Rabu, 24 November 2010

Faedah Ilmu Terletak Pada Pengamalan dan Pencatatannya

oleh Najiv Alaska pada 22 November 2010

Habib Ali bin Muhammad bin Husein Al-Habsyi yang kita kenal sebagai penyusun kitab Maulid Simthud Duror, memiliki kepedulian tinggi dan amat bangga terhadap para penuntut ilmu. Sehingga semasa hidupnya, tidak jarang beliau menyempatkan diri duduk di serambi rumahnya untuk menyaksikan para pelajar yang berlalu-lalang di depan kediamannya, berangkat menuju ke tempat mereka menunut ilmu.

Dalam kumpulan kalam beliau yang disusun Habib Umar bin Muhammad Maula Khela, berjudul “Jawahirul Anfas Fii Maa Yurdli Rabban Naas” disebutkan, karena begitu bangganya kepada para penuntut ilmu Al Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi Ra pernah berkata, “Aku doakan agar kalian berumur panjang dan memperoleh fath. Ketahuilah setiap orang yang mengajar sesuai dengan ilmu yang dimiliki, kelak di hari kiamat akan mendapatkan syafaat Rasulullah SAW”.

Habib Ali tak dapat menyembunyikan kegembiraannya bila melihat para pelajar, sampai-sampai beliau berucap, “Jika aku bertemu pelajar yang membawa bukunya, ingin aku mencium kedua matanya”.

Suatu ketika, tepatnya pada hari Ahad, 11 Syawal 1322 Hijriyah, Al- Habib Ali mengundang dan menjamu para pelajar di suatu tempat yang dikenal dengan nama Anisah, yakni tempat yang rindang dan sejuk karena banyaknya pepohonan, sekitar 2 Km dari kota Sewun. Kepada para pelajar itu beliau berkata, “Ketahuilah, hari ini aku mengundang kalian untuk membangkitkan semangat kalian menuntut ilmu. Giatlah belajar, semoga Allah memberkahi kalian”

Tidak itu saja, beliau mengajak para pelajar itu serius menuntut ilmu, sebagaimana dilakukan para salafus shaleh. Dikatakannya, “Bersungguh-sungguhlah dalam menuntut ilmu. Perhatikan para salaf kalian, mereka menghafal berbagai matan (naskah). Mereka telah hafal kitab Az-Zubad, Mulkah I’rob dan Al-Fiyah di masa kecilnya. Setelah dewasa ada yang telah hafal kitab Al Minhaj, Ihya’ Ulumiddin, dan lainnya”.

Beliau mengingatkan agar ketika menuntut ilmu, para pelajar tidak melalaikan peralatan tulisnya. Sebab, itu sudah menjadi kelengkapan bagi seorang penuntut ilmu yang dapat mendatangkan banyak kemanfaatan. Bahkan, menurutnya, jika tidak memperhatikan kelengkapan tersebut bisa mendatangkan aib baginya.

“Aku ingin setiap pelajar membawa alat-alat tulisnya ketika mengikuti pelajaran. Ketahuilah, keuntungan (faedah) ilmu terletak pada pengamalan dan pencatatannya. Sebaliknya, menjadi aib bagi seorang pelajar jika saat mengikuti pelajaran (menuntut ilmu) ia tidak membawa buku dan peralatan tulis lainnya,” tandasnya.

Larang Remehkan Anak-anak

Pada kesempatan tersebut, Al-Habib Ali benar-benar ingin menuntaskan nasehatnya kepada para pelajar yang amat dicintainya itu. Termasuk tidak sekali pun meremehkan nasihat yang diucapkan anak-anak. Beliau menuturkan, “Pelajarilah cara membunuh atau mengendalikan hawa nafsu, adab dan tata krama. Tuntutlah ilmu baik dari orang dewasa maupun anak-anak. Jika yang mengajarkan ilmu jauh lebih muda dari mu janganlah berkata, “Kami tidak mau belajar kepadanya, aib bagi kami”.

Habib juga mengingatkan pelajar agar tidak segan-segan mengulang pelajaran yang telah diterima dari gurunya. Malah, sebaiknya para pelajar dianjurkan untuk membacanya berkali-kali, sebelum guru pembimbing datang mengajarkan ilmunya. “Pelajarilah pelajaran yang hendak kalian bacakan di hadapan guru. Dengan demikian kalian akan memetik manfaatnya. Tauladani apa yang telah dilakukan oleh kebanyakan salaf kita, saat menuntut ilmu,” ajak beliau.

Beliau juga mencontohkan beberapa ulama besar dari kalangan aslafunas shaleh ketika mereka menuntut ilmu, diantaranya Al Habib Ahmad bin Zein Al-Habsyi yang membaca pelajarannya sebanyak 25 kali sebelum mengikuti pelajaran yang disampaikan gurunya. Setelah itu mempelajari lagi sebanyak 25 kali seusai menerima pelajaran dari gurunya. Bahkan, syeikh Fakhrur Razi mengulang-ulang pelajarannya sebanyak 1000 kali. “Sementara kalian hanya (baru) membuka buku ketika berada di depan guru,” tambah beliau mengingatkan.

Di tengah-tengah para pelajar yang serius mengikuti nasehat-nasehatnya, beliau mengingatkan mereka agar menjauhi sifat dengki dan iri hati. Karena kedua sifat ini dapat mencabut keberkahan ilmu yang telah diperoleh. Beliau juga menceritakan pengalamannya ketika masih belajar.

“Ketika aku masih menuntut ilmu di Mekah. Setiap malam aku bersama kakakku Husein dan Alwi Assegaf mempelajari 12 kitab Syarah dari Al Mihaj, lalu menghafalkan semuanya. Pernah pada suatu hari saat nisful lail (akhir malam) ayahku Al Habib Muhammad keluar dari kamarnya dan mendapati kami sedang belajar. Beliau berkata, Wahai anak-anakku kalian masih belajar? Semoga Allah SWT memberkati kalian”.

Bahaya Makanan Haram

Pada kesempatan lain Habib Ali menggambarkan betapa gembira Rasulullah SAW jika melihat umatnya bersungguh-sungguh thalabul (mencari) ‘ilmu, kemudian mengamalkannya, dan menyampaikan (menyebarkannya) kepada saudaranya sesama umat Islam.

Beliau berkata, “Tidak ada yang lebih menggembirakan hati Rasulullah Muhammad SAW dari melihat upaya umat beliau menuntut ilmu, lalu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-harinya, dan menyebarkannya kepada saudaranya. Adakah yang lebih berharga dibandingkan kebahagiaan Habibi Muhammad SAW itu ? Dunia dan akhirat beserta segenap isinya tak mampu menyamai kebahagiaan beliau SAW”

Namun, beliau juga mengakui saat itu telah melihat gejala menurunnya semangat menuntut ilmu agama dan mengamalkan serta menyebarluaskannya di kalangan kaum muslimin. Menurutnya, semangat itu telah tidur terlalu lama, bahkan dikhawatirkan akan mati dalam tidurnya. Semangat itu telah hilang, cinta kepada ilmu telah menipis, keinginan berbuat kebajikan semakin melemah. Barangkali itu merupakan gejala awal rusaknya watak manusia. Putra Habib Muhammad Al-Habsyi ini menyatakan, penyebab utama semua itu adalah telah dikonsumsinya makanan haram oleh sebagian, atau bahkan kebanyakan umat Islam.

Diriwayatkan, bahwa Imam Haromain setiap kali ditanya seseorang selalu dapat menjawab. Imam Haromain adalah salah seorang yang menjadi rujukan (tempat bertanya) masyarakat di zamannya. Beliau menghafal ucapan guru beliau, Abu Bakar Al Baqillaniy yang tertulis dalam 12000 lembar kertas mengenai ilmu ushul. Sedangkan, Imam Sufyan bin Uyainah telah menghafal Al Qur’an dan menerangkan makna-maknanya di depan para ulama ketika ia masih usia 4 tahun. Kapan ia membaca Al Qur’an dan menghafalnya, serta kapan ia mempelajari makna-maknanya ?.

Namun suatu kali Imam Haromain ini tidak berkutik dan tidak dapat menjawab ketika menerima pertanyaan. Orang yang bertanya itu kemudian menanyakan mengapa sampai demikian, tidak biasanya beliau tak bisa menjawab. Lalu, Imam Haromain itu kemudian menjawab, “Mungkin ada susu yang masih tersisa di tubuhku”.

Sang penanya semakin penasaran apa yang dimaksud Imam Haromain. Dia kemudian bertanya lagi, “Apa maksudmu wahai Imam ?”. Beliau menjawab, “Dahulu ketika aku masih menyusui, ayahku sangat wara’ (berhati-hati) dalam menjaga kehalalan dan kebersihan minumanku. Beliau tidak membiarkan ibuku makan sesuatu kecuali yang benar-benar halal”.

Al Imam melanjutkan, “Suatu hari seorang budak wanita keluarga Fulan masuk ke rumah kami, tanpa sepengetahuan ibuku. Budak itu meletakkan aku di pangkuannya kemudian menyusuiku. Mengetahui hal itu ayahku sangat marah lalu memasukkan jari tangannya ke dalam mulutku, sehingga aku dapat memuntahkan semua susu yang baru saja kuminum dari budak itu. Namun, rupanya masih ada susu yang tersisa”.

Akhirnya Al Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi berwasiat kepada anak cucu dan keturunannya, termasuk kita semua, agar selalu meniru sikap dan tindakan para salaf ketika mencari ilmu dan beramal ibadah. Beliau berkata, “Wahai anak-anakku sekalian, jika kalian mau berusaha dengan sungguh-sunguh, maka bagimu kesempatan masih amat terbuka. Tauladani amal para salaf. Janganlah kalian menganggap mustahil mujahadah yang telah dilakukan orang-orang terdahulu, sebab mereka diberi kekuatan dhohir-bathin oleh Allah SWT”.

Beliau semakin menekankan perlunya mencontoh amal para salaf. Dituturkannya, “Mereka juga mempunyai niat dan tekad yang kuat untuk mencontoh para pendahulunya dalam berilmu dan beramal. Ketahuilah tidak ada yang menyebabkan manusia rugi, kecuali keengganan mereka mengkaji buku-buku sejarah kehidupan kaum sholihin. Jika riwayat hidup mereka dibacakan kepada orang mukmin, iman mereka akan semakin teguh kepada Allah SWT”.

Kebaikan Memang Perlu Kebiasaan

“Kebiasaan bila telah berurat akar, akan menjadi suatu kewajiban, namun kebiasaan tersebut tak akan berlaku abadi bila dikerjakan dengan keterpaksaan.”

(Imam Abdullâh Al Haddâd)

Suatu kebaikan tidak akan berjalan mulus, bila disertai keterpaksaan. Seberat apapun pekerjaan, jika ditunaikan secara sadar tanpa ada perasaan terpaksa, akan langgeng. Tengoklah Imam Syafi`i r.a. atau Habib Ja`far bin Syaikhan As Segaf yang mengkhatamkan Al Quran saban hari. Ada pula segolongan hamba-hamba saleh yang berruku`-sujud tidak kurang dari sekian ratus bahkan sekian ribu rakaat dengan entengnya. Fakta demikian muncul karena telah menjadi sebuah kebiasaan bahkan keharusan yang jika ditinggalkan, ada perasaan tak enak di hati seolah-olah ada yang hilang dalam diri mereka.

Sejalan dengan itu pula, pekerjaan seringan bagaimanapun, namun jika dilakukan karena terpaksa, bakal berhenti entah untuk sementara waktu atau selama-lamanya, padahal perbuatan itu relatif mudah dan ringan.

Meski demikian, ada cara mudah untuk menyiasatinya yaitu membiasakan diri kita dalam memusatkan semua potensi diri agar tak terjebak oleh keadaan yang berat. Usahakan setiap waktu untuk diisi dengan kegiatan positif. Sedangkan, perbuatan negatif, jangan sampai terpikir di benak kita demi menghindari kecanduan perbuatan tak terpuji.

Sebagai contoh, cukup bagi pemula untuk melaksanakan shalat Dhuha dua rakaat dengan harapan terhindar dari kejenuhan dan keterpaksaan yang besar kemungkinan muncul manakala ditunaikan dengan jumlah yang terlalu banyak. Melaksanakan dua rakaat dari shalat Dhuha dan shalat-shalat sunnah lainnya secara “cicilan” tapi istiqamah, menjadi suatu keasyikan bahkan “candu” yang memotivasi untuk melipatgandakannya seiring perjalanan waktu. Sebaliknya, shalat sekian ratus rakaat dalam satu hari, di hari berikutnya, ia “bertaubat” darinya. Mengapa hal ini terjadi? Jawabnya, “kebiasaan tersebut tak akan langgeng bila dikerjakan dengan keterpaksaan.”

Selain dengan cara di atas, penting juga untuk diingat ialah menghindari perbuatan negatif. Perbuatan negatif yang ditradisikan juga akan menjadi candu jahat. Kita duduk di trotoar tanpa ada kemanfaatan, satu hari kita merasa nyaman, maka di hari-hari berikutnya menjadi kebiasaan yang sulit terlepas. Rasanya, sehari tidak ke trotoar, hampa, tidak asyik. Mengapa bisa terjadi? Jawabnya, “Kebiasaan bila telah berurat akar, akan menjadi suatu kewajiban.” Atau bagi para perokok, misalnya, kali pertama ia merasa tenggorokannya kering, batuk-batuk, tapi selanjutnya ia terbiasa bahkan dijadikan lambang keperkasaan dan kejantanan yang sulit ditanggalkan. Akibatnya, kala bangun tidur, tanpa membaca doa ala Rasul saw, malah mencari rokok kemudian menyulutnya.

Bersamaan dengan itu, dalam kasus kebiasaan baik ada hal yang penting pula dicatat. Yaitu buatlah majlis ta`lim, sebagai misal, dengan durasi waktu yang singkat untuk sementara waktu agar para audien merasa, “mengapa cepat benar selesainya?.” Barulah, untuk jadwal berikutnya waktu pembelajarannya ditambah sedikit demi sedikit sehingga para hadirin merasa tidak damai dalam hati bila tak menghadirinya.

Inilah raksasa rahasia di balik mentradisikan suatu hal. Intinya, tidak usah memberatkan dan tidak pula mengawali sesuatu dengan berat hati. Laksanakan segalanya dengan kelapangan hati disertai kesadaran diri.

Carilah Istiqamah, Bukan Karâmah

Kebaikan yang terus-menerus dilakukan melahirkan keistiqamaan. Amalan yang konsis dilaksanakan, mempunyai bobot pahala yang signifikan. Suatu ketika Abu Ali as-Syabwi bermimpi bertemu Rasulullah Saw. Ia kemudian menanyakan perihal memutihnya rambut beliau Saw sebab membaca surat al-Hud. “Bagian manakah yang menjadi penyebab memutihnya rambut anda; kisah para nabi dan binasanya umat?” beliau Saw menjawab, “Bukan, akan tetapi firman Allah Swt

فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ

“Maka istiqamahlah, sebagaimana diperintahkan kepadamu” (QS. Hud [11]: 112)”

Maksudnya, fastaqim `alâ dîni rabbik, wal `amali bihi wa Ad du`â ilaihi, (tetaplah kamu (Muhammad) di atas agama Tuhanmu, mengamalkan perintahnya dan mengajak orang untuk kembali kepada ajaran Allah).

Ayat di atas adalah perintah Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk tetap istiqamah. Kini giliran Allah memuji orang-orang yang istiqamah :

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah”, kemudian mereka tetap istiqamah, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita. Mereka itulah penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya; sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al Ahqâf [46]: 13)

Siapa saja yang sukses menjadikan dirinya sebagai orang orang yang istiqamah, tak akan pernah terbesit rasa takut di benaknya kala menghadapi sakratul maut, menghadapi Munkar-Nakir, tak gentar berdiri di padang Mahsyar, bahkan adzab neraka sekalipun, atau merasa kuatir atas nasib anak-istrinya, sebab mereka telah mendapat garansi keselamatan dan kebahagiaan langsung dari Allah. Merekalah penghuni surga berkat konsistensinya dalam kebaikan sehingga Allah timpali mereka dengan balasan yang layak.

Anehnya, tidak sedikit dari kita menginginkan karâmah. Karâmah, bagi sebagian orang, adalah kemampuannya terbang di awan, berjalan di atas air, meramal nasib orang, batu menjadi emas, atau beraksesoris tasbih besar yang dikalungkan ke leher, rambutnya tidak teratur plus berjenggot lebat. Padahal karâmah yang dimafhumi oleh Islam adalah bila kita istiqamah. Inilah karâmah yang bermakna kemulian dengan dijadikan diri kita istiqamah.

Itu sebabnya sebagian ulama berpesan,

كُنْ طَالِبَ اْلاِسْتِقاَمَةِ وَلاَ تَكُنْ طاَلِبَ اْلكََََرَامَةِ فَاِنَّ نَفْسَكَ َتهْتَزُّ وَتَطْلُبُ اْلكَرَاَمةَ وَمَوْلاَكَ يُطَالِبُكَ بِاْلِاسْتِقَامَةِ وَلَاَنْ تَكُونَ بِحَقِّ رَبِّكَ اَوْلَى َلكَ مِنْ اَنْ تَكُونَ ِبحَظِّ َنفْسِكَ

“Jadilah kamu pencari keistiqamahan dan jangan menjadi pencari kekeramatan. Sesungguhnya nafsumu berupaya dan mencari kekeramatan sedangkan Tuhanmu menuntutmu agar beristiqamah. Sungguh, lebih utama engkau prioritaskan hak Tuhanmu daripada bagianmu sendiri”

Ibadah Tidak Sama Dengan Kebiasaan

Sejatinya, seorang yang istiqamah adalah dia yang selalu menjaga komunikasi dengan Allah. Komunikasi yang aktif dengan Allah, walau sedikit, lebih baik ketimbang mempunyai hubungan yang akrab dan intens tapi setelah itu terputus total. Sama halnya, kita sowan kepada ibu kita dengan waktu yang sedikit namun dilaksanakan setiap hari jauh lebih bermanfaat daripada datang kepadanya seharian penuh, setelah itu tidak sama sekali.

Hanya saja, jangan memandang ibadah sebagai kebiasaan sehingga nihil dari perasaan mengagungkan dan membesarkan Allah. Kita shalat tanpa persiapan maksimal, berpakaian sekedarnya, dan menganggapnya sebagai urusan biasa belaka. Sudah menjadi keniscayaan, menjadikan ibadah sebagai hal istimewa di dalam singgsana hati. Ibadah adalah hal penting dalam kehidupan kita. Persiapkan ibadah secara lahir-batin.

Imam Ali Zainal Abidin pernah dianggap sombong karena beliau tiap hendak shalat senantiasa memoles diri dengan berhias rapi, mengenakan baju terbaik, dan meminyakinya. Saat itu, beliau menjawab, “Apakah kalian tidak membaca ayat Al Quran :

يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap salat” (QS. Al A`râf [07]: 31).

Oleh karena itu, ibadah tidak boleh dipandang suatu kebiasaan tapi kebiasaan itulah yang dijadikan ibadah seperti, mandi yang diniati untuk membersihkan diri sebelum menghadap Allah, atau makan yang diniati supaya kuat dan sigap dalam beribadah serta berdakwah.

Dari sekilas pemaparan di atas, tersimpul bahwa kebiasaan akan berlaku kekal dan abadi saat kita membiasakannya, baik dalam hal positif apalagi negatif. Karenanya, carilah kebiasaan yang baik disertai keistiqamaan dan bukan malah mencari karâmah serta bukan juga menjadikan ibadah sekadar kebiasaan untuk kemudian menganggapnya remeh.



Suara Wanita Bukanlah Aurat

oleh Najiv Alaska pada 23 November 2010

Suara wanita dihadapan laki-laki ajnabi ada dua pendapat. Pertama, bukan aurat, dan itu adalah pendapat yang kuat. Oleh karena itu, boleh mengeraskan suara di hadapan ajnabi dengan syarat aman dari fitnah, kecuali beradzan, maka diharamkan bagi wanita sebab bagi yang mendengar adzan disunnahkan memandang muadzin (orang yang beradzan). Hal ini memastikan tidak aman dari fitnah. Kedua, suara wanita adalah aurat. Oleh karena itu, diharamkan mengangkat suara di hadapan ajnabi tanpa terpaksa (daruarat) secara mutlak (adanya fitnah atau aman dari fitnah).

Adapun membaca Al-Qur’an dengan suara keras bagi wanita di hadapan ajnabi, sebagian ulama’ menyatakan hukumnya sama dengan adzan baik bacaan itu di dalam shalat maupun di luar shalat, yaitu haram. Sedangkan pendapat yang kuat (mu’tamad) menyatakan bahwa membaca Al-Qur’an berbeda dengan adzan, artinya tidak haram membaca al-Qur’an selama aman dari fitnah, namun makruh mengeraskan bacaan di dalam shalat karena dikhawatirkan menimbulkan fitnah.

Fitnah yang dimaksud di atas yaitu sekiranya dapat mengajak laki-laki ajnabi (pendengar) ke perbuatan maksiat seperti dapat menimbulkan keinginan untuk memegang wanita itu atau berduaan dengannya.

إعانة الطالبين – (ج 3 / ص 302)

(قوله: وليس من العورة الصوت) أي صوت المرأة، ومثله صوت الامرد فيحل سماعه ما لم تخش فتنة أو يلتذ به وإلا حرم (قوله: فلا يحرم سماعه) أي الصوت. وقوله إلا إن خشي منه فتنة أو التذ به: أي فإنه يحرم سماعه، أي ولو بنحو القرآن، ومن الصوت: الزغاريد. وفي البجيرمي: وصوتها ليس بعورة على الاصح، لكن يحرم الاصغاء إليه عند خوف الفتنة. وإذا قرع باب المرأة أحد فلا تجيبه بصوت رخيم، بل تغلظ صوتها، بأن تأخذ طرف كفها بفيها وتجيب. وفي العباب: ويندب إذا خافت داعيا أن تغل صوتها بوضع ظهر كفها على فيها.

المجموع – (ج 3 / ص 390)

وبالغ القاضي حسين فقال هل صوت المرأة عورة فيه وجهان (الاصح) انه ليس بعورة قال فان قلنا عورة فرفعت صوتها في الصلاة بطلت صلاتها والصحيح ما قدمناه عن الاكثرين قال البندنيجي ويكون جهرها اخفض من جهر الرجل قال القاضي أبو الطيب وحكم التكبير في الجهر والاسرار حكم القراءة واما الخنثى فيسر بحضرة النساء والرجال الاجانب ويجهر إن كان خاليا أو بحضرة محارمه فقط واطلق جماعة أنه كالمرأة والصواب ما ذكرته

حاشية الجمل – (ج 3 / ص 100)

( قَوْلُهُ بَلْ حَرُمَ إنْ كَانَ ثَمَّ أَجْنَبِيٌّ ) وَإِنَّمَا جَازَ غِنَاءُ الْمَرْأَةِ مَعَ سَمَاعِ الرَّجُلِ لَهُ إذَا لَمْ يَخْشَ مِنْهُ فِتْنَةً ؛ لِأَنَّ فِي تَجْوِيزِ الْأَذَانِ لَهَا حَمْلًا لِلرَّجُلِ عَلَى الْإِصْغَاءِ وَالنَّظَرِ إذْ هُمَا لِلْمُؤَذِّنِ حَالَ أَذَانِهِ سُنَّةٌ وَهُمَا مُوقِعَانِ لَهُ فِي الْفِتْنَةِ بِخِلَافِ تَمْكِينِهَا مِنْ الْغِنَاءِ لَيْسَ فِيهِ حَمْلُ أَحَدٍ عَلَى مَا يَفْتِنُهُ أَلْبَتَّةَ لِكَرَاهَةِ اسْتِمَاعِهِ تَارَةً أَيْ إذَا لَمْ يُخْشَ مِنْهُ فِتْنَةٌ وَتَحْرِيمُهُ أُخْرَى أَيْ إذَا خُشِيَ فِتْنَةٌ وَرَفْعُ صَوْتِهَا بِالتَّلْبِيَةِ وَلَوْ فَوْقَ مَا يَسْمَعُ صَوَاحِبُهَا ؛ لِأَنَّ كُلَّ أَحَدٍ ثَمَّ مُشْتَغِلٌ بِتَلْبِيَتِهِ مَعَ أَنَّ التَّلْبِيَةَ لَا يُسَنُّ الْإِصْغَاءُ لَهَا بِخِلَافِهِ هُنَا وَقَوْلُهُ إنْ كَانَ ثَمَّ أَجْنَبِيٌّ تَقْيِيدٌ ضَعِيفٌ وَالصَّحِيحُ التَّحْرِيمُ مُطْلَقًا وَلَوْ بِحَضْرَةِ الْمَحَارِمِ ؛ لِأَنَّ الْأَذَانَ مِنْ وَظِيفَةِ الرِّجَالِ فَفِيهِ تَشَبُّهٌ بِهِمْ وَهُوَ حَرَامٌ كَعَكْسِهِ ا هـ م ر ا هـ زي وَكَانَ مُقْتَضَى هَذَا حُرْمَةَ رَفْعِ صَوْتِ الْمَرْأَةِ بِالْقُرْآنِ فِي الصَّلَاةِ وَخَارِجِهَا ؛ لِأَنَّ اسْتِمَاعَ الْقُرْآنِ مَطْلُوبٌ وَاَلَّذِي اعْتَمَدَهُ شَيْخُنَا عَدَمُ حُرْمَةِ رَفْعِ صَوْتِهَا بِالْقِرَاءَةِ قَالَ فَقَدْ صَرَّحُوا بِكَرَاهَةِ جَهْرِهَا بِهَا فِي الصَّلَاةِ بِحَضْرَةِ أَجْنَبِيٍّ وَعَلَّلُوهُ بِخَوْفِ الِافْتِتَانِ ا هـ ح ل وَلَا يَحْرُمُ الْأَذَانُ عَلَى الْأَمْرَدِ الْجَمِيلِ ؛ لِأَنَّهُ مِنْ الرِّجَالِ فَلَيْسَ فِي فِعْلِهِ تَشْبِيهٌ بِغَيْرِ جِنْسِهِ وَذَلِكَ لِأَنَّ عِلَّةَ تَحْرِيمِ الْأَذَانِ عَلَى الْمَرْأَةِ مُرَكَّبَةٌ مِنْ التَّشَبُّهِ بِالرِّجَالِ وَحُرْمَةِ النَّظَرِ إلَيْهَا وَخَوْفِ الِافْتِتَانِ بِسَمَاعِهَا وَالْحُكْمُ إذَا عُلِّلَ بِعِلَّةٍ مُرَكَّبَةٍ مِنْ عِلَّتَيْنِ يَنْتَفِي بِانْتِفَاءِ إحْدَاهُمَا وَالتَّشَبُّهُ مُنْتَفٍ فِي حَقِّ الْأَمْرَدِ فَيَنْتَفِي تَحْرِيمُ الْأَذَانِ عَلَيْهِ ا هـ ع ش عَلَى م ر .

حاشية البجيرمي على المنهج – (ج 2 / ص 205)

وَقَدْ يُجَابُ بِأَنَّهُ إنَّمَا يَكُونُ شِعَارَ الرِّجَالِ إذَا كَانَ مَعَ رَفْعِ الصَّوْتِ سم ع ش وَلَا يُشْكِلُ بِجَوَازِ غِنَائِهَا مَعَ سَمَاعِ الْأَجْنَبِيِّ لَهُ حَيْثُ لَمْ يُخْشَ مِنْهُ فِتْنَةٌ ؛ لِأَنَّ الْغِنَاءَ يُكْرَهُ لِلرِّجَالِ اسْتِمَاعُهُ حَيْثُ لَمْ تُخْشَ الْفِتْنَةُ وَإِلَّا حَرُمَ وَالْأَذَانُ يُسْتَحَبُّ لَهُ اسْتِمَاعُهُ ، وَهُوَ مَظِنَّةٌ لِلْفِتْنَةِ مِنْ الْمَرْأَةِ فَلَوْ جَوَّزْنَاهُ لِلْمَرْأَةِ لَأَدَّى إلَى أَنْ يُؤْمَرَ الْأَجْنَبِيُّ بِاسْتِمَاعٍ مَا قَدْ يُخْشَى مِنْهُ الْفِتْنَةُ ، ، وَهُوَ مُمْتَنِعٌ وَكَانَ مُقْتَضَى هَذَا حُرْمَةَ رَفْعِ صَوْتِ الْمَرْأَةِ بِالْقِرَاءَةِ فِي الصَّلَاةِ وَخَارِجِهَا ؛ لِأَنَّ اسْتِمَاعَ الْقِرَاءَةِ مَطْلُوبٌ وَاَلَّذِي اعْتَمَدَهُ شَيْخُنَا عَدَمُ حُرْمَةِ رَفْعِ صَوْتِهَا بِالْقِرَاءَةِ لِعَدَمِ سَنِّ النَّظَرِ إلَى الْقَارِئِ بِخِلَافِ الْمُؤَذِّنِ فَلَوْ اسْتَحْبَبْنَاهُ لِلْمَرْأَةِ لَأُمِرَ السَّامِعُ بِالنَّظَرِ إلَيْهَا فَقَدْ صَرَّحُوا بِكَرَاهَةِ جَهْرِهَا بِهَا فِي الصَّلَاةِ بِحَضْرَةِ أَجْنَبِيٍّ وَعَلَّلُوهُ بِخَوْفِ الِافْتِتَانِ ، وَإِنَّمَا لَمْ يَحْرُمْ رَفْعُ صَوْتِهَا بِالتَّلْبِيَةِ ؛ لِأَنَّهُ لَا يُسَنُّ الْإِصْغَاءُ إلَيْهَا وَلِأَنَّ كُلَّ أَحَدٍ مُشْتَغِلٌ بِالتَّلْبِيَةِ ح ل ، وَعِبَارَةُ ا ج عَلَى التَّحْرِيرِ وَيُؤْخَذُ مِمَّا تَقَدَّمَ مِنْ أَنَّ فِيهِ تَشَبُّهًا بِالرِّجَالِ وَمِنْ أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ النَّظَرُ لِلْمُؤَذِّنِ عَدَمُ حُرْمَةِ رَفْعِ صَوْتِهَا بِالْقِرَاءَةِ وَإِنْ كَانَ الْإِصْغَاءُ إلَيْهَا مَنْدُوبًا . ا هـ قَالَ شَيْخُنَا ح ف : وَحُرْمَةُ رَفْعِ صَوْتِهَا بِالْأَذَانِ مُعَلَّلَةٌ بِخَوْفِ الْفِتْنَةِ وَبِالتَّشَبُّهِ بِالرِّجَالِ فَلَا يَرِدُ الْأَمْرَدُ الْجَمِيلُ . ( قَوْلُهُ : وَأَنْ يُقَالَ : إلَخْ ) وَيُحَوْقِلُ أَيْ : يَقُولُ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إلَّا بِاَللَّهِ فِي إجَابَتِهِ ح ل .

نهاية المحتاج إلى شرح المنهاج – (ج 20 / ص 186)

( قَوْلُهُ : مِنْ دَاعِيَةٍ نَحْوَ مَسٍّ ) يُؤْخَذُ مِنْهُ أَنَّ ضَابِطَ خَوْفِ الْفِتْنَةِ أَنْ يَخَافَ أَنْ تَدْعُوهُ نَفْسُهُ إلَى مَسٍّ لَهَا أَوْ خَلْوَةٍ بِهَا ( قَوْلُهُ : وَمُحَرِّكٌ ) عَطْفٌ مُغَايِرٌ ( قَوْلُهُ : وَبِهِ ) أَيْ بِمَا وَجَّهَ بِهِ الْإِمَامُ ، وَقَوْلُهُ : انْدَفَعَ الْقَوْلُ بِأَنَّهُ : أَيْ الْوَجْهَ ( قَوْلُهُ : وَالْفَتْوَى عَلَى مَا فِي الْمِنْهَاجِ ) مُعْتَمَدٌ قَوْلُهُ : فَكَمْ فِي الْمَحَاجِرِ ) جَمْعُ مَحْجِرٍ كَمَجْلِسٍ وَهُوَ مَا يَبْدُو مِنْ النِّقَابِ ا

Nikmatnya Menjadi Hamba Yang Ma'rifat Billah

AlHabib Abdullah bin alwi alhadad berkata “Barangsiapa menempatkan dirinya di sisi Tuhannya layaknya hamba sahaya )yang tunduk dan patuh( yang ia miliki, maka ia telah mencapai puncak (kehambaan) yang sangat sempurna.”

Harapan setiap dari Anda manakala mempunyai hamba sahaya adalah hamba yang berkarakter dan berperilaku penurut, berbudi pekerti luhur, bekerja dengan profesional selain juga berpenampilan bersih, rapi, dan disiplin.

Pertanyannya, apakah saat Anda mengidam-idamkan budak seperti ini, terbetikkah bagaimana selayaknya Anda bersikap kepada Tuhan. Tentunya, sebagaimana Anda senang memperoleh budak semacam di atas tersebut, maka Allah pun juga akan gembira mendapati hamba-Nya yang senantiasa tunduk, patuh, beradab, rendah diri, menunaikan perintah-Nya, serta menjauhi segala larangan-Nya. Oleh sebab itulah, Anda belum dikatakan telah mencapai kesempurnaan selama Anda tidak mengambil posisi diri di hadapan Tuhan seperti Anda meletakkan budak Anda di hadapan diri Anda sendiri. Yaitu menjadikan hubungan Anda dengan Tuhan layaknya kemauan Anda dengan budak yang Anda miliki.

Sehubungan dengan itu, kala Anda memiliki budak yang durhaka, membangkang, selalu ingkar janji atau tidak bermoral, Anda pun akan menjatuhkan hukuman, bisa berupa cambukan, pengisolasian dan sebagainya. Sama persis ketika Allah mendapati hamba-Nya yang tidak menurut, durhaka, melanggar ajaran-Nya, secara otomatis hamba itu akan memperoleh murka Allah swt dengan berbagai implikasinya.

Cobalah Anda sedikit melakukan kontemplasi. Apa yang Anda impikan dari anak Anda. Sudah barang tentu Anda memiliki harapan yang tinggi kepadanya, “Oohh.. aku ingin mempunyai anak yang mendengarkan untaian nasihatku, yang bisa membuat aku bangga, membuat aku bahagia, hormat kepadaku, dan memuliakanku.” Sejatinya, impian Anda ini tidak berbeda dari keinginan Allah terhadap hamba-Nya, dimana Dia menginginkan agar hamba-Nya tersebut menghargai-Nya, mengagunggkan-Nya, dan taat kepada-Nya.

Saat Anda menjadi seorang guru, harapan besar segera “menyergap” Anda yaitu sebuah asa agar santri Anda menjadi santri yang sukses, berhasil, selalu belajar, rajin, ulet yang kelak akan menjadi cendekiawan muslim. Seperti itu pula harapan Allah. Dia mengharapkan supaya Anda lulus sebagai hamba yang berpredikat sukses, berhasil, meningkat pangkat dan derajatnya sehingga bisa masuk ke dalam surga-Nya.

Pedihnya, acap kali kita marah dan kesal pada budak, santri atau anak kita yang nakal, berperangai buruk, bertindak kurang ajar kepada kita tapi kita berleha-leha bahkan merasa tidak bersalah di saat kita tidak taat kepada Allah. Tal ayal, ini merupakan hal yang sangat keliru. Jangan hanya pandai menuntut budak kita untuk senantiasa bersikap patuh namun kita abai akan sikap dan perilaku kita di hadapan Allah, merasa masa bodoh bahkan menganggapnya ringan begitu saja. Kalau yang “kecil” (dosa) Anda remehkan, bersiaplah menikmati kekerdilan Anda di genggaman kebesaran-Nya

وَتَحْسَبُوْنَهُ هَيِّّناً وَهُوَ عِنْدَ اللهِ عَظِيْمٌ.

“Kamu mengganggapnya suatu yang ringan saja, padahal dia di sisi Allah adalah besar.” (Qs. An Nur [24]: 15).

Gambaran Keindahan Surga bagi Hamba yang Bertaqwa

Demikian pentingnya kesadaran penghambaan kita kepada Allah, maka peningkatan volume penghambaan kita kepada Allah yang berkualitas dan berkuantitas merupakan sesuatu yang tak bisa ditawar-tawar lagi.

وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ، يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِ ي مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِيْنَ فِيْهَا وَذلِكَ الفَوْزُ العَظِيْمُ. وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ، وَيَتَعَدَّ حُدُوْدُهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيْهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِيْنٌ.

“Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya dan itulah keberuntungan yang besar. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya dan baginya siksa yang menghinakan.” (Qs. Al Nisa` [04]: 13-14).

Ayat ini mengingatkan jati diri kita selaku hamba Allah agar selalu mengerjakan perintah-Nya dan Rasul-Nya serta seraya meninggalkan segala larangan-larangan-Nya. Buah yang akan dinikmati berupa surga yang digambarkan dengan begitu indah oleh Allah. Gambaran surga yaitu mengalirnya sungai-sungai di bawahnya dengan berbagai rasa kesegarannya, antara lain:

1. Surga yang sumbernya mengeluarkan susu yang tidak pernah rusak warnanya. Beda halnya dengan keadaan susu di dunia. Susu di dunia diperah dari sapi namun susu di surga langsung menjadi sumber yang mengaliri anak sungai di surga.
2. Sungai yang bersumber dari madu murni. Jangan dibandingkan dengan madu di dunia yang keluar dari tubuh tawon yang sebenarnya menjijikkan itu (pantat tawon).
3. Sungai dari Khomer yang nikmat bagi yang meneguknya. Bukan Khomer di dunia yang kita kenal selama ini. Khomer yang mengeluarkan bau tak sedap, membuat wajah dan mata memerah, ditambah dengan efek yang membuat orang yang meneguknya berjalan terhuyung-huyung. Namun Khomer di surga tersebut terasa nikmat. Sebuah kenikmatan yang bisa membuatnya terbang untuk melihat keindahan surga dari atas. Kata Rasul saw:

مَنْ شَرِبَ الخَمْرَ فِى الدُّنْياَ لَمْ يَشْرَبْهَا فِى الأَخِرَةِ.

“Barangsiapa meminum khomer (minuman keras) di dunia, ia tidak akan bisa meminum khomer yang ada di akhirat.”

Selain itu, keadaan surga juga diilustrasikan oleh Allah dalam ayat lainnya:

وَفِيْهَا مَا تَشْتَهِيْهِ الأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيْهَا خَالِدُوْنَ.

“Dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata serta kamu kekal di dalamnya.” (Qs. Az Zukhruf [43]: 71).

Untuk memahami lebih jauh ayat ini, baiknya kita simak penuturan Nabi saw dalam haditsnya yang menjelaskan maksud “yang diingini oleh hati”. Bila kita melihat burung sedang terbang lantas terbetik di benak kita untuk menikmatinya sebagai hidangan makanan, secara otomatis burung tersebut menjadi hidangan di depan mata kita. Ditambah pula dengan bidadari yang sungguh teramat cantik nan jelita bak permata-permata indah yang memikat hati orang yang memandangnya. Terkadang, perempuan beriman terbakar api cemburu disebabkan wujud bidadari di surga yang Allah sediakan di surga-Nya. Menurut perempuan beriman tadi, apa tidak ada bidadara di surga? Perasaan demikian ini sah-sah saja namun jangan sampai membuat kecil hati. Perempuan yang beriman, kelak bakal lebih cantik di surga ketimbang bidadari sekalipun. Anda yang tercipta sebagai makhluk berjenis kelamin perempuan akan menjadi ratu sedang bidadari-bidadari tersebut justru menjadi pembantu Anda, meski Anda di dunia tidak berparas ayu. Karena itu, jadilah perempuan yang solehah. Jika tidak, keadaannya tidak akan berubah bahkan lebih buruk. Nah, bila Anda selaku istri mengharap suami Anda tidak tertawan hatinya oleh bidadari di surga, maka tingkatkanlah ibadah Anda, hiasilah diri Anda dengan banyak wudhu, sujud kepada Allah, bangun malam yang semua itu akan membantu Anda tampil lebih cantik daripada bidadari di akhirat.

Nabiullah Muhammad saw pernah menceritakan bahwa di surga itu ada satu pasar. Pasar tersebut berbeda dengan pasar di dunia. Di dalamnya tidak ada transaksi jual-beli dan hanya dibuka setiap hari Jumat. Isinya gambar wajah laki-laki yang tampan dan wanita yang cantik. Bila Anda bosan dengan wajah Anda, maka Anda bisa memilih model wajah yang terpampang yang Anda inginkan. Fasilitas ini disediakan Allah untuk semua penghuni surga tanpa perlu melakukan operasi plastik atau pergi ke salon kecantikan. Apa yang terpaparkan memang tidak rasional. Apakah Anda masuk ke dalam surga dengan akal. Cukup bagi Anda mengimaninya. Titik. Sebab hal ini bukan lagi persoalan akal namun urusan iman.

Fasilitas-fasilitas ini semuanya disediakan bagi orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Untuk sampai ke sana hanya membutuhkan satu syarat: taat kepada Allah dan Rasulullah. Apa beratnya kita taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Meskipun begitu, mengapa masih ada di antara kita yang tidak patuh?
Mungkin karena kurang kuatnya keimanan yang kita miliki, dan semoga Allah memberikan kita kekuatan iman hingga akhir hayat kita. Aamiin

Senin, 22 November 2010

Sholatku, Penyejuk Sukmaku

Dapatlah kiranya kita bayangkan betapa indahnya sholat yang dilakukan Rasul dalam hidupnya sehingga beliau pernah berkata, ”Dan dijadikanlah penyejuk hatiku di dalam sholat.”

Sholat seorang muslim yang diawali dengan mengambil air wudlu yang benar dan menghadapkan hati dan tubuhnya ke hadirat Allah semata, seharusnya memang menjadi penyejuk sukma yang tiada bandingnya. Ketika takbir diucapkan, seisi dunia ini menjadi kecil dan tiada berarti lagi, sebab yang besar dan patut dipuja, tempat bersandar dan meminta pertolongan dan petunjuk hanyalah Allah semata.

Di dalam rukun Islam sholat ditempatkan pada urutan kedua setelah kalimat syahadat. Ini menjadi bukti betapa luhur dan agungnya kedudukan ibadah yang satu ini. Sholat adalah komunikasi langsung seorang muslim dengan Allah. Betapa tidak, sholat penuh dengan pengakuan segala kebesaran Allah. Sholat sarat dengan doa dan permohonan. Sholat juga merupakan perwujudan sikap rendah diri manusia terhadap sang Khalik. Ketika dahi ditempelkan diatas sajadah, setiap muslim menyadari betapa kecil dan tiada berartinya manusia ini dihadapan Yang Maha Kuasa.

Perintah sholat diturunkan melalui proses dan kejadian yang istimewa. Dibandingkan dengan perintah peribadatan yang lain seperti puasa dan zakat, kewajiban melaksanakan sholat diterima Rasul melalui misi perjalanan Isra’ dan M’iraj yang penuh keajaiban. Ini memberikan suatu petunjuk bahwa sholat memang memiliki kedudukan yang teramat khusus di hadapan Allah. Maka tidaklah mengherankan apabila peribadatan yang satu ini sama sekali tidak berpeluang untuk ditinggalkan dan tetap harus dijalankan sekali pun hanya dengan gerakan mata.

Maka sungguh beruntung orang-orang yang tekun menjaga dan mendirikan sholatnya. Di dalam surat Al Mu’minuun ayat 1 dan 2 Allah memuji orang-orang mukmin,

”Beruntunglah orang-orang mukmin, yaitu orang-orang yang khusyuk dalam sholatnya.” Khusyuk dalam surat ini merupakan penjelasan Allah bahwa seorang mukmin yang berbahagia adalah orang-orang yang tatkala sholat selalu mengingat Allah, memusatkan semua pikiran dan panca inderanya serta bermunajat kepada Allah. Orang-orang ini menyadari dan merasakan bahwa ketika sholat, mereka benar-benar sedang berhadapan dengan Tuhannya. Maka oleh karena itu seluruh badan dan jiwanya diliputi kekhusyukan, kekhidmatan dan keikhlasan, disertai dengan rasa takut dan diselubungi dengan penuh harapan.

Untuk dapat memenuhi syarat kekhusyukan ini ada tiga perkara yang harus dipenuhi oleh seorang yang sedang sholat :

Yang pertama adalah mengerti tentang apa yang sedang dia baca. Ini sesuai dengan ayat,

”Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci?” (QS Muhammad : 24)

Yang kedua adalah ingat kepada Allah dan takut kepada ancamanNya, sesuai dengan firmanNya,

”Dan dirikanlah sholat untuk mengingat Aku.” (QS Thaha : 14)

Yang ketiga, karena sholat berarti bermunajat kepada Allah, maka pikiran dan perasaan harus selalu mengingat dan tidak lengah atau lalai. Sekali pun ketidak-khusyukan seseorang di dalam sholatnya tidak akan membatalkan sholat ini, namun para ulama menggambarkan sholat seperti ini laksana tubuh yang tidak berjiwa.

Selain menjadi alat komunikasi dan pendekatan yang utama, sholat seyogyanya juga menjadi benteng yang paling kokoh di dalam menjaga seseorang dari segala perbuatan dosa dan munkar. Sholat yang dilakukan dengan benar dan penuh khidmat semata karena Allah, pasti akan menjaga kadar iman seseorang menuju mukmin hakiki. Ada orang yang berkata bahwa sholat seseorang tidak merupakan jaminan perilakunya. Permasalahannya adalah kualitas sholat ini. Orang yang masih suka berdusta atau mengambil hak orang lain sementara dia juga melakukan sholat, perlu dikaji lebih jauh kadar kualitas sholatnya. Perhatikan petunjuk Allah dalam surat Al-Ankabuut ayat 45,

”Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Qur’an dan dirikanlah sholat. Sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan munkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (sholat) adalah lebih besar keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Ayat di atas memerintahkan Rasul agar selalu membaca, mempelajari dan memahami Al-Qur’an yang telah diturunkan kepadanya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Dengan begitu, ia akan mengetahui kelemahan dan rahasia dirinya sehingga ia pun dapat memperbaiki serta membina dirinya sesuai dengan tuntunanNya. Perintah ini juga ditujukan kepada seluruh kaum muslimin. Penghayatan seseorang terhadap kalam Ilahi yang pernah dibacanya itu akan termanifestasi pada sikap, tingkah laku dan budi pekerti orang yang membacanya.

Setelah Allah memerintahkan membaca dan mempelajari serta melaksanakan ajaran-ajaran Al-Qur’an, maka Allah memerintahkan pula agar kaum muslimin mengerjakan sholat wajib lima waktu. Sholat ini hendaklah dikerjakan dengan rukun-rukun dan syarat-syaratnya serta dilaksanakan dengan penuh kekhusyukan. Sangat dianjurkan pula agar sholat dikerjakan lengkap dengan sunnah-sunnahnya. Jika sholat dikerjakan sedemikian rupa, maka ia akan dapat menghalangi dan mencegah orang dari perbuatan-perbuatan keji dan munkar.

Ketika seseorang berdiri mengerjakan sholat, ia pun memohon petunjuk Allah dengan doanya, ”Tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat dan bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai atau orang-orang yang sesat.” Ini adalah perwujudan dari keyakinan orang yang melaksanakan sholat dan menjadi bukti bahwa dirinya sangat bergantung kepada nikmat Allah. Oleh karena itu, ia pun berusaha sebisa mungkin untuk melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangannya.

Sebagian Ahli tafsir berpendapat bahwa yang memelihara orang yang mengerjakan sholat dari perbuatan keji dan munkar adalah sholat itu sendiri. Artinya, selama orang ini memelihara sholatnya, maka sholat ini akan senantiasa memeliharanya. Perhatikan peringatan Allah dalam Al-Baqarah 233

: ”Peliharalah semua sholatmu dan sholat wustha. Berdirilah di dalam sholatmu karena Allah dengan khusyuk.”

Di dalam salah satu sabdanya, Rasul berkata : ”Barang siapa yang memelihara sholat, ia akan memperoleh cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat, dan barang siapa yang tidak memeliharanya, ia tidak akan memperoleh cahaya, petunjuk dan tidak pula keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan dikumpulkan dengan Qarun, Fir’aun, Haman dan Ubai bin Khalaf.” Nabi menerangkan pula bagaimana orang-orang yang mengerjakan sholat lima waktu dengan sungguh-sungguh disertai rukun dan syarat-syaratnya serta dilakukan pada waktu-waktu yang telah ditentukan. Nabi melukiskan orang-orang ini seakan dosa mereka dicuci lima kali sehari sehingga tidak sedikit pun yang akan tertinggal dari dosa-dosa ini. Bahkan Rasul menggambarkan sungai di depan pintu rumah dimana orang-orang ini mandi dan membersihkan tubuh mereka lima kali sehari sehingga tak akan tersisa lagi pada tubuh mereka itu daki dan kotoran.

Ketika kita mencita-citakan sesuatu yang berarti dalam hidup kita, biasanya kita bersedia mengorbankan banyak hal untuk mencapai keinginan kita itu. Kita tahu, semua pengorbanan dan jerih payah yang kita lakukan, kelak akan memberikan suatu kebahagiaan dan kepuasan. Sholat yang kita lakukan sepanjang usia kita merupakan sarana pendekatan diri kepada Allah yang tiada bandingnya. Ada kalanya mungkin terasa berat sebagaimana difirmankan Allah dalam Al-Baqarah 45, ”Dan mintalah pertolongan kepada Allah dengan sabar dan mengerjakan sholat. Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” Namun, dibalik yang terasa berat ini terdapat jalan menuju cita-cita yang demikian luhurnya dan jauh tiada berbanding dengan rasa enggan dan pengorbanan kita.

Sholat adalah ibadah yang sangat utama dimana seorang muslim bermunajat kepada Allah lima kali dalam sehari. Menurut riwayat Imam Ahmad, setiap kali Rasul menghadapi kesulitan dan musibah, beliau segera melakukan sholat. Demikian pula yang dilakukan oleh sahabat-sahabat beliau. Sabda Rasul yang saya kutipkan diawal tulisan ini menjadi bukti betapa kecintaan, kedekatan dan kesetiaan beliau kepada sholat. Kedua kaki beliau yang mulia itu bahkan sempat membengkak karena lamanya beliau berdiri ketika sholat.

Kalau tadi saya menggambarkan bagaimana seseorang berusaha dengan segala daya untuk meraih cita-cita dalam hidupnya, maka yang ingin diraih oleh orang-orang yang khusyuk dalam sholat adalah keridhaan Allah. Bagi orang-orang ini, mendirikan sholat tidaklah dirasakan berat, sebab pada saat-saat begitu mereka seolah hanyut dan tenggelam di dalam munajat mereka sehingga tiadalah mereka merasakan dan mengingat yang lain, termasuk di dalamnya segala kesukaran dan penderitaan hidup yang mereka alami. Hal ini tidaklah membuat kita heran sebab barangsiapa yang mengetahui hakikat apa yang dicarinya, niscaya ringan baginya mengorbankan apa saja untuk memperolehnya.

Sholat juga berperan sebagai pembentuk akhlak manusia. Di dalam surat Al-Maarij ayat 20-22 Allah melukiskan sifat-sifat manusia yang manakala tertimpa kesusahan berkeluh kesah dan ketika memperoleh kebaikan menjadi kikir. Perkecualiannya hanyalah orang-orang yang melaksanakan sholat dengan khusyuk. Sebagai rukun Islam yang kedua, sholat menjadi pembeda antara orang-orang yang beriman dan orang-orang kafir. Orang yang senantiasa melakukan sholat akan selalu terikat hubungan dan ingat kepada Tuhannya. Sebaliknya, mereka yang lalai kepada sholat, akan putuslah hubungannya dengan Allah. Hal ini dapat kita pahami dari firman Allah.

”Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah sholat untuk mengingat Aku.” (QS Thaha : 14)

”Kecuali orang-orang yang melakukan sholat” sebagaimana terfirman dalam surat Al-Maarij diatas adalah suatu label istimewa yang diberikan Allah. Namun ayat ini tidak berakhir disini, sebab kemudian Allah memberikan ciri bagi mereka itu, yaitu orang-orang yang ketika sholat, mereka melakukannya dengan penuh kekhusyukan. Orang yang khusyuk dalam sholatnya, hati dan pikirannya akan tertuju kepada Allah. Timbul dalam hatinya rasa takut terhadap siksa Allah karena menyadari dosa-dosa yang telah diperbuatnya. Ia pun penuh berharap agar limpahan pahala, rahmat dan karuniaNya tercurah kepadanya. Kekhusyukan sholat ini seakan menanamkan janji di dalam hatinya untuk menjauhi larangan-larangan Allah. Hatinya pasrah dan tenteram penuh tawakkal. Orang-orang yang mengerjakan sholat sedemikian ini akan terhindar dari perbuatan keji dan munkar.

Sholat juga mendidik kita menjaga disiplin diri. Waktu-waktu sholat yang telah tertentu lima kali dalam sehari adalah tindakan ubudiyah yang kalau dilaksanakan dengan baik akan menanamkan disiplin yang tinggi. Ketentuan melakukan sholat lima kali dalam sehari pada waktu-waktu yang sudah ditentukan merupakan perintah Ilahiah yang tidak boleh ditawar-tawar lagi. Pelaksanaan perintah Allah pada waktu-waktu yang sudah ditentukan ini menanamkan sikap disiplin pada diri setiap muslim di dalam menjalankan kewajiban sehari-hari. Amati isyarat Allah dalam Al-Isra’ 78 :

”Dirikanlah sholat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan dirikanlah pula sholat subuh. Sesungguhnya sholat subuh itu disaksikan oleh para malaikat.”

Ayat diatas menerangkan waktu-waktu sholat yang lima. Tergelincir matahari untuk waktu sholat zuhur dan asyar, gelap malam untuk waktu maghrib dan isya’. Ayat ini memerintahkan agar Rasul mendirikan sholat sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam serta mendirikan sholat subuh. Maksudnya ialah mendirikan sholat lima waktu yakni Zuhur, Asar, Maghrib, Isya’ dan Subuh pada waktu yang telah ditentukan.

Mendirikan sholat lima waktu berarti mengerjakan sholat lengkap dengan rukun dan syarat-syaratnya sesuai dengan ygn diperintahkan Allah, baik menurut lahir ataupun batin. Secara lahir berarti sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan agama, dan secara batin berarti mengerjakan sholat dengan hati, tunduk dan patuh kepada Allah karena menyadari keagungan dan kekuasaan Allah, pencipta seluruh alam ini.

Berbicara tentang ibadah sholat yang teramat luhur ini, teringatlah kita pada salah satu sholat yang demikian besar artinya yaitu sholat Jum’at yang wajib hukumnya dilaksanakan sekali dalam seminggu. Selain diisi dengan sholat Jum’at berjamaah, kegiatan ini juga diisi khutbah Jum’at yang sarat dengan wasiat taqwa dan doa. Betapa pentingnya sholat ini sehingga tatkala waktunya telah tiba, Allah memerintahkan kita meninggalkan semua kegiatan dan menyegerakan diri menuju dzikrullah.

Tak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan kita meninggalkan kegiatan mulia ini kecuali yang sudah ditentukan seperti hujan atau sakit. Kita diberi Allah kenikmatan tak terhitung dalam hidup ini sementara yang diwajibkan untuk kita laksanakan tidaklah banyak. Di dalam surat Al-Jumu’ah ayat 9 Allah berseru,

”Wahai orang-orang yang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan sembahyang pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual- beli karena yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” Seruan Allah ini jelas ditujukan kepada kelompok orang-orang beriman. Saya yakin, tak seorang pun diantara kita, yang ketika mendengar seruan ini, merasa tidak termasuk orang-orang beriman yang sedang mendapat seruan …

Perbedaan Mani, Madzi Dan Wadli

Perbedaan antara mani, madzi dan wadi sebagai berikut :

* MANI : cairan putih keluar dengan tersendat-sendat disertai syahwat serta menyebabkan loyo setelah keluarnya.

Hukumnya suci dan wajib mandi.

Ciri-ciri mani ada 3, yaitu :

- keluar disertai syahwat (kenikmatan).

- keluar dengan tersendat-sendat.

- jika basah baunya mirip adonan kue dan jika kering mirip putih telur.

Jika didapatkan salah satu dari tiga ciri di atas, maka disebut mani. Hal ini berlaku pada laki-laki dan perempuan.

* MADZI : cairan putih lembut dan licin keluar pada permulaan bergejolaknya syahwat. Istilah madzi untuk laki-laki, namun jika keluar dari perempuan dinamakan QUDZA.

Hukumnya najis dan membatalkan wudhu tapi tidak wajib mandi.

* WADI : cairan putih keruh dan kental, keluar setelah melaksanakan kencing atau ketika mengangkat beban berat.

Hukumnya seperti madzi yaitu najis dan membatalkan wudhu’ tapi tidak wajib mandi.

KESIMPULAN :

- Jika cairan keluar mengandung salah satu ciri-ciri mani, maka dihukumi mani. Namun jika tidak ada dan keluarnya pada mulai gejolaknya syahwat atau sesudah syahwat, maka dihukumi madzi.

- Jika ragu yang keluar mani atau madzi ?, maka boleh memilih antara menjadikannya mani sehingga wajib mandi, atau menjadikannya madzi sehingga hukumnya najis, tidak wajib mandi namun batal wudhu’nya. Paling afdholnya menggabung keduanya yaitu mandi janabah dan menyucikan tempat yang terkena cairan tersebut.

- Wanita juga mengeluarkan mani dengan ciri-ciri sebagaimana di atas. Namun menurut imam Al-Ghozali, mani wanita hanya bercirikan keluar disertai syahwat (kenikmatan)

Hukum Masturbasi

Masturbasi atau onani hukumnya haram bagi laki-laki maupun perempuan, baik dengan alat (vibrator) seperti dalam dengan lainnya. Kecuali jika masturbasi tersebut dilakukan oleh suami dengan tangan istrinya atau sebaliknya maka hukumnya halal selama bukan untuk memecah selaput keperawanan. Jika dilakukan suami untuk memecah selaput dara istri maka hukumnya haram baik dengan jari suami atau benda lainnya.

الصاوي على شرح تفسير الجلالين / 3 / 112

(قوله: كالإستمناء باليد) اي فهو حرام عند مالك والشافعي وابي حنيفة فقال احمد بن حنبل يجوز بشروط ثلاثة ان يخاف الزنا والا يجد مهر حرة او ثمن امة وان يفعله بيده لا بيد اجنبي او اجنبية

إعانة الطالبين – (ج 3 / ص 388)

(قوله: أو استمناء بيدها) أي ولو باستمناء بيدها فإنه جائز.وقوله لا بيده: أي لا يجوز الاستمناء بيده، أي ولا بيد غيره غير حليلته، ففي بعض الاحاديث لعن الله من نكح يده. وإن الله أهلك أمة كانوا يعبثون بفروجهم وقوله وإن خاف الزنا: غاية لقوله لا بيده، أي لا يجوز بيده وإن خاف الزنا. وقوله خلافا لاحمد: أي فإنه أجازه بيده بشرط خوف الزنا وبشرط فقد مهر حرة وثمن أمة (قوله: ولا افتضاض بأصبع) ظاهر صنيعه أنه معطوف على قوله لا بيده، وهو لا يصح: إذ يصير التقدير ولا يجوز استمناء بافتضاض، ولا معنى له. فيتعين جعله فاعلا لفعل مقدر: أي ولا يجوز افتضاض: أي إزالة البكارة بأصبعه. وفي البجيرمي ما نصه: قال سم ولا يجوز إزالة بكارتها بأصبعه أو نحوها، إذ لو جاز ذلك لم يكن عجزه عن إزالتها مثبتا للخيار لقدرته على إزالتها بذلك

1. Untuk mengontrol nafsu, ada tips yang diajarkan Rasulullah SAW, yaitu : menikah dan sering berpuasa, sebagaimana dalam hadits :

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ ”

wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian mampu untuk menikah (biaya pernikahannya), maka bersegeralah melaksanakannya, karena itu lebih menutup mata (dari memandang haram), dan menjaga kemaluan (dari perbuatan haram). dan barang siapa yang tidak mampu (biaya pernikahan), maka berpuasalah karena puasa menjadi tameng (dari perbuatan haram) baginya”

2. Dosa onani jelas tidak sama dengan zina dikarenakan ancaman Allah dan Rasulullah pada perbuatan zina sangat banyak. Namun, onani-pun tidak luput dari ancaman,

Rasulullah SAW bersabda :

لعن الله من نكح يده.وإن الله أهلك أمة كانوا يعبثون بفروجهم


” Allah melaknat orang yang menikahi tangannya (onani/masturbasi), dan sesungguhnya Allah SWT telah memusnahkan suatu kaum, karena mereka bermain2 dengan kemaluan mereka”. Tinggalkanlah onani / masturbasi karena itu semua dapat mendatangkan murka Allah yang bisa menjadi adzab yang sangat pedih. mudah2an Allah senantiasa menjaga kita dan anda dari segala kemaksiatan dan dosa yang kecil maupun besar, Amin.