Sabtu, 05 Juli 2014

Khitan Menurut Agama dan Secara Medis




Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh
بسم الله الرحمن الرحيم
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَبَعْدُ

Mengapa Anda mengiris/memotong bagian tubuh, katanya dilarang merubah ciptaan Allah yang telah diberikan kepada diri kita? ketika bayi lahir sehat tampaknya ada alasan medis untuk menghilangkan sesuatu yang diciptakan Allah, sesuatu yang secara alami ada. Sunat telah menjadi topik panas di profesionalisme medis dan iman karena kontroversi yang datang dari berbagai pendapat. Juga dikarenakan dengan adanya dalil ayat Al Qur an : 
وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ اْلأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللهِ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُوْنِ اللهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِيْنًا

“Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (An-Nisa`: 119)
Akan tetapi Allah juga memberi toleransi/ ada dimana ketika dalam keadaan dhorurot (darurat), kita diperbolehkan memotong sebagian dari anggota tubuh kita setelah mengalami kecelakan misalnya, dan sejenisnya. Namun dalam khitan berbeda lagi penerapannya dalam syariat Islam berkenaan tentang hukum dalam pelaksanaannya.

Hukum Khitan
Dalam fikih Islam, hukum khitan dibedakan antara untuk lelaki dan perempuan. Perbedaan pendapat 'ulama mengenai hukum khitan baik untuk lelaki maupun perempuan.
Hukum khitan untuk lelaki:
Menurut jumhur 'ulama (mayoritas ulama), hukum khitan bagi lelaki adalah wajib. Para pendukung pendapat ini adalah Imam Syafi'i, Ahmad, dan sebagian pengikut Iimam Malik. Sedangkan Imam Hanafi mengatakan khitan wajib tetapi tidak fardlu.
Menurut riwayat yang masyhur dari Imam Malik beliau mengatakan khitan hukumnya sunnah. Begitu juga riwayat dari Imam Hanafi dan Hasan al-Basri mengatakan sunnah. Namun bagi Imam Malik, sunnah kalau ditinggalkan berdosa, karena menurut madzhab Maliki sunnah adalah antara fadlu dan nadb. Ibnu abi Musa dari ulama Hanbali juga mengatakan sunnah muakkadah.
Dalil yang Yang dijadikan landasan bahwa khitan tidak wajib.
1. Salman al-Farisi ketika masuk Islam tidak disuruh khitan;
2. Hadist di atas menyebutkan khitan dalan rentetan amalan sunnah seperti mencukur buku ketiak dan memndekkan kuku, maka secara logis khitan juga sunnah.
3. Hadist Ayaddad bib Aus, Rasulullah s.a.w bersabda:"Khitan itu sunnah bagi lelaki dan diutamakan bagi perempuan. Namun kata sunnah dalam hadist sering diungkapkan untuk tradisi dan kebiasaan Rasulullah baik yang wajib maupun bukan dan khitan di sini termasuk yang wajib.
Adapun dalil-dalil yang dijadikan landasan para ulama yang mengatakan khitab wajib adalah sbb.:
1. Dari Abu Hurairah Rasulullah s.a.w. bersabda bahwa nabi Ibrahim melaksanakan khitan ketika berumur 80 tahun, beliau khitan dengan menggunakan kapak. (H.R. Bukhari). Nabi Ibrahim melaksanakannya ketika diperintahkan untuk khitan padahal beliau sudah berumur 80 tahun. Ini menunjukkan betapa kuatnya perintah khitan.
2. Kulit yang di depan alat kelamin terkena najis ketika kencing, kalau tidak dikhitan maka sama dengan orang yang menyentuh najis di badannya sehingga sholatnya tidak sah. Sholat adalah ibadah wajib, segala sesuatu yang menjadi prasyarat sholat hukumnya wajib.
3. Hadist riwayat Abu Dawud dan Ahmad, Rasulullah s.a.w. berkata kepada Kulaib: "Buanglah rambut kekafiran dan berkhitanlah". Perintah Rasulullah s.a.w. menunjukkan kewajiban.
4. Diperbolehkan membuka aurat pada saat khitan, padahal membuka aurat sesuatu yang dilarang. Ini menujukkan bahwa khitab wajib, karena tidak diperbolehkan sesuatu yang dilarang kecuali untuk sesuatu yang sangat kuat hukumnya.
5. Memotong anggota tubuh yang tidak bisa tumbuh kembali dan disertai rasa sakit tidak mungkin kecuali karena perkara wajib, seperti hukum potong tangan bagi pencuri.
6. Khitan merupakan tradisi mat Islam sejak zaman Rasulullah s.a.w. sampai zaman sekarang dan tidak ada yang meninggalkannya, maka tidak ada alasan yang mengatakan itu tidak wajib.
Khitan untuk perempuan
Hukum khitan bagi perempuan telah menjadi perbincangan para ulama. Sebagian mengatakan itu sunnah dan sebagian mengatakan itu suatu keutamaan saja dan tidak ada yang mengatakan wajib.
Perbedaan pendapat para ulama seputar hukum khitan bagi perempuan tersebut disebabkan riwayat hadist seputar khitan perempuan yang masih dipermasalahkan kekuatannya.
Tidak ada hadist sahih yang menjelaskan hukum khitan perempuan. Ibnu Mundzir mengatakan bahwa tidak ada hadist yang bisa dijadikan rujukan dalam masalah khitan perempuan dan tidak ada sunnah yang bisa dijadikan landasan. Semua hadist yang meriwayatkan khitan perempuan mempunyai sanad dlaif atau lemah.
 

Dari Abu Hurairah -Semoga Allah meridhainya- Rasulullah bersabda:
 (( الفطرة خمس -أو خمسة من الفطرة: الختان، والاستحداد، وتنف الإبط، وتقليم [الأظفار، وقص الشارب )) الخباري في صحيح، 5889 
Artinya: Fithrah manusia itu ada lima, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis (HR. Bukhari, 5889)

Dengan kita menelaah dari dalil dan hukum-hukum di atas, dapat kita menetapkan bahwasanya khitan/ sunat adalah wajib hukumnya bagi kita yang mengaku ummat Islam dan ummat Muhammad Sollallohu 'alaihi wa Sallam. Selain baik dalam dunia medis kita tentunya menjalankan contoh dari Nabi Ibrohim 'Alaihiss Salam 
dan menjalankan syariat dengan baik dalam hal menjaga kesucian dari najis yang tertinggal pada kemaluan saat belum di khitan.

Alangkah detilnya Islam dalam memperhatikan ummat dan kemaslahatannya, sampai hal-hal yang terkecil semacam najis yang tertinggal juga diperhatikan. Jadi ayo usahakan anak-anak, adik-adik, keponakan-keponakan, dan saudara-saudara kita berkhitan segera, tidak usah menunggu nanti ketika hendak balligh, apalagiiiii hendak menikah hehehe.... . Namun bagi saudaraku para muallaf yang belum khitan, hendaknya segeralah berkhitan agar sempurna dalam menjalankan ibadah nantinya.

Kehidupan Seks
 
Dapatkah sunat mempengaruhi kehidupan seksual Anda? Meskipun ada sedikit bukti konklusif, itu tidak memberikan keuntungan kesehatan yang penting dan memiliki potensi untuk meningkatkan kenikmatan fisik. Dari sebuah penelitian di Inggris dari 150 laki-laki yang disunat sebagai orang dewasa, 38% melaporkan sensasi penis ditingkatkan dengan kepuasan secara keseluruhan 62% dalam kehidupan intim mereka.

Jadi, tidak sembarangan bukan syariat tentang khitan!, baik dari segi medis, kehidupan sexs, dan kesucian dari najis juga didapat, nah kerana itu saya sebut bahwa islam sangat memperhatikan kehidupan ummatnya hingga hal yang terkecil sekalipun Subhanalloh....
Kiranya sekian yang dapat abdulloh ini sampaikan, semoga dapat membawa manfaat bagi yang membaca, terlebih bagi saya. Salah dan khilaf semata dari saya pribadi mohon dimaafkan, dan benar adalah pertolongan Alloh kepada saya. Ihdinas shirothol mustaqim, ilalliqo' ma'assalam.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh 

Rabu, 28 Mei 2014

Muallaf dan Islam




Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

بسم الله الرحمن الرحيم
ذَلِكَ الْكِتَابُ لا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Kitab[11] (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa[12].

الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاة وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ
(Yaitu) mereka yang beriman[13] kepada yang ghaib[14], yang mendirikan shalat[15], dan menafkahkan sebahagian rizki[16] yang Kami anugerahkan kepada mereka.

وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِالآخرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ
Dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu[17], serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat[18].

أُوْلَئِكَ عَلَى هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ وَأُوْلَئِكَ هُمْ الْمُفْلِحُونَ
Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung[19].

Dari ayat diatas, apa yang dapat kita perbuat terhadap diri kita pribadi dan orang-orang yang ada disekitar kita?, dan kali ini saya ingin mengajak anda sekalian membahas tentang saudara baru kita yang bernama Muallaf.
Muallaf kata yang mungkin sudah terdengar tidak asing lagi bagi anda, tetapi pernahkah anda ikut memikirkan mereka yang sebagai saudara baru dalam atap dan juga satu syariat dengan kita, dan mereka juga telah menjadi saudara kita seperti yang sering kita dengar dan hafal bahkan, yakni Almuslimun Akhul Muslim (Muslim satu adalah saudara muslim yang lainnya). Akan tetapi sering kali kita tidak memperdulikan dan meremehkan keberadaan mereka yang ada di tengah-tengah kita.

Bagaimana kita dapat bangga dengan mengatakan agama yang ter adalah Islam, terbaik, terbenar, terkuat, dan terdahulu, bahkan terakui disisi Tuhan yang Maha Kuasa dan Esa yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala!, kalau kita tidak berusaha untuk meyakinkan dan membantu saudara kita yang baru menjejakkan kaki dalam Islam yang rohmatan lil’alamin.
Mungkin ada teman atau saudara anda yang memutuskan untuk masuk Islam karena telah mendapatkan suatu anugerah berupa hidayah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala entah dari manapun arahnya, kenapa kita tidak meyakinkan, merangkul dan membantu mereka yang baru dan awam sekali dalam Islam sebagai wujud atas rasa bangga, syukur dan kepedulian kita akan Islam. Coba kita merangkul mereka meski hanya dengan menunjukkan kepedulian kita terhadap mereka. Allahu Akbar, jika kita dapat membuat mereka tenteram dan yakin akan agama yang telah Allah sabdakan :
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإِسْلامُ
Innaddiina ‘indallahil Islaam
Artinya: sesungguhnya Agama (yang diridhoi)disisi Allah hanyalah Islam (Ali Imron: 19)

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلامِ دِيناً فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنْ الْخَاسِرِينَ
Wamai yabtaghi ghoirol islaami diinan falai yuqbala minhu wahuwa fil akhiroti minal khoosiriin
Artinya: Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (Ali imron: 85)
Dalam Hadits yang shohih juga disebutkan:
6. Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah saw bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."

32. Abu Hurairah r.a. berkata, "Rasulullah saw bersabda, Apabila seseorang di antara kamu memperbaiki keislamannya, maka setiap kebaikan yang dilakukannya ditulis untuknya sepuluh kebaikan yang seperti itu hingga tujuh ratus kali lipat. Dan setiap kejelekan yang dilakukannya ditulis untuknya balasan yang sepadan dengan kejelekan itu."

Dengan ayat Al-quran dan Hadits di atas apa masih kita cuek, tidak menganggap, dan tidak mau ikut menentramkan dan membantu saudara kita yang baru masuk Islam agar lebih yakin dan merasa ada yang memperdulikan mereka, bukan malah diacuhkan dan tidak dihargai karena sebagai muallaf, karena mereka akan merasa gelisah dan bimbang setelah masuk Islam kenapa malah aneh, canggung dengan teman atau orang-orang yang seagamanya dulu. Ayo kita rangkul mereka dan bimbing mereka agar tidak salah langkah apalagi kembali ke agamanya yang dulu...^_^
Alangkah indahnya dan kuatnya islam, jika semua muslim bersatu padu dan mau saling nasehat-menasehati dan bersabar dalam kebaikan serta kebenaran, seperti firman Allah :

وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلاَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)
1.       Demi masa.
2.   Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam  kerugian,
3.   kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
      Kiranya cukup sekian yang dapat saya sampaikan semoga membawa manfaat bagi anda khususnya, terlebih bagi hamba Allah yang membuat artikel ini, ihdinas shiratal mustaqim, astaghfirullaha min qoulin bila ‘amalin.
Wassalamu’laikum warohmatullahi wabarokatuh



 Catatan kaki:
[11]. Tuhan menamakan Al Quran dengan Al Kitab yang di sini berarti yang ditulis, sebagai isyarat bahwa Al Quran diperintahkan untuk ditulis.
[12]. Takwa yaitu memelihara diri dari siksaan Allah dengan mengikuti segala perintah-perintah-Nya; dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya; tidak cukup diartikan dengan takut saja.
[13]. Iman ialah kepercayaan yang teguh yang disertai dengan ketundukan dan penyerahan jiwa. Tanda-tanda adanya iman ialah mengerjakan apa yang dikehendaki oleh iman itu.
[14]. Yang ghaib ialah yang tak dapat ditangkap oleh pancaindera. Percaya kepada yang ghjaib yaitu, mengi'tikadkan adanya sesuatu yang maujud yang tidak dapat ditangkap oleh pancaindera, karena ada dalil yang menunjukkan kepada adanya, seperti: adanya Allah, Malaikat-Malaikat, Hari akhirat dan sebagainya.
[15]. Shalat menurut bahasa 'Arab: doa. Menurut istilah syara' ialah ibadat yang sudah dikenal, yang dimulai dengan takbir dan disudahi dengan salam, yang dikerjakan untuk membuktikan pengabdian dan kerendahan diri kepada Allah. Mendirikan shalat ialah menunaikannya dengan teratur, dengan melangkapi syarat-syarat, rukun-rukun dan adab-adabnya, baik yang lahir ataupun yang batin, seperti khusu', memperhatikan apa yang dibaca dan sebagainya.
[16]. Rezki: segala yang dapat diambil manfaatnya. Menafkahkan sebagian rezki, ialah memberikan sebagian dari harta yang telah direzkikan oleh Tuhan kepada orang-orang yang disyari'atkan oleh agama memberinya, seperti orang-orang fakir, orang-orang miskin, kaum kerabat, anak-anak yatim dan lain-lain.
[17]. Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelum Muhammad s.a.w. ialah kitab-kitab yang diturunkan sebelum Al Quran seperti: Taurat, Zabur, Injil dan Shuhuf-Shuhuf yang tersebut dalam Al Quran yang diturunkan kepada para Rasul. Allah menurunkan Kitab kepada Rasul ialah dengan memberikan wahyu kepada Jibril a.s., lalu Jibril menyampaikannya kepada Rasul.
[18]. Yakin ialah kepercayaan yang kuat dengan tidak dicampuri keraguan sedikitpun. Akhirat lawan dunia. Kehidupan akhirat ialah kehidupan sesudah dunia berakhir. Yakin akan adanya kehidupan akhirat ialah benar-benar percaya akan adanya kehidupan sesudah dunia berakhir.
[19]. Ialah orang-orang yang mendapat apa-apa yang dimohonkannya kepada Allah sesudah mengusahakannya.



Rabu, 26 Februari 2014

Kredit Apa termasuk Riba?


بسم الله الرحمن الرحيم

Assalamu'alaikum wr.wb

يأتي على الناس زمان، لا يبالي المرء ما أخذ منه، أمن الحلال أم من الحرام
“Akan datang pada manusia suatu zaman yang seseorang tidak peduli tentang apa-apa yang dia ambil, apakah dari yang halal atau yang haram.” (HR. Al-Bukhory: 2053)

Riba merupakan perkara yang termasuk salah satu diantara banyak yang diharamkan oleh Allah swt. Dan dalam jual beli sangat condong dengan terjadinya riba, yang sering kali ada perselisihan didalamnya ialah “Jual beli secara kredit”. 

Pada kali ini kita ungkap terlebih dahulu tentang jenis-jenis riba yang mayoritas ulama' menyatakan bahwa riba bisa terjadi dalam dua hal, yaitu dalam utang  (dain) dan dalam transaksi jual-beli (bai’). Keduanya biasa disebut dengan istilah riba utang (riba duyun)dan riba jual-beli (riba buyu’).

Jual beli kredit dalam bahasa arab disebut “Bai’ut Taqsith” yang pengertiannya adalah: Suatu bentuk kesepakatan jual beli berupa penerimaan barang secara langsung oleh pembeli tapi dengan pembayaran yang diakhirkan dan dibayarkan dengan mencicil dalam tenggang waktu yang telah ditentukan dan jumlah yang ditentukan pula. Dan termasuk pula dalam utang-piutang yang memberikan bunga saat menjalin kesepakatan antara peminjam dan yang menghutangi.

Dan ulama' memberi jawaban dengan dua pendapat:
Pertama: Bolehnya bentuk jual beli di atas karena hukum asal jual beli adalah boleh selama tidak ada di dalamnya unsur riba dan tidak ada dalil yang menunjukkkan keharamannya. Alloh berfirman:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“Dan Alloh telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al-Baqoroh :275)
Alloh juga berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan jual-beli yang dilakukan dengan saling ridho di antara kalian.” (An-Nisa: 29)

Ayat ini menunjukkan bahwa jika terjadi jual beli dalam keadaan si penjual dan pembeli saling sepakat dan ridho dengan proses jual beli yang disepakati itu, maka jual beli seperti itu boleh, selama tidak ada dalil yang menunjukkan terlarangnya, dan dalil yang melarang ini pada permasalan jual beli kredit tidaklah ada.
Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ulama, seperti: Imam Malik, Ahmad, Syafi’iy, Abu Hanifah, Ast-Tsaury, Al-Auza’y, dan Tirmidzy serta  Ulama yang lainnya.

Pendapat kedua adalah pendapat yang menyatakan bahwa jual beli kredit itu hukumnya haram. Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Al-Albany dan Syaikh Muqbil –Rohmahumalloh- berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Huroiroh –Rodhiyallohu ‘anhu- bahwasanya beliau berkata:

نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن بيعتين في بيعة
“Rosululloh telah melarang dari “Bai’atain fi bai’ah” (dua proses jual beli yang dilakukan dalam satu jual beli)”.

Dengan kata lain jual beli yang terdapat dua harga dalam satu majelis merupakan riba "jual beli yang riba", dan tentu saja menjadi haram hukum dari jual beli tersebut. Jadi kita musti berhati-hati dengan hal tersebut saat mengadakan transaksi jual-beli, atau kita menjalankan profesi sebagai pedagang dan semisalnya. mungkin kiranya cukup sekian apa yang saya dapat sampaikan, semoga dapat bermanfaat bagi anda terlebih bagi saya. Ihdinash shiratal mustaqim, astaghfifullaha min qoulin bila 'amalin. tsummas salam.

Wassalamu'alaikum wr.wb  




Kamis, 11 Juli 2013

Wanita Sholihah Dan Pria Sholih



 الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَبَعْدُ
  
Asslamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh 


Sayyidatina ‘Aisyah berkata bahwa pada suatu hari ada gadis yang datang kepada Nabi Muhammad Sollallohu ‘Alaihi wa Sallam, dia bertanya kepada Nabi,” Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya gadis yang dilamar, tetapi saya masih tidak suka dengan pernikahan, maka sesungguhnya bagaimanakah hak seorang suami atas istrinya?.” Nabi pun menjawab: “dan apabila ada dari ujung rambut hingga ujung kaki seorang suami itu penuh dengan nanah yang bercampur darah, maka kemudian menjilati seorang istri atas nanah tersebut, tidak akan bisa menggantikan syukur seorang istri kepada suaminya,” kemudian gadis tersebut berkata,” atau saya tidak usah menikah saja Ya Rosul ?,” Nabi berkata ,” menikahlah! sesungguhnya dalam menikah itu terdapat kebaikan.” (hadits diriwayatkan oleh Imam Al Hakim yang telah dishohihkan sanad haditsnya).
                Seorang wanita adalah perhiasan dunia yang memang sudah sebagai kodratnya, sebagai pencetak, pendidik, dan seorang ratu bagi sang suami. Akan tetapi Allah telah menakdirkan bahwa pemimpin dalam keluarga adalah seorang suami, jadi sekaya, secantik, sehebat apapun, hendaknya seorang istri harusnya menaati dan menjunjung hormat terhadap suami dan menjaga kehormatan suaminya, terlebih kehormatan keluarga. Bukan malah seperti yang disinetron-sinetron, mentang-mentang sudah kerja di perusahaan tidak mau mengurus anak lagi, apalagi mau masuk ke dapur dan menyiapkan makanan untuk anak dan suami, terlebih-lebih tidak mau lagi menghormati suaminya lagi. Hanya karena pekerjaan suaminya dan penghasilannya kalah dibawahnya, na’udzu billahi min dzalik tsumma na’udzu billah.
                Seperti inilah perbuatan yang sangat dimurkai Allah dan Rasulnya, sehingga sayyidatina ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha mencontohkan sedemikian rupa dalam menghormati kepada suaminya, meski dirinya adalah seorang putri Baginda Nabi Muhammad, karena surganya seorang istri ada pada suaminya, dengan atau tanpa kedudukan dan pangkat tinggi sekalipun, karena itulah seorang suami dibebankan membawa keluarganya menuju kedalam kebaikan yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sesuai firman Allah dalam Al Qur anul karim:
Quu ‘anfusakum wa ahlikum naaron
Yang artinya: “Jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka”, wallahu a’lam.

                Kalau sudah demikian jelas lantas masih beranikah anda sebagai seorang istri, untuk tidak menghormati, berani membangkang dan mendurhakai suami. Celakalah dan nerakalah yang menunggu untuk anda di akhirat kelak, anda boleh tidak mentaati suami hanya pada saat dalam kemaksiatan dan kedholiman, selain itu tidak diperbolehkan sama sekali, itupun jika anda ingin menjadi istri yang sholihah dan dirindukan syurga dan kembali berkumpul kelak di syurga-Nya, subhanallah lahaula wa laquwwata illa billah.

                Sebagai seorang anak dan anak didik saya melihat dan merasakan kerasnya almarhum ayah saya, allahummagfirlahu warhamhu wa ‘afihi wa’fu ‘anhu, dan guru saya dalam mendidik anak dan istrinya, akan tetapi saya dapat merasakan akan kasih sayang dan perhatian kepada istri, anak dan anak didiknya karena memang merasa bertanggung jawab dan memiliki. Dan ibu saya dan ibu nyai tidak pernah membela anak-anaknya saat Ayah atau Abah Kyai memarahi anak-anak meski dipukul atau disiram dengan air hingga terengah-engah, tentunya memang karena sang anak melakukan kesalahan dan sudah pernah dinasehati satu atau dua kali. Begitu juga ibu dan ibu nyai tidak pernah  berkelah atau membangkang saat ada salah dan dimarahi Ayah atau Abah kyai. Akan tetapi berani untuk mengingatkan ketika ada kesalahan pada Ayah atau Abah kyai.

                Begitulah yang memang dimaksud Allah dalam surah Al Baqoroh:
hunna libasullakum wa antum libasullahunna
yang artinya: mereka(istri-istri kalian) merupakan pakaian bagi kalian dan kalian merupakan pakaian bagi mereka(istri-istri kalian). Wallahu a’lam
sehingga sudah sepatutnya istri menghormati suami dan tidak membuka aib kepada orang lain, juga sebaliknya suami menyayangi istrinya dan juga tidak membuka aib kepada orang lain, dengan demikian akan terciptalah keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah, meski saya sendiri belum berkeluarga hehehe…, tetapi saya ada dalam keluarga tersebut, alhamdulillah. 

                Saya mengatakan hal tersebut karena saya sendiri telah mengalami akan hal tersebut, bukan hanya melihat dan mendapat berita. Semoga yang saya sampaikan dapat menjadi pelajaran yang bermanfaat bagi anda dan dapat membawa kemanfaatan kepada saya. Mohon maaf atas segala kekhilafan dari saya, dan kebenaran dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ihdinash shiratal mustaqim, ilalliqo’ ma’assalamah.

Wasslamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

 

Sabtu, 25 Mei 2013

Aqidah Musti Bener

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَبَعْدُ
Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh
Ummat Islam sekarang ini beragam. Dan persoalanpun beraneka ragam. Sehingga membuat non muslim memiliki sudut pandang yang juga tidak kurang-kurang keaneka ragamannya.  
Kebanyakan orang memandang bermacam persoalan, kemudian menyimpulkannya dengan kata-kata singkat, hanya karena dengan melihat apa yang ada pada diri kaum muslimin, dan apa yang dilakukan oleh kaum muslimin. Dan mereka menggunakan pengalaman pribadi, petuah-petuah dari orang tua, dengan sedikit ilmu, dan seabrek emosi. Yang membuat sebuah kesimpulan baru muncul dan radikal: Bahwasanya ummat Islam sedang RWT kata temen-teman (ruwet) dan kacau balau !
 
                Kenapa yang demikian bisa terjadi? Yang seperti anda lihat sendiri saat ini, banyak ummat Islam tak membangun sikap hati (rohaniyah), tingkah laku atau amal perbuatan (sikap lahiriyah) dengan dasar bangunan AQIDAH YANG BENAR. Oleh karenanya kita sering kesulitan untuk memahami kebenaran itu sendiri.
Sebuah Kaidah Dengan Beragam Makna
Sebuah kaidah berdasarkan ucapan Ibnu Mas’ud R.A yang terkenal,” banyak orang yang menginginkan kebenaran, tapi tidak samapai kepadanya.” Jadi bunyi kaidah itu: niat baik, belum tentu dapat menyelamatkan seseorang!
                Kaidah diatas sering diucapakan sebagian kelompok kaum Muslimin, untuk mendiskreditkan yang lain, akan tetapi lupa untuk dijadikan sebagai cerminan diri.Tetapi di saat yang sama, orang itu mungkin berdakwah, berjhad, berpidato(berceramah), melakukan aktivitas, dan hal-hal lainnya yang ternyata juga tidak pernah dicontohkan oleh Nabi, tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah saw dan para sahabat, oleh para ulama Salafus Sholih, juga para generasi terbaik ummat ini. Hal seperti inilah yang dapat menjadikan Islam yang carut-marut, sehingga para kelompok yang tidak menyukai akan Islam dapat dengan mudah mengadu domba antara sesama ummat Islam.
                Kaidah di atas adalah benar, tidak setiap niat yang baik akan dapat mewujudkan kebaikan. Karena bila hanya dengan niat baik sesuatu akan menjadi baik, lantas buat apa diutusnya para rasul. Maka cukup dengan niat baik dengan tujuan beribadah pada Allah saw, setiap orang bisa masuk surga. Dan mengenai cara, pilih sendiri saja, mana yang enak, yang mudah, atau dengan cara yang paling beresiko  karena dianggap berkelas. Kaidah di atas akan bernilai benar jika digunakan dengan tepat, bukan hanya untuk menilai orang lain, tetapi juga menilai diri kita pribadi.   
                Dan tentunya sebagai orang tua atau calon orang tua, kita semestinya mempersiapkan akan kita kemanakan anak kita nantinya, karena yang menjadikan baik dan buruknya anak adalah kedua orang tuanya, dan hal tersebut dapat ditanamkan oleh orang tua kepada anaknya sejak mulai dapat berkata, missal kita ajarkan bismillah sebelum melakukan sesuatu, Alhamdulillah ketika mendapat kenikmatan, insya Allah ketika berjanji dan lain sebagainya. Dan ketika anak sudah dapat kita ajak bicara, kita tanamkan aqidah yang benar dan pastikan bagaimana anak tidak terpengaruh oleh yang lain. Dengan salah satu cara mungkin dengan ditempatkan anak kita dilingkungan pergaulan yang baik, bersama dengan orang-orang yang baik pula, guna menanamkan kebaikan sejak dini. 
                Karena jaman sekarang ini banyak sekali orang pintar akan tetapi kepintarannya untuk membodohi orang lain, lain halnya apabila orang yang tahu dan mau mengajak kedalam kebaikan, itu baru dapat kita tiru akan kebaikannya. Syariat itu tidak diadakan oleh Allah guna mengekang hambanya, akan tetapi guna menjaga agar hambanya menjadi yang terbaik sesuai apa yang hambanya sumpahkan semenjak jaman azali, manusia sebelum dilahirkan kedunia mereka berjanji kepada Allah akan menyembah dan beribadah kepada-Nya, akan tetapi lain kenyataanya apabila mendurhakai Allah setelah hidup di dunia yang juga diciptakan oleh-Nya, meski terlahir dari pasangan muslim dan muslimah. Kita sebagai kaum muslimin yang baik mudah menjalankan syariat Islam, kita hanya tinggal menjalankan apa yang telah diajarkan Baginda Nabi dan para ‘alim ulama’, dan ketika adanya perubahan jaman, pastinya para Ulama’ juga memikirkan akan kebaikan bagi ummat Islam dalam menyikapi permasalahan kehidupan (dengan ijma’ dan kias), tentunya dengan toleransi yang dapat diambil dari Al Quran dan hadits.
                Sehingga bukan hanya kita menjadi bingung karena ulah para orang pintar yang dengan mudah mengatakan ini bid’ah, itu bid’ah, Nabi tidak melakukan hal tersebut kata mereka, lantas kenapa… mereka naik mobil, motor, atau pesawat. Coba kita pikir apa Nabi berhijrah, bepergian naik motor, mobil, atau pesawat?!, Nabi mengendarai unta atau kuda, bukan kendaraan yang lain, Nabi juga tidak  makan menggunakan sendok, Nabi juga tidak menggunakan Hand phone, jadi semua jenis kendaraan adalah bid’ah hukumnya bila kita menaikinya selain yang pernah dinaiki Nabi, juga segala yang tidak dekerjakan Nabi adalah bid’ah. Jadi jangan gampang-gampang ngomong bid’ah wahai saudaraku, kita harus hidup pada jaman dan tempat yang ada dengan syariat yang ada, bukan kembali ke masa lalu, tetapi jangan juga lepas dari koridor aurat dan sopan santun, baju mentang-mentang beli sendiri udel, dada, sama paha diumbar, mentang-mentang gaul, lantas dengan orang tua tidak ada tata karma kalau ngomong, elu gue-elu gue, apaan itu… gaul gundulmu.
                Nah sekali lagi, aqidah yang benar musti kita tanamkan sejak dini kepada anak-anak kita, adek, atau saudara kita, sehingga tidak lagi mudah bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk membuat bimbang dan mengombang-ambingkan akan keyakinan dan amalan-amalan baik yang telah diajarkan para ‘alim ulama’ dan salafush sholih. Tentunya dengan berbekal dengan pergaulan dan pengetahuan serta mau sering-sering berkonsultasi/ mendengarkan pengajian dan berbaur dengan orang-orang sholih, insya Allah akal dan amal kita akan sejalan dengan apa yang telah menjadi ketetapan Al Qur an dan hadits.
                Sekiranya apa yang saya sampaikan dapat memberi kemanfaatan bagi anda sekalian dan terlebih bagi saya hamba Allah yang berusaha menjadi manusia yang berguna bagi sesama, mohon maaf kiranya ada kata-kata yang salah dan tidak berkenan di hati anda, ihdinash shiratal mustaqim, astaghfirullaha min qoulin bila ‘alamin.
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh 

Kamis, 21 Maret 2013

Amalan yang tertolak


الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَبَعْدُ

Asslamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh
 
‘an ummil mukminiina ummi ‘abdillah ‘aaisyah radhiyallahu ‘anha qoolat : qoola Rasulullah sholla allahu ‘alaihi wa sallam : man ahdatsa fii amrinaa hadhaa maa laisa minhu fahuwa raaddun. (rowahu al bukhori wa muslim). Wa fii riwaayatin limuslimin : man ‘amila ‘amalan laisa ‘alaihi amrunaa fahuwa raaddun.
Artinya : Ummul Mukminin, Ummu Abdillah ‘Aisyah r.a. berkata bahwa Rasulullah Saw. bersabda, ”Barang siapa membuat-buat dalam urusan (agama) kami ini amalan yang bukan bagian darinya, ia tertolak.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim).
Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Barangsiapa mengerjakan suatu amal yang bukan berdasar perintah kami, ia tertolak.”

Jadi anda tidak perlu mengikuti apalah itu namanya, sholat yang menggunakan terjemah, masak semisal demilian, “saya niat sholat magrib tiga rokaat fardlu karena Allah, Allah Maha Besar.” Nabi tidaklah pernah mengajarkan demikian, Nabi hanya bersabda: Shollu kamaa roaitumuuni usholli. Yang artinya: sholatlah kalian seperti apa aku melaksanakannya. Nabi mencontohkan bagaimana sholat  itu sekaligus dengan bacaannya, jadi janganlah kita mengubah atau menciptakan sendiri gerakan atau bacaan di dalam sholat, ya mungkin ada juga ulama yang berpendapat diperbolehkan berdo’a disujud yang terahir, tepi pendapat demikian adalah lemah sanadnya.

Jadi sepintar apapun seseorang, tidak boleh mengubah apa yang telah ditetapkan Allah dan rasul-Nya, kecuali dalam hal keseharian, oh iya saya jadi teringat, ada suatu golongan yang suka berdakwah dengan mengembara, hehehehe….. mengikuti sunnah rasul katanya, mereka meninggalkan keluarga, anak dan istri untuk berdakwah, dengan membawa kompor, alat makan dan sebagainya. 

Pada suatu hari bertemu dengan seorang Kyai di suatu daerah di Jawa Timur, tetapi dia (sang pengembara) tidak tahu kalau yang diceramahi adalah seorang kyai, dengan panjang lebar dia mengutarakan tujuan dia mengembara, bla bla bla bla yang intinya mengikuti sunnah rasul katanya, dan Kyai tersebut bertanya kepadanya,” apa rasulullah makan menggunakan sendok, dan memasak menggunakan kompor?,” sang pengembara kebingungan menjawab, dan kyai tersebut menambahkan lagi,” rasulullah pergi hanya untuk berdakwah, berperang, dengan satu tujuan, lillahi ta’ala. Beliau tidak menerlantarkan anak dan istrinya, beliau makan dengan tiga jari, karena yang beliau makan adalah kurma dan roti, masak orang makan nasi pakai tiga jari, sampean saja makan memakai sendok, katanya mengikuti sunnah rasul?, rasulullah tidak naik mobil, tidak memakai hp, dan panjang lah pokoknya. Jadi kalau sampaian mau mengikuti sunnah rasul, cari tahu bagaimana rasulullah tidur, cara istinjaknya, makan saat lapar dan berhenti sebelum kenyang dan seterusnya… .”

Dan setelah itu sang pengembara dan teman-tennya tidak lagi pernah mendatangi daerah tersebut, nah intinya dari cerita di atas, yakni kita jangan mudah mengaku menjalankan sunnah rasul, sedikit-sedikit sunnah rasul, sunnah rasul, akan tetapi bertujuan materi, yang sebaiknya kita ucapkan adalah ittiba’ birrosul (mengikuti rosul), missal makan dan minum dengan memakai tangan kanan dan tidak lupa membaca do’a, berjihad di jalan Allah, tentunya dengan tata  dan caranya yang  telah dicontohkan oleh Rasullullah, meski tidak dengan cara yang sama persis, karena sudah berbeda zaman dan tempatnya.

Jadi, anda tidak perlu ragu lagi untuk melaksanakan apa yang membawa terhadap sesuatu yang baik dan benar disisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulnya, apalagi hal tersebut sudah menjadi adat dilingkungan tempat anda tinggal, yang tidak boleh adalah melestarikan adat yang salah, semisal membawa makanan dan sesajen di bawah pohon besar, makam keramat dan sebagainya, karena itu sama halnya dengan kita mencari berkah terhadap sesuatu tersebut. Sudah jelas bahwasanya tidak ada yang dapat memberi berkah dan menimbulkan madhorot selain Allah  Subhanahu wa Ta’ala, sehingga hal tersebut dapat menimbulkan kemusyrikan, na’udhu billahi min dzalik.

Yang intinya kita dalam melaksanakan segala jenis ibadah, memang harus ada tendensinya, akan tetapi tidaklah harus berupa dalil dalam Al Qur an atau Al – Hadits untuk menguatkan terhadap ibadah apa yang akan kita kerjakan, bersholawat itu ibadah, tetapi tidak ada hadits atau dalil yang menyebutkan berapa jumlah yang harus kita baca saat kita membaca sholawat. Bergaul dengan istri itu ibadah, tetapi tidak ada hadits atau dalil yang menyebutkan agar berapa kali dalam sehari, satu minggu, atau berapa mungkin, untuk kita melakukannya. Jadi yang menjadi tolok ukur kita dalam beribadah adalah niatan yang baik dan semata karena Allah itulah yang terbaik, dan tentunya dengan cara yang baik dan benar pula ikhwani, tidak usah memperdulikan orang yang gembar-gembor ini bid’ah ituuu bid’ah, memangnya ada apa yang sekarang ini 100% tidak bid’ah, tinggal kita menyikapinya bagaimana, asal bid’ah tersebut hasanah dan tidak merugikan orang lain, pasti Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan ganjaran kebaikan kok kepada kita.

“Innamal a’malu binniyah” segala sesuatu itu tergantung niatnya. Marilah kita dasari akan setiap suatu perkara yang akan kita kerjakan dengan niyat yang baik guna mandapat ridho Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kita kuatkan pondasi keimanan dan landasan aqidah dengan benar dimulai dari pribadi dan sanak family sejak dini. Kiranya sampai disini yang dapat saya sampaikan, mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan, karena kesempurnaan dan kebaikan hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Ihdinash shiraathal mustaqiim, astaghfirullaha min qoulin bilaa ‘amalin, ilalliqo’ ma’as salamah.
 
Wasslamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh