri-istrinya, beliau memulai dari aku. Beliau berkata: Aku akan menyampaikan suatu hal kepadamu, dan aku harap kamu tidak perlu tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum kamu meminta pertimbangan kedua orang tuamu. Aisyah berkata: Padahal beliau telah mengetahui bahwa kedua orang tuaku tidak akan memerintahkanku untuk berpisah dengannya. Aisyah berkata lagi: Kemudian beliau bersabda: Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah berfirman: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut`ah (pemberian yang diberikan kepada perempuan yang telah diceraikan menurut kesanggupan suami) dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keredaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar. Aisyah berkata: Lalu aku berkata: Jadi tentang soal inikah aku disuruh untuk meminta pertimbangan kedua orang tuaku? Sesungguhnya aku menghendaki Allah dan Rasul-Nya serta kesenangan akhirat. Ternyata istri-istri Rasulullah saw. yang lain juga mengikuti apa yang aku lakukan itu. (Shahih Muslim No.2696)
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. meminta izin kepada kami pada giliran hari istri beliau yang lain setelah turun ayat: Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (istri-istrimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Mu`adzah bertanya kepada Aisyah: Lalu apa yang kamu katakan jika Rasulullah saw. meminta izinmu? Aisyah berkata: Aku jawab: Kalau itu giliranku, maka aku tidak akan mengutamakan orang lain atas diriku. (Shahih Muslim No.2697)
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah memberikan pilihan kepada kami dan kami tidak menganggap itu sebagai talak. (Shahih Muslim No.2698)
4. Tentang ila`, menjauhi istri dan memberikan pilihan kepadanya serta tentang firman Allah Taala: Dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi
Hadis riwayat Umar bin Khathab ra.:
Ketika Nabi saw. tidak menggauli istri-istrinya, beliau berkata: Aku memasuki mesjid, lalu aku melihat orang-orang memukulkan tanah dengan batu-batu kerikil sambil berkata: Rasulullah saw. telah menceraikan istri-istrinya. Hal itu terjadi sebelum para istri nabi diperintahkan memakai hijab. Umar berkata: Aku berkata: Aku harus mengetahui kejadian sebenarnya hari ini! Maka aku mendatangi Aisyah ra. dan bertanya: Wahai putri Abu Bakar, sudah puaskah kamu menyakiti Rasulullah saw.? Aisyah ra. menjawab: Apa urusanmu denganku, wahai putra Khathab! Nasihatilah putrimu sendiri! Maka setelah itu aku langsung menemui Hafshah binti Umar dan aku katakan kepadanya: Wahai Hafshah, sudah puaskah kamu menyakiti Rasulullah saw.? Demi Allah, sesungguhnya kamu tahu bahwa Rasulullah saw. tidak menyukaimu. Seandainya bukan karena aku, niscaya Rasulullah saw. sudah menceraikanmu. Maka menangislah Hafshah sekuat-kuatnya. Aku bertanya: Di manakah Rasulullah saw. sekarang berada? Ia menjawab: Di tempatnya di kamar atas. Aku segera masuk, namun ternyata di sana telah berada Rabah, pelayan Rasulullah saw. yang sedang duduk di ambang pintu kamar atas sambil menggantungkan kedua kakinya pada tangga kayu yang digunakan Rasulullah untuk naik-turun. Lalu aku berseru memanggil: Wahai Rabah, mintakan izin untukku menemui Rasulullah saw.! Kemudian Rabah memandang ke arah kamar Rasulullah saw. lalu memandangku tanpa berkata apa-apa. Aku berkata lagi: Wahai Rabah, mintakan izin untukku menemui Rasulullah saw.! Sekali lagi ia hanya memandang ke arah kamar Rasulullah kemudian ke arahku tanpa berkata apa-apa. Akhirnya aku mengangkat suara dan berseru: Wahai Rabah, mintakan aku izin untuk menemui Rasulullah! Aku mengira Rasulullah menyangka aku datang demi kepentingan Hafshah. Demi Allah, kalau beliau menyuruhku untuk memukul lehernya maka segera akan aku laksanakan perintah beliau itu. Kemudian aku keraskan lagi suaraku, dan akhirnya Rabah memberikan isyarat kepadaku supaya menaiki tangga. Aku lalu segera masuk menemui Rasulullah saw. yang sedang berbaring di atas sebuah tikar. Aku duduk di dekatnya lalu beliau menurunkan kain sarungnya dan tidak ada sesuatu lain yang menutupi beliau selain kain itu. Terlihatlah tikar telah meninggalkan bekas di tubuh beliau. Kemudian aku melayangkan pandangan ke sekitar kamar beliau. Tiba-tiba aku melihat segenggam gandum kira-kira seberat satu sha‘ dan daun penyamak kulit di salah satu sudut kamar serta sehelai kulit binatang yang belum sempurna disamak. Seketika kedua mataku meneteskan air mata tanpa dapat kutahan. Rasulullah bertanya: Apakah yang membuatmu menangis, wahai putra Khathab? Aku menjawab: Wahai Rasulullah, bagaimana aku tidak menangis, tikar itu telah membekas di pinggangmu dan tempat ini aku tidak melihat yang lain dari apa yang telah aku lihat. Sementara kaisar (raja Romawi) dan kisra (raja Persia) bergelimang buah-buahan dan sungai-sungai sedangkan engkau adalah utusan Allah dan hamba pilihan-Nya hanya berada dalam sebuah kamar pengasingan seperti ini. Rasulullah saw. lalu bersabda: Wahai putra Khathab, apakah kamu tidak rela, jika akhirat menjadi bagian kita dan dunia menjadi bagian mereka? Aku menjawab: Tentu saja aku rela. Umar berkata: Ketika aku pertama kali masuk, aku melihat kemarahan di wajah beliau. Lalu aku tanyakan kepada beliau: Wahai Rasulullah, apakah yang menyusahkanmu dari urusan istri-istrimu? Jika engkau ceraikan mereka, maka sesungguhnya Allah dan seluruh malaikat-Nya akan tetap bersama engkau begitu juga Jibril, Mikail, aku dan Abu Bakar serta segenap orang-orang mukmin pun juga tetap bersamamu. Sambil mengucapkan kata-kata itu aku selalu memuji Allah dan berharap semoga Allah membenarkan ucapan yang aku lontarkan tadi. Kemudian turunlah ayat takhyir (memberikan pilihan) berikut ini: Jika Nabi saw. menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu. Jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik, dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya (pula). Pada saat itu Aisyah ra. dan Hafshah telah bersekongkol terhadap istri-istri Nabi saw. yang lainnya. Aku katakan kepada Rasulullah: Wahai Rasulullah, apakah engkau telah menceraikan mereka? Beliau menjawab: Tidak. Kemudian aku jelaskan kepada beliau, bahwa sewaktu aku memasuki mesjid, aku melihat kaum muslimin memukul-mukulkan batu kerikil ke tanah sambil berkata bahwa Rasulullah saw. telah menceraikan istri-istrinya. Apakah perlu aku turun untuk memberitahukan mereka bahwa sebenarnya engkau tidak menceraikan istri-istrimu. Beliau bersabda: Boleh, kalau memang kamu ingin. Aku masih tetap berbicara dengan beliau sampai akhirnya aku melihat beliau benar-benar reda dari kemarahannya. Bahkan beliau sudah dapat tersenyum dan tertawa. Dan Rasulullah saw. adalah orang yang paling indah gigi serinya. Kemudian Rasulullah turun dan aku pun ikut turun. Aku turun terlebih dahulu lalu aku pegang erat-erat batang pohon yang digunakan tangga tersebut dan Rasulullah pun turun seakan-akan beliau jalan di atas tanah dan tidak memegang apapun dengan tangannya. Aku berkata kepada beliau: Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau berada di dalam kamar itu selama dua puluh sembilan hari. Beliau bersabda: Sesungguhnya sebulan itu ada yang dua puluh sembilan hari. Lalu aku berdiri di pintu mesjid sambil berseru dengan suara sekeras-kerasnya: Rasulullah saw. tidak menceraikan istri-istrinya. Kemudian turunlah ayat: Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Dan akulah orang yang ingin mengetahui perkara itu. Maka Allah Taala lalu menurunkan ayat takhyir. (Shahih Muslim No.2704)
5. Masa idah wanita yang ditinggal mati suaminya dan wanita lain berakhir dengan kelahiran bayi
Hadis riwayat Subai`ah ra.:
Umar bin Abdullah menulis sepucuk surat kepada Abdullah bin `Utbah untuk memberitahukan bahwa Subai`ah telah bercerita kepadanya bahwa ia pernah menjadi istri Sa`ad bin Khaulah dari Bani Amir bin Luay, yang pernah ikut dalam perang Badar dan wafat pada waktu haji wada ketika Subai`ah sedang hamil. Tidak berapa lama setelah kematian suaminya ia pun melahirkan. Setelah bersih dari nifas, ia lalu berdandan untuk menemui orang-orang yang akan melamarnya. Kebetulan pada waktu itu seorang lelaki dari Bani Abdud Daar bernama Abu Sanabil bin Ba`kak datang dan berkata kepada Subai`ah: Bagaimana ini, aku melihat kamu sudah mulai berdandan, barangkali kamu sudah ingin menikah lagi? Demi Allah, sesungguhnya kamu belum boleh menikah lagi sampai berlalu masa empat bulan sepuluh hari. Subai`ah berkata: Ketika mendengar ucapan lelaki itu, segera aku kumpulkan pakaianku dan pada sore harinya aku pergi menemui Rasulullah saw. untuk menanyakan masalah tersebut. Rasulullah saw. kemudian memberikan fatwa kepadaku bahwa aku sudah halal (sempurna idah) sejak aku melahirkan. Beliau menyuruhku menikah lagi jika aku mau. (Shahih Muslim No.2728)
Hadis riwayat Ummu Salamah ra., ia berkata:
Sesungguhnya Subai`ah Al-Aslamiah bernifas beberapa malam setelah kematian suaminya. Ketika hal itu dilaporkannya kepada Rasulullah saw. beliau menyuruhnya untuk menikah lagi. (Shahih Muslim No.2729)
6. Wanita yang ditinggal mati suaminya wajib berkabung selama masa idah dan haram selain di masa idah kecuali tiga hari
Hadis riwayat Ummu Habibah istri Nabi ra.:
Dari Zainab binti Abu Salamah ia berkata: Aku menemui Ummu habibah istri Nabi ketika ia ditinggal mati ayahnya yaitu Abu Sufyan. Ummu Habibah meminta diambilkan minyak wangi yang bercampur dengan minyak wangi kuning atau lainnya. Kemudian ia mengoleskan kepada seorang budak wanita serta mengusapkan ke kedua pipinya seraya berkata: Demi Allah, sebenarnya aku tidak memerlukan wewangian ini. Hanya saja aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda dari atas mimbar: Tidak dihalalkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhirat berkabung atas seorang mayat lebih dari tiga hari, kecuali karena kematian suami, maka ia harus berkabung selama empat bulan sepuluh hari. (Shahih Muslim No.2730)
Hadis riwayat Zainab binti Jahsy ra.:
Dari Zainab binti Abu Salamah ia berkata: Aku menemui Zainab binti Jahsy sewaktu ia ditinggal mati saudara lelaki kandungnya, lalu ia meminta diambilkan wewangian dan mengoleskannya seraya berkata: Demi Allah, sebenarnya aku tidak perlu memakai wewangian ini. Namun aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda dari atas mimbar: Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhirat berkabung atas seorang mayat lebih dari tiga hari kecuali karena kematian suami, maka ia harus melakukannya selama empat bulan sepuluh hari. (Shahih Muslim No.2731)
Hadis riwayat Ummu Salamah r. a ia berkata:
Seorang wanita datang menemui Rasulullah saw. dan bertanya: Wahai Rasulullah, putriku baru saja ditinggal mati suaminya lalu ia mengeluhkan matanya, apakah kami boleh memakaikannya sifat mata? Rasulullah saw. menjawab: Tidak (dua atau tiga kali). Lalu beliau bersabda: Ia harus berkabung selama empat bulan sepuluh hari. Dahulu kebiasaan wanita pada zaman jahiliah adalah melemparkan kotoran binatang di akhir tahun (untuk menandakan berakhirnya masa berkabung). (Shahih Muslim No.2732)
Hadis riwayat Ummu `Athiah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Tidak halal bagi seorang wanita berkabung atas seorang mayat selama lebih dari tiga hari kecuali karena kematian suami, yaitu selama empat bulan sepuluh hari. Selama itu ia tidak boleh mengenakan pakaian yang dicelup kecuali pakaian yang sangat sederhana. Ia juga tidak boleh memakai celak mata dan juga tidak boleh memakai wewangian, kecuali hanya sedikit dari qusth (sejenis cendana yang digunakan untuk membuat asap yang wangi) atau azhfar (sejenis wewangian). (Shahih Muslim No.2739)
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Ia menceraikan istrinya dalam keadaan haid pada masa Rasulullah saw. Lalu Umar bin Khathab menanyakan kejadian tersebut kepada Rasulullah saw., beliau menjawab kepada Umar: Perintahkanlah ia untuk merujuknya kembali kemudian biarkanlah sampai ia suci, lalu haid lagi, kemudian suci lagi. Kemudian setelah itu kalau ingin ia dapat menahannya, dan kalau ingin (menceraikan) ia juga dapat menceraikannya sebelum menyentuhnya. Itulah masa idah yang diperintahkan oleh Allah Taala bagi wanita yang diceraikan. (Shahih Muslim No.2675)
2. Wajib membayar kafarat bagi orang yang mengharamkan istrinya namun ia tidak berniat mentalak
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa ia pernah berkata tentang masalah orang yang mengharamkan istrinya, maka hal itu merupakan sumpah yang harus ia bayar kafaratnya. Selanjutnya Ibnu Abbas berkata: Sesungguhnya bagi kamu dalam diri Rasulullah saw. itu telah ada suri teladan yang baik. (Shahih Muslim No.2692)
Hadis riwayat Aisyah ra.:
Bahwa Nabi saw. berada di rumah Zainab binti Jahsy, lalu di sana beliau meminum madu. Kemudian aku dan Hafshah bersepakat, siapa pun di antara kami berdua yang ditemui Nabi saw. ia harus mengatakan kepada beliau: Sesungguhnya aku mencium bau maghafir (pohon bergetah yang rasanya manis tapi berbau tidak sedap) darimu, apakah engkau telah memakannya? Kemudian beliau menemui salah seorang dari kami, dan segera melontarkan pertanyaan tersebut kepada beliau. Beliau menjawab: Tidak! Tetapi aku baru saja meminum madu di rumah Zainab binti Jahsy. Aku tidak akan mengulanginya lagi. Maka turunlah firman Allah: Mengapa kamu mengharamkan apa yang dihalalkan Allah kepadamu sampai firman-Nya: Jika kamu berdua bertobat, yaitu Aisyah ra. dan Hafshah. Sedang firman Allah: Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari istri-istrinya (Hafshah) tentang suatu peristiwa ialah berkenaan dengan sabda beliau: Melainkan aku baru saja meminum madu. (Shahih Muslim No.2694)
3. Tentang memberikan pilihan kepada istri tidak berarti mentalak kecuali dengan niat
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Ketika Rasulullah saw. diperintahkan memberikan pilihan kepada istri-istrinya, beliau memulai dari aku. Beliau berkata: Aku akan menyampaikan suatu hal kepadamu, dan aku harap kamu tidak perlu tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum kamu meminta pertimbangan kedua orang tuamu. Aisyah berkata: Padahal beliau telah mengetahui bahwa kedua orang tuaku tidak akan memerintahkanku untuk berpisah dengannya. Aisyah berkata lagi: Kemudian beliau bersabda: Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah berfirman: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut`ah (pemberian yang diberikan kepada perempuan yang telah diceraikan menurut kesanggupan suami) dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keredaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar. Aisyah berkata: Lalu aku berkata: Jadi tentang soal inikah aku disuruh untuk meminta pertimbangan kedua orang tuaku? Sesungguhnya aku menghendaki Allah dan Rasul-Nya serta kesenangan akhirat. Ternyata istri-istri Rasulullah saw. yang lain juga mengikuti apa yang aku lakukan itu. (Shahih Muslim No.2696)
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. meminta izin kepada kami pada giliran hari istri beliau yang lain setelah turun ayat: Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (istri-istrimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Mu`adzah bertanya kepada Aisyah: Lalu apa yang kamu katakan jika Rasulullah saw. meminta izinmu? Aisyah berkata: Aku jawab: Kalau itu giliranku, maka aku tidak akan mengutamakan orang lain atas diriku. (Shahih Muslim No.2697)
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah memberikan pilihan kepada kami dan kami tidak menganggap itu sebagai talak. (Shahih Muslim No.2698)
4. Tentang ila`, menjauhi istri dan memberikan pilihan kepadanya serta tentang firman Allah Taala: Dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi
Hadis riwayat Umar bin Khathab ra.:
Ketika Nabi saw. tidak menggauli istri-istrinya, beliau berkata: Aku memasuki mesjid, lalu aku melihat orang-orang memukulkan tanah dengan batu-batu kerikil sambil berkata: Rasulullah saw. telah menceraikan istri-istrinya. Hal itu terjadi sebelum para istri nabi diperintahkan memakai hijab. Umar berkata: Aku berkata: Aku harus mengetahui kejadian sebenarnya hari ini! Maka aku mendatangi Aisyah ra. dan bertanya: Wahai putri Abu Bakar, sudah puaskah kamu menyakiti Rasulullah saw.? Aisyah ra. menjawab: Apa urusanmu denganku, wahai putra Khathab! Nasihatilah putrimu sendiri! Maka setelah itu aku langsung menemui Hafshah binti Umar dan aku katakan kepadanya: Wahai Hafshah, sudah puaskah kamu menyakiti Rasulullah saw.? Demi Allah, sesungguhnya kamu tahu bahwa Rasulullah saw. tidak menyukaimu. Seandainya bukan karena aku, niscaya Rasulullah saw. sudah menceraikanmu. Maka menangislah Hafshah sekuat-kuatnya. Aku bertanya: Di manakah Rasulullah saw. sekarang berada? Ia menjawab: Di tempatnya di kamar atas. Aku segera masuk, namun ternyata di sana telah berada Rabah, pelayan Rasulullah saw. yang sedang duduk di ambang pintu kamar atas sambil menggantungkan kedua kakinya pada tangga kayu yang digunakan Rasulullah untuk naik-turun. Lalu aku berseru memanggil: Wahai Rabah, mintakan izin untukku menemui Rasulullah saw.! Kemudian Rabah memandang ke arah kamar Rasulullah saw. lalu memandangku tanpa berkata apa-apa. Aku berkata lagi: Wahai Rabah, mintakan izin untukku menemui Rasulullah saw.! Sekali lagi ia hanya memandang ke arah kamar Rasulullah kemudian ke arahku tanpa berkata apa-apa. Akhirnya aku mengangkat suara dan berseru: Wahai Rabah, mintakan aku izin untuk menemui Rasulullah! Aku mengira Rasulullah menyangka aku datang demi kepentingan Hafshah. Demi Allah, kalau beliau menyuruhku untuk memukul lehernya maka segera akan aku laksanakan perintah beliau itu. Kemudian aku keraskan lagi suaraku, dan akhirnya Rabah memberikan isyarat kepadaku supaya menaiki tangga. Aku lalu segera masuk menemui Rasulullah saw. yang sedang berbaring di atas sebuah tikar. Aku duduk di dekatnya lalu beliau menurunkan kain sarungnya dan tidak ada sesuatu lain yang menutupi beliau selain kain itu. Terlihatlah tikar telah meninggalkan bekas di tubuh beliau. Kemudian aku melayangkan pandangan ke sekitar kamar beliau. Tiba-tiba aku melihat segenggam gandum kira-kira seberat satu sha‘ dan daun penyamak kulit di salah satu sudut kamar serta sehelai kulit binatang yang belum sempurna disamak. Seketika kedua mataku meneteskan air mata tanpa dapat kutahan. Rasulullah bertanya: Apakah yang membuatmu menangis, wahai putra Khathab? Aku menjawab: Wahai Rasulullah, bagaimana aku tidak menangis, tikar itu telah membekas di pinggangmu dan tempat ini aku tidak melihat yang lain dari apa yang telah aku lihat. Sementara kaisar (raja Romawi) dan kisra (raja Persia) bergelimang buah-buahan dan sungai-sungai sedangkan engkau adalah utusan Allah dan hamba pilihan-Nya hanya berada dalam sebuah kamar pengasingan seperti ini. Rasulullah saw. lalu bersabda: Wahai putra Khathab, apakah kamu tidak rela, jika akhirat menjadi bagian kita dan dunia menjadi bagian mereka? Aku menjawab: Tentu saja aku rela. Umar berkata: Ketika aku pertama kali masuk, aku melihat kemarahan di wajah beliau. Lalu aku tanyakan kepada beliau: Wahai Rasulullah, apakah yang menyusahkanmu dari urusan istri-istrimu? Jika engkau ceraikan mereka, maka sesungguhnya Allah dan seluruh malaikat-Nya akan tetap bersama engkau begitu juga Jibril, Mikail, aku dan Abu Bakar serta segenap orang-orang mukmin pun juga tetap bersamamu. Sambil mengucapkan kata-kata itu aku selalu memuji Allah dan berharap semoga Allah membenarkan ucapan yang aku lontarkan tadi. Kemudian turunlah ayat takhyir (memberikan pilihan) berikut ini: Jika Nabi saw. menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu. Jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik, dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya (pula). Pada saat itu Aisyah ra. dan Hafshah telah bersekongkol terhadap istri-istri Nabi saw. yang lainnya. Aku katakan kepada Rasulullah: Wahai Rasulullah, apakah engkau telah menceraikan mereka? Beliau menjawab: Tidak. Kemudian aku jelaskan kepada beliau, bahwa sewaktu aku memasuki mesjid, aku melihat kaum muslimin memukul-mukulkan batu kerikil ke tanah sambil berkata bahwa Rasulullah saw. telah menceraikan istri-istrinya. Apakah perlu aku turun untuk memberitahukan mereka bahwa sebenarnya engkau tidak menceraikan istri-istrimu. Beliau bersabda: Boleh, kalau memang kamu ingin. Aku masih tetap berbicara dengan beliau sampai akhirnya aku melihat beliau benar-benar reda dari kemarahannya. Bahkan beliau sudah dapat tersenyum dan tertawa. Dan Rasulullah saw. adalah orang yang paling indah gigi serinya. Kemudian Rasulullah turun dan aku pun ikut turun. Aku turun terlebih dahulu lalu aku pegang erat-erat batang pohon yang digunakan tangga tersebut dan Rasulullah pun turun seakan-akan beliau jalan di atas tanah dan tidak memegang apapun dengan tangannya. Aku berkata kepada beliau: Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau berada di dalam kamar itu selama dua puluh sembilan hari. Beliau bersabda: Sesungguhnya sebulan itu ada yang dua puluh sembilan hari. Lalu aku berdiri di pintu mesjid sambil berseru dengan suara sekeras-kerasnya: Rasulullah saw. tidak menceraikan istri-istrinya. Kemudian turunlah ayat: Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Dan akulah orang yang ingin mengetahui perkara itu. Maka Allah Taala lalu menurunkan ayat takhyir. (Shahih Muslim No.2704)
5. Masa idah wanita yang ditinggal mati suaminya dan wanita lain berakhir dengan kelahiran bayi
Hadis riwayat Subai`ah ra.:
Umar bin Abdullah menulis sepucuk surat kepada Abdullah bin `Utbah untuk memberitahukan bahwa Subai`ah telah bercerita kepadanya bahwa ia pernah menjadi istri Sa`ad bin Khaulah dari Bani Amir bin Luay, yang pernah ikut dalam perang Badar dan wafat pada waktu haji wada ketika Subai`ah sedang hamil. Tidak berapa lama setelah kematian suaminya ia pun melahirkan. Setelah bersih dari nifas, ia lalu berdandan untuk menemui orang-orang yang akan melamarnya. Kebetulan pada waktu itu seorang lelaki dari Bani Abdud Daar bernama Abu Sanabil bin Ba`kak datang dan berkata kepada Subai`ah: Bagaimana ini, aku melihat kamu sudah mulai berdandan, barangkali kamu sudah ingin menikah lagi? Demi Allah, sesungguhnya kamu belum boleh menikah lagi sampai berlalu masa empat bulan sepuluh hari. Subai`ah berkata: Ketika mendengar ucapan lelaki itu, segera aku kumpulkan pakaianku dan pada sore harinya aku pergi menemui Rasulullah saw. untuk menanyakan masalah tersebut. Rasulullah saw. kemudian memberikan fatwa kepadaku bahwa aku sudah halal (sempurna idah) sejak aku melahirkan. Beliau menyuruhku menikah lagi jika aku mau. (Shahih Muslim No.2728)
Hadis riwayat Ummu Salamah ra., ia berkata:
Sesungguhnya Subai`ah Al-Aslamiah bernifas beberapa malam setelah kematian suaminya. Ketika hal itu dilaporkannya kepada Rasulullah saw. beliau menyuruhnya untuk menikah lagi. (Shahih Muslim No.2729)
6. Wanita yang ditinggal mati suaminya wajib berkabung selama masa idah dan haram selain di masa idah kecuali tiga hari
Hadis riwayat Ummu Habibah istri Nabi ra.:
Dari Zainab binti Abu Salamah ia berkata: Aku menemui Ummu habibah istri Nabi ketika ia ditinggal mati ayahnya yaitu Abu Sufyan. Ummu Habibah meminta diambilkan minyak wangi yang bercampur dengan minyak wangi kuning atau lainnya. Kemudian ia mengoleskan kepada seorang budak wanita serta mengusapkan ke kedua pipinya seraya berkata: Demi Allah, sebenarnya aku tidak memerlukan wewangian ini. Hanya saja aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda dari atas mimbar: Tidak dihalalkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhirat berkabung atas seorang mayat lebih dari tiga hari, kecuali karena kematian suami, maka ia harus berkabung selama empat bulan sepuluh hari. (Shahih Muslim No.2730)
Hadis riwayat Zainab binti Jahsy ra.:
Dari Zainab binti Abu Salamah ia berkata: Aku menemui Zainab binti Jahsy sewaktu ia ditinggal mati saudara lelaki kandungnya, lalu ia meminta diambilkan wewangian dan mengoleskannya seraya berkata: Demi Allah, sebenarnya aku tidak perlu memakai wewangian ini. Namun aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda dari atas mimbar: Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhirat berkabung atas seorang mayat lebih dari tiga hari kecuali karena kematian suami, maka ia harus melakukannya selama empat bulan sepuluh hari. (Shahih Muslim No.2731)
Hadis riwayat Ummu Salamah r. a ia berkata:
Seorang wanita datang menemui Rasulullah saw. dan bertanya: Wahai Rasulullah, putriku baru saja ditinggal mati suaminya lalu ia mengeluhkan matanya, apakah kami boleh memakaikannya sifat mata? Rasulullah saw. menjawab: Tidak (dua atau tiga kali). Lalu beliau bersabda: Ia harus berkabung selama empat bulan sepuluh hari. Dahulu kebiasaan wanita pada zaman jahiliah adalah melemparkan kotoran binatang di akhir tahun (untuk menandakan berakhirnya masa berkabung). (Shahih Muslim No.2732)
Hadis riwayat Ummu `Athiah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Tidak halal bagi seorang wanita berkabung atas seorang mayat selama lebih dari tiga hari kecuali karena kematian suami, yaitu selama empat bulan sepuluh hari. Selama itu ia tidak boleh mengenakan pakaian yang dicelup kecuali pakaian yang sangat sederhana. Ia juga tidak boleh memakai celak mata dan juga tidak boleh memakai wewangian, kecuali hanya sedikit dari qusth (sejenis cendana yang digunakan untuk membuat asap yang wangi) atau azhfar (sejenis wewangian). (Shahih Muslim No.2739)
Beberapa Peristiwa Saat Nabi Dilahirkan
Perlu diketahui, sejatinya Allah SWT juga menjadikan hari kelahiran Nabi SAW sebagai momen istimewa. Fakta bahwa Rasul SAW terlahir dalam keadaan sudah dikhitan (Almustadrak ala shahihain hadits no.4177) adalah salah satu tengara. Fakta lainnya:
Pertama, perkataan Utsman bin Abil Ash Atstsaqafiy dari ibunya yang pernah menjadi pembantu Aminah r.a. ibunda Nabi SAW. Ibu Utsman mengaku bahwa tatkala Ibunda Nabi SAW mulai melahirkan, ia melihat bintang bintang turun dari langit dan mendekat. Ia sangat takut bintang-bintang itu akan jatuh menimpa dirinya, lalu ia melihat kilauan cahaya keluar dari Ibunda Nabi SAW hingga membuat kamar dan rumah terang benderang (Fathul Bari juz 6/583).
Kedua, Ketika Rasul SAW lahir ke muka bumi beliau langsung bersujud (Sirah Ibn Hisyam).
Ketiga, riwayat yang shahih dari Ibn Hibban dan Hakim yang menyebutkan bahwa saat Ibunda Nabi SAW melahirkan Nabi SAW, beliau melihat cahaya yang teramat terang hingga pandangannya bisa menembus Istana-Istana Romawi (Fathul Bari juz 6/583).
Keempat, di malam kelahiran Rasul SAW itu, singgasana Kaisar Kisra runtuh, dan 14 buah jendela besar di Istana Kisra ikut rontok.
Kelima, padamnya Api di negeri Persia yang semenjak 1000 tahun menyala tiada henti (Fathul Bari 6/583).
Kenapa peristiwa-peristiwa akbar itu dimunculkan Allah SWT tepat di detik kelahiran Rasulullah SAW?. Tiada lain, Allah SWT hendak mengabarkan seluruh alam bahwa pada detik itu telah lahir makhluk terbaik yang pernah diciptakan oleh-Nya, dan Dia SWT mengagungkan momen itu sebagaimana Dia SWT menebar salam sejahtera di saat kelahiran nabi-nabi sebelumnya.
Pertama, perkataan Utsman bin Abil Ash Atstsaqafiy dari ibunya yang pernah menjadi pembantu Aminah r.a. ibunda Nabi SAW. Ibu Utsman mengaku bahwa tatkala Ibunda Nabi SAW mulai melahirkan, ia melihat bintang bintang turun dari langit dan mendekat. Ia sangat takut bintang-bintang itu akan jatuh menimpa dirinya, lalu ia melihat kilauan cahaya keluar dari Ibunda Nabi SAW hingga membuat kamar dan rumah terang benderang (Fathul Bari juz 6/583).
Kedua, Ketika Rasul SAW lahir ke muka bumi beliau langsung bersujud (Sirah Ibn Hisyam).
Ketiga, riwayat yang shahih dari Ibn Hibban dan Hakim yang menyebutkan bahwa saat Ibunda Nabi SAW melahirkan Nabi SAW, beliau melihat cahaya yang teramat terang hingga pandangannya bisa menembus Istana-Istana Romawi (Fathul Bari juz 6/583).
Keempat, di malam kelahiran Rasul SAW itu, singgasana Kaisar Kisra runtuh, dan 14 buah jendela besar di Istana Kisra ikut rontok.
Kelima, padamnya Api di negeri Persia yang semenjak 1000 tahun menyala tiada henti (Fathul Bari 6/583).
Kenapa peristiwa-peristiwa akbar itu dimunculkan Allah SWT tepat di detik kelahiran Rasulullah SAW?. Tiada lain, Allah SWT hendak mengabarkan seluruh alam bahwa pada detik itu telah lahir makhluk terbaik yang pernah diciptakan oleh-Nya, dan Dia SWT mengagungkan momen itu sebagaimana Dia SWT menebar salam sejahtera di saat kelahiran nabi-nabi sebelumnya.
Langganan:
Postingan (Atom)